• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 8 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Hukum BRI Link dalam Kacamata Syariah

25/11/2025
in Syariah, Unggulan
Hukum BRI Link dalam Kacamata Syariah

Hukum BRI Link dalam Kacamata Syariah (foto: pixabay)

1.9k
SHARES
14.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

USTAZ, saya mau bertanya, semisal kita mau buka usaha semacam BRI Link, apa sama saja kita termasuk ke dalam kategori memakmurkan riba?

Oleh: Ustaz Farid Nu’man Hasan

Jawaban: Lebih tepatnya “ikut memakmurkan institusi riba” karena BRI LINK mempunyai banyak fungsi, tidak selalu transaksi riba tapi juga ada non riba. Seperti orang bayar ini dan itu.

BRI LINK posisinya sebagai agen-nya BRI, atau wakilnya BRI, agar lebih dekat dengan konsumen. Tentunya ini jenis taawun (saling bantu) terhadap lembaga ribawi walau kita tidak ikut dalam ribanya secara langsung.

Hukum BRI Link dalam Kacamata Syariah

Allah Ta’ala berfirman:

ولا تعاونوا على الإثم و العدوان

“Jangan saling bantu dalam dosa dan pelanggaran.” (QS. Al-Maidah: 2)

Demikian. Wallahu a’lam.

Baca Juga: Hukum Menghasilkan Uang dari Aplikasi Tiktok Cash

Setiap rumah tangga muslim hendaknya menjauhi riba. Ustaz Muhammad Abdul Wahab, Lc., M.H. mengatakan bahwa praktik riba dalam rumah tangga sangat rentan ditemui, bahkan sering tidak disadari.

Misalnya, riba qardh, yaitu menyerahkan kepemilikan benda dengan ketentuan dikembalikan gantinya.

Selain itu, riba yang sering terjadi yaitu pada transaksi utang-piutang yang tidak memenuhi kriteria untung, yang muncul bersama resiko dan hasil usaha muncul bersama biaya.

Transaksi seperti ini mengandung pertukaran kewajiban menanggung beban hanya karena berjalannya waktu.

Ada beberapa jenis kelebihan atas pinjaman, yaitu yang disyaratkan/disepakati di awal disebut riba, baik yang mensyaratkan si peminjam maupun yang meminjamkan.

Memberi hadiah kepada orang yang mengutangi tapi utangnya belum dilunasi juga disebut riba.

Cara menghindari riba yaitu mengubah transaksi menjadi akad bagi hasil, kredit, atau hibah.

Misalnya, saat melakukan pinjaman ke bank riba, ubah transaksi riba utang piutang menjadi transaksi bagi hasil mudharabah di bank syariah.

Kita sebagai nasabah bukan meminjam uang tapi meminta suntikan dana dari investor, jika ada keuntungan dibagi, jika merugi, akan dibicarakan antara bank dan nasabah. Wallahua’lam.[ind]

Tags: Hukum BRI Link dalam Kacamata Syariah
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Tren Akuntabilitas Lembaga Zakat dalam Penelitian

Next Post

Pentingnya Mencintai dan Merawat Diri Sendiri

Next Post
Pentingnya Mencintai dan Merawat Diri Sendiri

Pentingnya Mencintai dan Merawat Diri Sendiri

Kenali Makanan yang Baik untuk Sarapan

Kenali Makanan yang Baik untuk Sarapan

Tasya Farasya Tampil Bronze Makeup Look dengan Hijab Satin Nuansa Burgundy

Tasya Farasya Tampil Bronze Makeup Look dengan Hijab Satin Nuansa Burgundy

  • Delapan Tips Menebalkan Rambut dengan Efektif

    Delapan Tips Menebalkan Rambut dengan Efektif

    128 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Waspada terhadap Bahaya Syaitan, Dapat Membuat Manusia Lupa dan Panjang Angan-angan

    129 shares
    Share 52 Tweet 32
  • PT Donggi Senoro LNG dan Rumah Zakat Salurkan 100 Paket Hygienekit untuk Korban Gempa di Poso

    84 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Jangan Terbawa Arus

    117 shares
    Share 47 Tweet 29
  • Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    188 shares
    Share 75 Tweet 47
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7807 shares
    Share 3123 Tweet 1952
  • Resep Singkong Keju Goreng

    112 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Teluk Manado Sulawesi Utara jadi Lokasi Menyelam Terbaik di Bumi

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Cara Mendapatkan Syafaat di Hari Kiamat

    149 shares
    Share 60 Tweet 37
  • 7 Akun Instagram Influencer Dakwah yang Bikin Kita Nggak Ketinggalan Berita Terkini

    741 shares
    Share 296 Tweet 185
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga