• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 20 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Hukum Membakar Pakaian Bekas

21/11/2025
in Syariah, Unggulan
Kisah Orangtua Menyuruh Anaknya untuk Membakar Mayatnya Jika Ia Mati

(foto: Pixabay)

11.2k
SHARES
85.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

SAYA mau tanya Ustaz, sebagian orang membakar pakaian bekas yang sudah tidak terpakai atau sudah koyak. Hal tersebut alih-alih untuk memusnahkan dan melestarikan lingkungan. Bagaimana menurut syariah terkait hal tersebut Ustaz. Mohon pencerahannya Ustaz.

Hukum Membakar Pakaian Bekas

Oleh: Ustaz Farid Nu’man, S.S.

Jawaban: Bismillahirrahmanirrahim..

Pakaian, jika dia masih layak pakai, tapi kita sudah tidak memakainya karena sudah kesempitan, atau seragam sekolah yang sudah tidak lagi dipakai, atau sebab lainnya, maka sudah sepantasnya disedekahkan ke orang lain yang membutuhkannya.

Ini masuk cakupan umum anjuran bersedekah. Bukan membuangnya atau menyia-nyiakannya, termasuk dibakar. Idealnya adalah bersedekah dengan yang terbaik yang kita pun juga menyukainya.

Allah Ta’ala berfirman:

لَن تَنَالُواْ ٱلۡبِرَّ حَتَّىٰ تُنفِقُواْ مِمَّا تُحِبُّونَۚ وَمَا تُنفِقُواْ مِن شَيۡءٖ فَإِنَّ ٱللَّهَ بِهِۦ عَلِيمٞ

Kamu tidak akan memperoleh kebajikan, sebelum kamu menginfakkan sebagian harta yang kamu cintai. Dan apa pun yang kamu infakkan, tentang hal itu sungguh, Allah Maha Mengetahui. (QS. Ali ‘Imran, ayat 92)

Tapi, jika pakaian itu tidak layak pakai, baik karena sudah robek-robek, usang, maka tidak masalah dijadikan untuk kain pel, keset, lap, dipendam, atau dibakar.

Cara-cara ini luwes dan lapang. Pilih saja mana cara yang paling membawa kebaikan bagi yang punya dan lingkungannya.

Saat itu, dia tidak dikatakan menyia-nyiakannya karena memang itu sudah tidak bisa dimanfaatkan lagi sebagai pakaian.

Fashion Ramah Lingkungan

Selain itu, saat ini dikenal dengan tren pakaian ramah lingkungan. Fashion ramah lingkungan merupakan produk fashion dari industri yang menghasilkan sedikit limbah bahkan nol limbah.

Jika selama ini produk fashion identik dengan dampak pakaian, kain, serat, dan pewarna yang berakhir sebagai limbah, fashion ramah lingkungan justru bisa meminimalisasi atau memanfaatkan kembali limbah tersebut.

Setidaknya, ada tiga prinsip dalam fashion ramah lingkungan. Pertama, adanya kepedulian terhadap tenaga dalam industri fashion. Mulai dari penjahit, pengrajin hingga penjual produk.

Baca juga: 5 OOTD Hijab ala Jihan Salsabila, Istri Cantik Ustaz Syam

Kedua, proses pembuatan busana memiliki mutu dan berorientasi pada keberlanjutan. Sehingga selama proses produksi tidak ada bahan terbuang. Bahkan bahan yang digunakan merupakan sisa bahan sebelumnya.

Ketiga, adanya kepedulian terhadap lingkungan. Misalnya pemakaian fashion hasil daur ulang atau penggunaan packaging yang eco friendly. Semua prinsip ini mencakup hulu hingga hilir industri fashion.

Demikian. Wallahu a’lam.[ind]

 

Tags: fashion ramah lingkunganhukum membakar pakaian bekas
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Anak Tiruan Orang Tuanya

Next Post

Maladewa Sebagai Negara Terkecil di Asia

Next Post
Maladewa Sebagai Negara Terkecil di Asia

Maladewa Sebagai Negara Terkecil di Asia

Mewaspadai Benih Kemunafikan

Memahami Islam yang Wasathi

4 Manfaat Coklat untuk Kecantikan Kulit, Dapat Mencegah Jerawat

4 Manfaat Coklat untuk Kecantikan Kulit, Dapat Mencegah Jerawat

  • Daftar 30 Lagu Sambut Ramadan

    Daftar 30 Lagu Sambut Ramadan

    89 shares
    Share 36 Tweet 22
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1732 shares
    Share 693 Tweet 433
  • Link Koleksi Murottal Terbaik Sepanjang Masa

    525 shares
    Share 210 Tweet 131
  • 4 Pengertian Takwa Menurut Ali bin Abi Thalib

    1665 shares
    Share 666 Tweet 416
  • Lebih Enak Mana: Kloter Awal atau Kloter Akhir

    141 shares
    Share 56 Tweet 35
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5305 shares
    Share 2122 Tweet 1326
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    622 shares
    Share 249 Tweet 156
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5003 shares
    Share 2001 Tweet 1251
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3510 shares
    Share 1404 Tweet 878
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7984 shares
    Share 3194 Tweet 1996
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga