• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 1 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Hukum Wudhu dan Shalat Bagi yang Beser

Agustus 23, 2025
in Syariah, Unggulan
Orang Pintar Tidak Sama dengan Orang yang Merasa Pintar

(foto: pixabay)

196
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

HUKUM wudhu dan shalat bagi yang beser. Ustaz, Ibu mertua saya kena stroke sehingga susah bila harus ke toilet apabila pipis. Akhirnya dipakaikan diapers. Yang jadi pertanyaan, bagaimana apabila ingin wudhu dan shalat? Jazakallah khairan.

Baca Juga: Hukum Berwudhu sebelum Tidur untuk Wanita Haid

Oleh: Ustaz Abdullah Haidir, Lc.

Jawaban: Kondisi orang seperti yang Anda tanyakan dalam kajian fiqih disebut dengan bab salisul baul, yaitu orang yang keluar kencing terus menerus, atau di masyarakat disebut beser.

Jika air kencing keluar terus menerus tidak berhenti, atau apa saja yang membatalkan wudhu, seperti keluar angin terus menerus, maka hukumnya diqiyaskan dengan wanita istihadhah, yaitu yang keluar darah terus menerus di luar haid.

Terhadap orang seperti ini, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

جَاءَتْ فَاطِمَةُ بِنْتُ أَبِي حُبَيْشٍ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ – صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ -، فَقَالَتْ: يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّي امْرَأَةٌ أُسْتَحَاضُ

فَلَا أَطْهُرُ، أَفَأَدَعُ الصَّلَاةَ؟ قَالَ: “لَا، إِنَّمَا ذَلِكِ عِرْقٌ وَلَيْسَ
بِالْحَيْضَةِ، فَإِذَا أَقْبَلَتْ الْحَيْضَةُ فَدَعِي الصَّلَاةَ، وَإِذَا أَدْبَرَتْ فَاغْسِلِي عَنْكِ الدَّمَ وَصَلِّي

“Fatimah binti Abu Hubaiys datang menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan berkata,

“Wahai Rasulullah, aku adalah seorang wanita yang keluar darah istihadlah (darah penyakit) hingga aku tidak suci. Apakah aku boleh meninggalkan shalat?”

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam lalu menjawab: “Jangan, sebab itu darah yang berasal dari urat nadi dan bukan darah haid.

Jika datang haidmu maka tinggalkan shalat, dan jika telah terhenti maka bersihkanlah sisa darahnya lalu shalat.” (HR. Bukhari, dll)

Baca Juga: Tertidur Bagaimana yang Membatalkan Wudhu?

Hukum Wudhu dan Shalat Bagi yang Beser

Kesimpulannya, orang yang mengalami kondisi seperti itu, setiap masuk shalat, bersihkan najis semampunya dari tubuhnya,

lalu tambal kemaluannya agar najisnya tidak berceceran, lalu dia berwudhu dan kemudian dia shalat.

Jika masih keluar juga najisnya, maka hal itu tidak mengapa.

Wallahu a’lam. [ind]

Tags: Hukum Wudhu dan Shalat Bagi yang Beser
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Belajar dari Kisah Qarun

Next Post

Sunnah Mentahnik Bayi dengan Kurma

Next Post
Sunnah Mentahnik Bayi dengan Kurma

Sunnah Mentahnik Bayi dengan Kurma

Dari Kuala Lumpur, UBN dan Husein Gaza Satukan Civil Society untuk Dobrak Blokade Palestina

Dari Kuala Lumpur, UBN dan Husein Gaza Satukan Civil Society untuk Dobrak Blokade Palestina

Bergeraklah, Jangan Diam saat Menghadapi Masalah

Bergeraklah, Jangan Diam saat Menghadapi Masalah

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7668 shares
    Share 3067 Tweet 1917
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3237 shares
    Share 1295 Tweet 809
  • The Ultimate Acropolis, Mengunjungi Spot Yunani Kuno yang Mengagumkan

    204 shares
    Share 82 Tweet 51
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4010 shares
    Share 1604 Tweet 1003
  • Gading Paradise Kebumen Menghadirkan Wisata ala Eropa

    279 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Pernikahan Fiki Naki dan Tinandrose Menarik Perhatian Publik

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Resep Seblak Mie Shirataki, Ide Olahan Menu Otentik untuk yang Sedang Diet

    188 shares
    Share 75 Tweet 47
  • Bahaya Kebiasaan Meminjam Helm

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    440 shares
    Share 176 Tweet 110
  • Nasi Kebuli Ayam Istimewa

    217 shares
    Share 87 Tweet 54
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga