• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 11 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Hukum Berwudhu sebelum Tidur untuk Wanita Haid

Agustus 31, 2025
in Syariah, Unggulan
Imam Tarawih Lupa Wudhu

(ilustrasi: pixabay)

115
SHARES
888
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Hukum berwudhu sebelum tidur untuk wanita haid dijelaskan oleh Ustaz Farid Nu’man Hasan berikut ini. Berwudhu bagi wanita haid tidak dianjurkan, tapi juga bukan hal yang terlarang, hanya saja, tidak ada pengaruh apa-apa atas status haidnya selama darah haid belum usai.

Imam An Nawawi Rahimahullah mengatakan:

وأصحابنا متفقون على أنه لا يُستحب الوضوء للحائض والنفساء لأن الوضوء لا يؤثر في حدثهما ، فإن كانت الحائض قد انقطعت حيضتها صارت كالجنب ، والله أعلم ” انتهى

Para sahabat kami (Syafi’iyah) sepakat bahwa tidak disunnahkan berwudhu bagi wanita haid dan nifas sebelum tidur. Sebab, wudhu tersebut tidak berpengaruh atas kondisi hadats mereka.

Tapi jika haidnya telah berhenti, kondisi dia sama seperti orang yang junub (yaitu boleh wudhu).
(Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, 3/218)

Jadi, kalau kondisi haid, tidak dianjurkan berwudhu namun tidak terlarang. Tapi, jika junub, sunnah berwudhu sebelum tidur sebab Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam melakukannya.

Inilah pendapat mayoritas ulama, ada pun sebagian lain seperti Malikiyah bahkan mewajibkan wudhu sebelum tidur bagi yang junub.

Baca Juga: Hukum Berwudhu dengan Air Musta’mal dan Air yang Sedikit

Hukum Berwudhu sebelum Tidur untuk Wanita Haid

Hal ini berdasarkan hadits berikut:

عَنْ أَبِي سَلَمَةَ قَالَ : سَأَلْتُ عَائِشَةَ أَكَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَرْقُدُ وَهُوَ جُنُبٌ قَالَتْ : نَعَمْ ، وَيَتَوَضَّأُ

Dari Abu Salamah, dia berkata: Aku bertanya kepada ‘Aisyah:

“Apakah Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam tidur dalam keadaan junub?” Aisyah Radhiallahu ‘Anha menjawab: “Ya, dan dia berwudhu.” (HR. Bukhari no. 282)

Hadits lainnya:

وعَنْ عَائِشَةَ رضي الله عنها قَالَتْ : (كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا كَانَ جُنُبًا فَأَرَادَ أَنْ يَأْكُلَ أَوْ يَنَامَ تَوَضَّأَ وُضُوءَهُ لِلصَّلَاة)

Dari Aisyah dia berkata: Dahulu Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam jika keadaan junub dan dia ingin makan atau tidur, lalu dia wudhu seperti wudhu mau shalat.
(HR. Muslim no. 305)

Kenapa berbeda antara Junub dengan haid? Sebab, wanita haid walau pun dia wudhu bahkan mandi, darahnya masih tetap ada sehingga statusnya tetap wanita haid.

Sementara junub, ketika seseorang mandi, itu menghilangkannya, dan wudhu meringankannya.

Imam Ibnu Rajab Rahimahullah mengatakan:

وقد دلت هَذهِ الأحاديث المذكورة في هَذا الباب : على أن وضوء الجنب يخفف جنابته

Hadits-hadits ini menunjukkan bahwa wudhu bagi orang junub meringankan junubnya. (Fathul Bari, 1/358)

Demikian. Wallahu a’lam.[ind]

Tags: Hukum Berwudhu sebelum Tidur untuk Wanita Haid
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Hadis tentang Akhlak Mulia

Next Post

Jangan Kendor Ikhtiar

Next Post
Subhanallah, Inilah Negara tanpa Malam

Jangan Kendor Ikhtiar

Manfaat buah mangga untuk kesehatan

Manfaat Buah Mangga untuk Kesehatan

Kirim Al Fatihah untuk Rasulullah Bukan Warisan dari Budaya Jawa

18 Waktu Mustajab untuk Berdoa, Kamu Harus Tahu

  • Kebakaran Gedung Terra Drone dan Korban Tewas yang Hamil Tua

    Kebakaran Gedung Terra Drone dan Korban Tewas yang Hamil Tua

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Kafe Sastra Balai Pustaka, Tempat Artis Nongkrong untuk Membaca

    151 shares
    Share 60 Tweet 38
  • Keragaman Modest Wear dengan Wastra dan Konsep Sustainability di Panggung SPOTLIGHT Indonesia 2023 Culture: Then and Now

    89 shares
    Share 36 Tweet 22
  • Muslim LifeFair 2025 Sukses Digelar di JICC, Hadirkan Ratusan Industri Halal

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Beri Bantuan Biaya Kuliah, Sultan HB X Minta Data Mahasiswa Asal Aceh, Sumbar dan Sumut ke Perguruan Tinggi di DIY

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3265 shares
    Share 1306 Tweet 816
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7696 shares
    Share 3078 Tweet 1924
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    455 shares
    Share 182 Tweet 114
  • Cara Mendapatkan Syafaat di Hari Kiamat

    139 shares
    Share 56 Tweet 35
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5185 shares
    Share 2074 Tweet 1296
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga