• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 28 September, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Hukum Istri Meminta Cerai karena Suami Tidak Bisa Memberi Nafkah Batin

Januari 8, 2025
in Syariah, Unggulan
Hukum Menafkahi Istri yang Durhaka dalam Islam

(foto: pixabay)

308
SHARES
2.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

AKHIR-AKHIR ini kita mendengar banyak kabar mengenai istri meminta cerai kepada suami dengan berbagai sebab, bisa karena KDRT, selingkuh, maupun tidak bisa memberi nafkah batin atau impoten.

Salah satu pembaca ChanelMuslim.com bertanya mengenai seorang istri yang bertengkar dengan suaminya dan berujung perceraian karena sang suami tidak dapat memenuhi nafkah batin istri.

Ustaz, Saya mau bertanya, bagaimana hukumnya jika seorang istri minta cerai hanya gara-gara suaminya tidak bisa menafkahi batin? Maaf, suami sakit impoten dan juga ekonomi selalu kekurangan sehingga menjadikan istrinya ingin pergi dari rumah dan kerja untuk membiayai anak-anaknya.

Baca Juga: Hukum Asal Gugat Cerai Istri dan Keadaan Apa yang Membolehkan Gugatan Dilakukan

Hukum Istri Meminta Cerai karena Suami Tidak Bisa Memberi Nafkah Batin

Menjawab hal ini, Pengurus PP Al Irsyad Al Islamiyah Ustaz Farid Nu’man Hasan menjelaskan beberapa keadaan dibolehkannya istri meminta cerai kepada suaminya.

Ada 7 sebab atau alasan dibolehkannya istri meminta cerai dan pisah dengan suaminya.

1. Suami junun (gila)

2. Impoten

3. Tidak menafkahi baik lahir dan batin, baik karena malas/tidak bertanggung jawab, atau karena terlalu miskin.

4. Akhlaknya buruk (seperti KDRT, dan sejenisnya)

5. Maksiat besar (selingkuh, zina, judi, mabok, meninggalkan shalat)

6. Bahkan tidak good looking sehingga khawatir istri tidak bisa melayani dan akhirnya durhaka. (Kasus Tsabit bin Qais)

7. Murtad (otomatis cerai menurut jumhur)

Ketujuh kondisi tersebut dapat menjadi alasan dibolehkannya istri menggugat cerai kepada suami, tapi bersabar lebih baik, kecuali suami murtad, maka sudah otomatis cerai. Wallahu a’lam.

Sahabat ChanelMuslim yang dirahmati Allah Subhanahu wa taala, perceraian dalam rumah tangga merupakan kondisi yang tidak diinginkan siapapun apalagi setelah melewati pernikahan yang indah dengan gemerlap pestanya.

Namun, Islam memberikan aturan dan bimbingan ketika ada konflik dalam rumah tangga sehingga tidak ada pihak yang ujug-ujug menggugat cerai.

Semoga jawaban Ustaz tersebut memberikan pencerahan bagi kamu dalam menjalani rumah tangga.[ind]

Tags: Hukum Istri Meminta Cerai karena Suami Impoten
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Padang Menempati Peringkat Teratas sebagai Destinasi Baru Terpopuler menurut New Horizons 2025 Agoda

Next Post

Simak Manfaat dan Cara Memilih Masker Rambut yang Tepat

Next Post
Simak Manfaat dan Cara Memilih Masker Rambut yang Tepat

Simak Manfaat dan Cara Memilih Masker Rambut yang Tepat

8 Keutamaan Shalawat Nabi

8 Keutamaan Shalawat Nabi

Biaya Haji Tahun 2025 Menurun jika Dibandingkan Tahun Lalu

Biaya Haji Tahun 2025 Menurun jika Dibandingkan Tahun Lalu

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7429 shares
    Share 2972 Tweet 1857
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1416 shares
    Share 566 Tweet 354
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3045 shares
    Share 1218 Tweet 761
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    359 shares
    Share 144 Tweet 90
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4946 shares
    Share 1978 Tweet 1237
  • Bacaan Doa saat Duduk Tasyahud Akhir Lengkap Beserta Latin dan Terjemahannya

    1955 shares
    Share 782 Tweet 489
  • Orang yang Wafat Mengetahui Kondisi Keluarganya yang Masih Hidup (Bag. 1)

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Masjid Nurul Huda Jatimakmur Sebagai Masjid Paling Bersejarah di Bekasi

    146 shares
    Share 58 Tweet 37
  • Untuk Pemula, Belajar Islam Mulai dari Mana?

    2971 shares
    Share 1188 Tweet 743
  • Kisah Hasan bin Tsabit Dibayar Mahal untuk Menjelekkan Rasulullah, Tapi ini yang Terjadi

    495 shares
    Share 198 Tweet 124
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga