• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 26 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Hukum Membakar Pakaian Bekas

21/11/2025
in Syariah, Unggulan
Kisah Orangtua Menyuruh Anaknya untuk Membakar Mayatnya Jika Ia Mati

(foto: Pixabay)

11.4k
SHARES
87.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

SAYA mau tanya Ustaz, sebagian orang membakar pakaian bekas yang sudah tidak terpakai atau sudah koyak. Hal tersebut alih-alih untuk memusnahkan dan melestarikan lingkungan. Bagaimana menurut syariah terkait hal tersebut Ustaz. Mohon pencerahannya Ustaz.

Hukum Membakar Pakaian Bekas

Oleh: Ustaz Farid Nu’man, S.S.

Jawaban: Bismillahirrahmanirrahim..

Pakaian, jika dia masih layak pakai, tapi kita sudah tidak memakainya karena sudah kesempitan, atau seragam sekolah yang sudah tidak lagi dipakai, atau sebab lainnya, maka sudah sepantasnya disedekahkan ke orang lain yang membutuhkannya.

Ini masuk cakupan umum anjuran bersedekah. Bukan membuangnya atau menyia-nyiakannya, termasuk dibakar. Idealnya adalah bersedekah dengan yang terbaik yang kita pun juga menyukainya.

Allah Ta’ala berfirman:

لَن تَنَالُواْ ٱلۡبِرَّ حَتَّىٰ تُنفِقُواْ مِمَّا تُحِبُّونَۚ وَمَا تُنفِقُواْ مِن شَيۡءٖ فَإِنَّ ٱللَّهَ بِهِۦ عَلِيمٞ

Kamu tidak akan memperoleh kebajikan, sebelum kamu menginfakkan sebagian harta yang kamu cintai. Dan apa pun yang kamu infakkan, tentang hal itu sungguh, Allah Maha Mengetahui. (QS. Ali ‘Imran, ayat 92)

Tapi, jika pakaian itu tidak layak pakai, baik karena sudah robek-robek, usang, maka tidak masalah dijadikan untuk kain pel, keset, lap, dipendam, atau dibakar.

Cara-cara ini luwes dan lapang. Pilih saja mana cara yang paling membawa kebaikan bagi yang punya dan lingkungannya.

Saat itu, dia tidak dikatakan menyia-nyiakannya karena memang itu sudah tidak bisa dimanfaatkan lagi sebagai pakaian.

Fashion Ramah Lingkungan

Selain itu, saat ini dikenal dengan tren pakaian ramah lingkungan. Fashion ramah lingkungan merupakan produk fashion dari industri yang menghasilkan sedikit limbah bahkan nol limbah.

Jika selama ini produk fashion identik dengan dampak pakaian, kain, serat, dan pewarna yang berakhir sebagai limbah, fashion ramah lingkungan justru bisa meminimalisasi atau memanfaatkan kembali limbah tersebut.

Setidaknya, ada tiga prinsip dalam fashion ramah lingkungan. Pertama, adanya kepedulian terhadap tenaga dalam industri fashion. Mulai dari penjahit, pengrajin hingga penjual produk.

Baca juga: 5 OOTD Hijab ala Jihan Salsabila, Istri Cantik Ustaz Syam

Kedua, proses pembuatan busana memiliki mutu dan berorientasi pada keberlanjutan. Sehingga selama proses produksi tidak ada bahan terbuang. Bahkan bahan yang digunakan merupakan sisa bahan sebelumnya.

Ketiga, adanya kepedulian terhadap lingkungan. Misalnya pemakaian fashion hasil daur ulang atau penggunaan packaging yang eco friendly. Semua prinsip ini mencakup hulu hingga hilir industri fashion.

Demikian. Wallahu a’lam.[ind]

 

Tags: fashion ramah lingkunganhukum membakar pakaian bekas
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Anak Tiruan Orang Tuanya

Next Post

Maladewa Sebagai Negara Terkecil di Asia

Next Post
Maladewa Sebagai Negara Terkecil di Asia

Maladewa Sebagai Negara Terkecil di Asia

Mewaspadai Benih Kemunafikan

Memahami Islam yang Wasathi

4 Manfaat Coklat untuk Kecantikan Kulit, Dapat Mencegah Jerawat

4 Manfaat Coklat untuk Kecantikan Kulit, Dapat Mencegah Jerawat

  • Perang Pemikiran, Louis IX, dan Alasan Kenapa Umat Hari Ini Diam Atas Palestina

    Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2167 shares
    Share 867 Tweet 542
  • Kisah Lengkap Penyembelihan Nabi Ismail

    436 shares
    Share 174 Tweet 109
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    522 shares
    Share 209 Tweet 131
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8508 shares
    Share 3403 Tweet 2127
  • Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4352 shares
    Share 1741 Tweet 1088
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3833 shares
    Share 1533 Tweet 958
  • Resep Pesor Khas Betawi Pengganti Ketupat Lebaran

    1192 shares
    Share 477 Tweet 298
  • Nasihat untuk Muslimah yang Haid di Hari Arafah

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Daftar Sunscreen Halal MUI yang Perlu Kamu Ketahui

    2162 shares
    Share 865 Tweet 541
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga