• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 17 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Sebab-Sebab Istri Boleh Menggugat Cerai

06/10/2025
in Syariah
Siasat Usaid Mengajak Sa’d bin Muadz Masuk Islam

Foto: Pixabay

83
SHARES
636
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

APA saja sebab-sebab istri boleh menggugat cerai? Seperti diketahui, tidak hanya suami yang bisa menggugat cerai. Namun, ada kondisi ketika istri menggugat cerai.

Ada sebuah pertanyaan tentang hal ini. Assalamualaikum, Ustaz. Izin bertanya. Jika dalam rumah tangga, seorang suami berlaku kasar terhadap istri dan tidak memenuhi kewajibannya sebagai seorang suami dalam nafkah lahir dan batin sehingga si Istri meminta cerai, tapi si suami tidak mau menceraikan.

Apakah mereka masih bisa bercerai?

Baca Juga: Hukum Istri Meminta Cerai karena Suami Tidak Bisa Memberi Nafkah Batin

Sebab-Sebab Istri Boleh Menggugat Cerai

Wa’alaikumussalam wa Rahmatullah wa Barakatuh ..

Istri boleh menggugat cerai suami, jika suaminya:

1. Junun, gila
2. Impoten
3. Suu’ul akhlak (buruk akhlak: KDRT/kekerasan dalam rumah tangga)
4. Tidak menafkahi baik malas atau sangat fakir
5. Melakukan maksiat besar
6. Murtad (otomatis cerai)

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Nah, jika salah satu saja sudah terjadi maka istri boleh menggugat cerai. Jika suami tidak mau menceraikan, maka urus ke pengadilan agama sehingga negara yang turun tangan.

Hal ini sama dengan istrinya Qais bin Tsabit, yang datang kepada Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam agar diceraikan dari suaminya (Qais bin Tsabit), maka Nabi pun menceraikan mereka, dan istrinya mengembalikan maharnya.

Semoga penjelasan di atas menambah wawasan kita dan tidak bingung lagi ketika menghadapi masalah yang sama. Wallahu A’lam.
[alfahmu/Cms/Sdz]

Tags: Sebab-sebab istri boleh menggugat cerai
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Laju Peduli Raih Penghargaan UPZ Teraktif 2025 dari Baznas Tangsel

Next Post

Di Surga Juga Lebih Banyak Wanita

Next Post
Amalan Tersembunyi Seorang Pemuda

Di Surga Juga Lebih Banyak Wanita

Tim Tanggap Darurat PT Freeport Indonesia Temukan Seluruh Pekerja yang Terjebak

Tim Tanggap Darurat PT Freeport Indonesia Temukan Seluruh Pekerja yang Terjebak

Suami Istri Membangun Keluarga Berkualitas

Suami Istri Membangun Keluarga Berkualitas

  • Pulau Komodo NTT Dinobatkan Menjadi Destinasi Terbaik Dunia 2026 Versi BBC

    Pulau Komodo NTT Dinobatkan Menjadi Destinasi Terbaik Dunia 2026 Versi BBC

    82 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Peluncuran Buku Antologi di Batang, Dorong Tumbuhnya Penulis dan Pegiat Literasi Lokal

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Ketua Salimah Kota Blitar Lantik Kepengurusan Tiga PC

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7722 shares
    Share 3089 Tweet 1931
  • Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    347 shares
    Share 139 Tweet 87
  • Aceh… Oh Aceh

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Harman Subakat Raih Best of The Best Marketeer of The Year 2025

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Keragaman Modest Wear dengan Wastra dan Konsep Sustainability di Panggung SPOTLIGHT Indonesia 2023 Culture: Then and Now

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Itinerary ke Bandung bisa Jadi Referensi Liburan Akhir Tahun

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga