• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 17 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Tren Akuntabilitas Lembaga Zakat dalam Penelitian

25/11/2025
in Berita
Tren Akuntabilitas Lembaga Zakat dalam Penelitian

Foto: Pinterest

69
SHARES
527
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

TREN Akuntabilitas Lembaga Zakat dalam Penelitian oleh Fadlan Karimuddin, Mahasiswa Pasca Sarjana Institut Agama Islam Sebi.

Saya akan mengulas tema akuntabilitas dengan rujukan judul jurnal Accountability in Zakat Institutions: A Bibliometric Analysis and Systematic Literature Review penulis Ahmad Baehaqi, Tri Jatmiko Wahyu Prabowo, & Anis Chariri. Arti judul jurnal Akuntabilitas pada Lembaga Zakat: Analisis Bibliometrik dan Tinjauan Literatur Sistematis. Pembahasan utama yaitu: Tren publikasi riset akuntabilitas lembaga zakat.

Akuntabilitas salah satu asas yang harus diterapkan lembaga zakat yang diperintahkan dalam UU No 23 Tahun 2011 Pengelolaan Zakat pasal 2.

Secara pengertian akuntabilitas menurut UU no 23 tahun 2011 adalah pengelolaan zakat dapat dipertanggungjawabkan dan diakses oleh masyarakat.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Pentingnya isu akuntabilitas lembaga zakat karena sebagai pengaruh legitimasi, keterbukaan, dan kepercayaan publik (Baehaqi et al., 2025).

Akuntabilitas sebagai salah satu indikator governance suatu lembaga zakat dalam tanggung jawab menjalankan kegiatan operasionalnya.

Tren penelitian tema akuntabilitas lembaga zakat  merujuk (Baehaqi et al., 2025). Dari tahun Sejak 1964 terdapat ratusan publikasi zakat, tetapi hanya 24 artikel yang spesifik mengkaji tema akuntabilitas.

Puncak penelitian hanya terjadi pada 2020 dengan 6 artikel—jumlah yang sangat kecil dibanding urgensinya. Indonesia & Malaysia banyak mempublikasi secara kuantitas, tapi Inggris unggul secara kualitas dan jumlah sitasi.

Tren Akuntabilitas Lembaga Zakat dalam Penelitian

Dari temuan (Baehaqi et al., 2025), dapat diketahui adanya gap praktik zakat semakin kompleks, tetapi literatur ilmiah yang mendasarinya tidak tumbuh secepat kebutuhan lapangan.

Menurut jurnal (Baehaqi et al., 2025), akuntabilitas lembaga zakat tidak sekadar laporan keuangan. Ada dua dimensi yang dibangun:

  1. Vertikal: Bertanggung jawab kepada Tuhan
  2. Horizontal: Kepada regulator, muzakki, masyarakat, dan penerima manfaat.

Perilaku akuntabilitas dipengaruhi budaya organisasi, tata kelola, hingga cara lembaga berinteraksi dengan publik.

Akuntabilitas lembaga zakat bukan hanya soal compliance, tetapi tentang membangun kesadaran bahwa dana umat adalah amanah yang harus dijaga.

Baca juga: Milad ke-7 Tahun, LAZ UCARE Indonesia Rilis Program 1000 Cipta Karya dan Kampung Hijau Mandiri

Penilaian (Baehaqi et al., 2025), penelitian tema akuntabilitas lembaga zakat di indonesia publikasi banyak.

Tapi bukan yang paling berpengaruh. Lembaga zakat Indonesia perlu memperbaiki:

  1. Kualitas tata kelola
  2. Kedalaman disclosure
  3. Pusat riset internal, transparansi berbasis teknologi. Peneliti selanjutnya harus terus berinovasi dalam penelitian akan menjadi rujukan utama.

Rekomendasi arah penelitian selanjutnya: memperkuat riset tentang akuntabilitas penerima manfaat. Mendorong studi etnografi dan studi kasus yang memperlihatkan praktik akuntabilitas nyata (Baehaqi et al., 2025). Mendorong analisis naratif pada laporan tahunan.

Akuntabilitas bukan sekadar kewajiban administratif. Ia adalah kunci legitimasi, kepercayaan, dan keberlanjutan lembaga zakat.

Lembaga zakat yang akuntabel bukan hanya yang paling transparan, tetapi yang paling siap bertanggung jawab di hadapan manusia dan Tuhannya.   

[Sdz]

Tags: Tren Akuntabilitas Lembaga Zakat dalam Penelitian
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Aeda Ernawati Resmi Kembali Pimpin Salimah Kudus: Amanah Dakwah untuk Lima Tahun ke Depan

Next Post

Hukum BRI Link dalam Kacamata Syariah

Next Post
Hukum BRI Link dalam Kacamata Syariah

Hukum BRI Link dalam Kacamata Syariah

Empat Cara Menyimpan Perhiasan Mutiara yang Benar

Empat Cara Menyimpan Perhiasan Mutiara yang Benar

Pentingnya Mencintai dan Merawat Diri Sendiri

Pentingnya Mencintai dan Merawat Diri Sendiri

  • Pulau Komodo NTT Dinobatkan Menjadi Destinasi Terbaik Dunia 2026 Versi BBC

    Pulau Komodo NTT Dinobatkan Menjadi Destinasi Terbaik Dunia 2026 Versi BBC

    77 shares
    Share 31 Tweet 19
  • Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7720 shares
    Share 3088 Tweet 1930
  • Peluncuran Buku Antologi di Batang, Dorong Tumbuhnya Penulis dan Pegiat Literasi Lokal

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Wanita yang Mendapat Salam dari Rabbnya

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Keragaman Modest Wear dengan Wastra dan Konsep Sustainability di Panggung SPOTLIGHT Indonesia 2023 Culture: Then and Now

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5198 shares
    Share 2079 Tweet 1300
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3281 shares
    Share 1312 Tweet 820
  • Momen Umroh Alyssa Daguise Bersama Maia Estianty Penuh Hangat dan Kekeluargaan

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    345 shares
    Share 138 Tweet 86
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga