• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 10 September, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Sebab-Sebab Istri Boleh Menggugat Cerai

Oktober 20, 2022
in Syariah
Siasat Usaid Mengajak Sa’d bin Muadz Masuk Islam

Foto: Pixabay

81
SHARES
625
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

APA saja sebab-sebab istri boleh menggugat cerai? Seperti diketahui, tidak hanya suami yang bisa menggugat cerai. Namun, ada kondisi ketika istri menggugat cerai.

Ada sebuah pertanyaan tentang hal ini. Assalamualaikum, Ustaz. Izin bertanya. Jika dalam rumah tangga, seorang suami berlaku kasar terhadap istri dan tidak memenuhi kewajibannya sebagai seorang suami dalam nafkah lahir dan batin sehingga si Istri meminta cerai, tapi si suami tidak mau menceraikan.

Apakah mereka masih bisa bercerai?

Baca Juga: Hukum Istri Meminta Cerai karena Suami Tidak Bisa Memberi Nafkah Batin

Sebab-Sebab Istri Boleh Menggugat Cerai

Wa’alaikumussalam wa Rahmatullah wa Barakatuh ..

Istri boleh menggugat cerai suami, jika suaminya:

1. Junun, gila
2. Impoten
3. Suu’ul akhlak (buruk akhlak: KDRT/kekerasan dalam rumah tangga)
4. Tidak menafkahi baik malas atau sangat fakir
5. Melakukan maksiat besar
6. Murtad (otomatis cerai)

Nah, jika salah satu saja sudah terjadi maka istri boleh menggugat cerai. Jika suami tidak mau menceraikan, maka urus ke pengadilan agama sehingga negara yang turun tangan.

Hal ini sama dengan istrinya Qais bin Tsabit, yang datang kepada Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam agar diceraikan dari suaminya (Qais bin Tsabit), maka Nabi pun menceraikan mereka, dan istrinya mengembalikan maharnya.

Semoga penjelasan di atas menambah wawasan kita dan tidak bingung lagi ketika menghadapi masalah yang sama. Wallahu A’lam.
[ind/alfahmu/Cms]

Tags: Sebab-sebab istri boleh menggugat cerai
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Muslim Mumbai Luncurkan Kampanye Nabi untuk Semua

Next Post

Waktu dan Cara yang Tepat Konsumsi Mangga bagi Bayi

Next Post
Waktu dan Cara yang Tepat Konsumsi Mangga bagi Bayi

Waktu dan Cara yang Tepat Konsumsi Mangga bagi Bayi

Belajar Empati terhadap Orang Lain

Amal Baik akan Kembali ke Pelakunya

4 Penyebab Lemahnya Iman

Sulaiman Bin Yasar yang Takut Wanita

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7347 shares
    Share 2939 Tweet 1837
  • Bersama BSI, Maher Zain Akan Gelar Konser di Tiga Kota Besar Indonesia pada November 2025

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Geopark Kaldera Toba Resmi Berstatus Green Card dari UNESCO Global Geopark

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    2983 shares
    Share 1193 Tweet 746
  • Kisah Hasan bin Tsabit Dibayar Mahal untuk Menjelekkan Rasulullah, Tapi ini yang Terjadi

    458 shares
    Share 183 Tweet 115
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    3906 shares
    Share 1562 Tweet 977
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1345 shares
    Share 538 Tweet 336
  • Kenali Fenomena Epsilon Perseids yang Akan Terjadi pada 9 September 2025

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Peran Besar Kaum Perempuan Terhadap Perubahan

    1052 shares
    Share 421 Tweet 263
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4900 shares
    Share 1960 Tweet 1225
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga