• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 12 Oktober, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Info

Tegakkan Pelindungan Jemaah, Kemenhaj Blokir Travel PT JGroup dan PT Annisa Ahmada Travelindo

20/09/2026
in Info
Tegakkan Pelindungan Jemaah, Kemenhaj Blokir Travel PT JGroup dan PT Annisa Ahmada Travelindo

Foto: Istimewa

73
SHARES
564
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

KEMENTERIAN Haji dan Umroh (Kemenhaj) RI melalui Direktorat Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umroh mengambil langkah tegas dengan melakukan pemblokiran akses akun Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umroh dan Haji Khusus (SISKOPATUH) milik dua Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU), yaitu PT JGroup Amanah Wisata dan PT Annisa Ahmada Travelindo.

Langkah ini diambil guna melindungi hak-hak jemaah serta mencegah bertambahnya masyarakat yang berpotensi dirugikan akibat pelanggaran operasional kedua travel tersebut. Penindakan administratif ini berlandaskan UU Nomor 14 Tahun 2025, PP Nomor 28 Tahun 2025, dan Permen Haji dan Umroh Nomor 2 Tahun 2026.

Pemblokiran terhadap PT JGroup Amanah Wisata didasari atas laporan pengaduan masyarakat terkait penundaan dan pembatalan keberangkatan 16 jemaah asal Jember.

Travel tersebut terbukti tidak memberangkatkan jemaah sesuai jadwal akhir Agustus 2026 meskipun biaya telah dilunasi, serta terindikasi mengalihkan penanganan jemaah secara sepihak ke entitas lain dengan meminta tambahan biaya. Selain itu, terdapat sedikitnya 19 jemaah lain yang turut dirugikan, di mana pihak travel gagal memenuhi komitmen penyelesaian maupun pengembalian dana (refund) setelah proses klarifikasi.

Baca juga: Kemenhaj Evaluasi Program dan Anggaran 2026 jadi Langkah Strategis

Tegakkan Pelindungan Jemaah, Kemenhaj Blokir Travel PT JGroup dan PT Annisa Ahmada Travelindo

Sementara itu, penindakan terhadap PT Annisa Ahmada Travelindo dilakukan atas dua pelanggaran berat, yakni penelantaran 82 jemaah di Arab Saudi (26 jemaah di Makkah dan 56 jemaah di Madinah) yang mengalami ketidakpastian penerbangan kepulangan, serta kegagalan memberangkatkan 282 jemaah di tanah air dalam waktu 2X24 jam.

Pihak travel juga mengingkari Berita Acara Kesepakatan tanggal 13 September 2026 yang mewajibkan mereka memberangkatkan 282 jemaah secara bertahap pada 15, 17, dan 18 September 2026.

Menanggapi permasalahan ini, Direktur Perizinan dan Akreditasi Haji Khusus dan Umroh Kementerian Haji dan Umroh, Atty Novyanty, menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga keselamatan dan hak para jemaah.

“Pemblokiran akses SISKOPATUH ini merupakan tindakan pengamanan administratif darurat untuk menghentikan transaksi dan pendaftaran jemaah baru. Kami tidak akan mentolerir bentuk penelantaran jemaah, baik yang gagal berangkat di Tanah Air maupun yang terlambat dipulangkan dari Arab Saudi,” tegas Atty dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (17/9/2026).

Ia menambahkan bahwa kedua penyelenggara wajib menyampaikan pertanggungjawaban tertulis dan segera menuntaskan hak-hak jemaah yang terdampak. “Kami minta PT Annisa Ahmada Travelindo dan PT JGroup Amanah Wisata segera menuntaskan seluruh kewajibannya. Apabila evaluasi menunjukkan tidak ada penyelesaian dan pelanggaran terus berulang, kami tidak ragu untuk memproses sanksi yang lebih berat hingga pembekuan atau pencabutan izin operasional PPIU,” lanjut Atty.

Sebagai tindak lanjut, Kemenhaj berkomitmen mengawal proses ganti rugi yang dilakukan oleh pihak travel kepada jemaah. Kemenhaj juga mengimbau masyarakat untuk lebih cermat memilih travel umroh dengan memastikan legalitas travel serta status pendaftaran jemaah melalui SISKOPATUH.

Masyarakat pun diminta untuk tidak melakukan pembayaran sebelum memperoleh informasi yang jelas mengenai jadwal keberangkatan, penerbangan, akomodasi, dan layanan yang dijanjikan. Kemenhaj menegaskan akan terus memperketat pengawasan dan menindak travel yang terbukti mengabaikan kewajiban serta merugikan jemaah. [Din]

Tags: Kemenhaj Blokir Travel PT JGroup dan PT Annisa Ahmada Travelindo
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Menyikapi Istri yang Berzina

Next Post

Keluasan Wawasan dan Ilmu Pengetahuan Dukung Keharmonisan Keluarga

Next Post
Keluasan Wawasan dan Ilmu Pengetahuan Dukung Keharmonisan Keluarga

Keluasan Wawasan dan Ilmu Pengetahuan Dukung Keharmonisan Keluarga

Ning Santoso Hadirkan Skyline Ascent, Terjemahkan Ikon Gedung Jakarta ke Busana Casual

Ning Santoso Hadirkan Skyline Ascent, Terjemahkan Ikon Gedung Jakarta ke Busana Casual

Jangan Salah Pilih SPF untuk Kulit Sehat Terlindungi

Jangan Salah Pilih SPF untuk Kulit Sehat Terlindungi

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9514 shares
    Share 3806 Tweet 2379
  • Cara AS ‘Jinakkan’ Rusia dan Cina

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11835 shares
    Share 4734 Tweet 2959
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4298 shares
    Share 1719 Tweet 1075
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1354 shares
    Share 542 Tweet 339
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2461 shares
    Share 984 Tweet 615
  • Menghina Allah dalam Hati

    654 shares
    Share 262 Tweet 164
  • 7 Warna Hijab yang Bikin Tunik Putih Terlihat Lebih Anggun dan Stylish

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4856 shares
    Share 1942 Tweet 1214
  • Rahasia Memasak Kacang Hijau agar Warnanya Tetap Hijau

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga