• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 20 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Tertidur Bagaimana yang Membatalkan Wudhu?

21/05/2021
in Syariah, Unggulan
Tertidur Bagaimana yang Membatalkan Wudhu?

Tertidur Bagaimana yang Membatalkan Wudhu? Foto : Pixabay

97
SHARES
747
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com- Pertanyaan: Posisi tidur seperti apakah yang membatalkan wudhu? jika bersandar atau dduuk apa itu termasuk sudah batal wudhu’nya?

Jawaban

Ustaz Farid Nu’man Hasan hafizhahullah

Wa’alaikumussalam wa rahmatullah …, Bismillah wal Hamdulillah .. Jika tidurnya masih dalam posisi duduk, keadaan setengah sadar, masih terkantuk-kantuk saja, kepala manggut-manggut karena ngantuk. Maka, ini belum membatalkan wudhu.

Baca Juga : 7 Manfaat Wudhu bagi Kesehatan

Dari Anas bin Malik Radhiallahu ‘Anhu, katanya:

كان أصحاب رسول الله صلى الله عليه وسلم ينامون ثم يصلون ولا يتوضئون

Dahulu para sahabat Rasul ﷺ tertidur lalu mereka shalat dan tidak berwudhu lagi. (HR. Muslim No. 376)
Tertidur yang bagaimana? Ada rincian dalam riwayat lain, juga dari Anas bin Malik Radhiallahu ‘Anhu:

كَانَ أَصْحَابُ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَنْتَظِرُونَ الْعِشَاءَ الآخِرَةَ حَتَّى تَخْفِقَ رُءُوسُهُمْ ثُمَّ يُصَلُّونَ وَلاَ يَتَوَضَّئُونَ

Dahulu para sahabat Nabi Shallallahu Alaihi wasallam menunggu shalat Isya di waktu akhir, sampai kepala mereka condong (karena ngantuk), lalu mereka shalat dan tidak berwudhu lagi. (HR. Abu Daud No. 200, Al Baihaqi dalam As Sunan Al Kubra No. 601. Hadits ini dishahihkan oleh Syaikh Al Albani, Lihat Shahih wa Dhaif Sunan Abi Daud No. 200 )

Posisinya masih duduk (qu’uudan) , sebagaimana riwayat Imam Al Baihaqi. (Ma’rifah As Sunan wal Aatsar, No. 898)

Abdullah bin Al Mubarak Rahimahullah mengatakan: “Mereka dalam keadaan duduk menurut kami.” (Ad Daruquthni, As Sunan, 1/130)

Baca Juga : Hukum Berwudhu sebelum Tidur untuk Wanita Haid

Imam Al Baihaqi mengatakan: “Begitu juga yang dipahami oleh Abdurrahman bin Mahdi dan Asy Syafi’i (bah mereka dalam keadaan duduk, pen).” (As Sunan Al Kubra, 1/120)

Tidak membatalkan wudhu jika tidurnya masih duduk

Jadi, belum membatalkan wudhu jika tidurnya masih duduk, kepala masih terkantuk-kantuk, sebagaimana dialami para sahabat, dan dipahami para ulama.

Batal wudhunya jika sudah berbaring, sebagaimana riwayat Abu Hurairah: “Tidaklah berwudhu orang yang tidur dalam keadaan ruku’, sujud, tapi wudhu itu yang tidurnya sudah berbaring. Jika tidurnya berbaring maka dia wajib wudhu.” (HR. Al Baihaqi, As Sunan Al Kubra No. No. 614)

Sanadnya jayyid (bagus), sebagaimana kata Al Hafizh Ibnu Hajar. (At Talkhish Al Habir, 1/336) Juga dikatakan Syaikh Al Albani. (As Silsilah Adh Dhaifah, 2/371)

Syaikh Sayyid Sabiq Rahimahullah mengatakan tantang hal-hal pembatal wudhu:

النوم المستغرق الذي لا يبقى معه إدراك مع عدم تمكن المقعدة من الارض

Tidur yang sudah nyenyak yang tidak menyisakan adanya kesadaran, juga tidak memungkinkan posisinya duduk di bumi. (Fiqhus Sunnah, 1/52) Wallahu A’lam.[Ind/Wld].

Tags: Tertidur Bagaimana yang Membatalkan Wudhu?
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Tax Amnesty Jilid 2 akan Segera Digulirkan, Berikut Catatan DPR

Next Post

Gencatan Senjata Adalah Kemenangan Palestina, Benarkah?

Next Post
gencatan senjata adalah

Gencatan Senjata Adalah Kemenangan Palestina, Benarkah?

Makna Hadis tentang Belajar dan Mengajarkan Al-Qur’an

Makna Hadis tentang Belajar dan Mengajarkan Al-Qur'an

Cara Membuat Lapis Kanji, Kue Jadul khas Indonesia

Cara Membuat Lapis Kanji, Kue Jadul khas Indonesia

  • Pengguna Tranjateng bisa Masuk Wisata Dusun Semilir Kabupaten Semarang Secara Gratis

    Pengguna Tranjateng bisa Masuk Wisata Dusun Semilir Kabupaten Semarang Secara Gratis

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Tips Agar Wangi Parfum Tahan Lebih Lama

    281 shares
    Share 112 Tweet 70
  • 5 Tips untuk Cepat Move On

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Beberapa Kandungan Sunscreen yang Harus Dihindari

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8683 shares
    Share 3473 Tweet 2171
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11472 shares
    Share 4589 Tweet 2868
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3908 shares
    Share 1563 Tweet 977
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    970 shares
    Share 388 Tweet 243
  • Menyapu di Malam Hari Menurut Islam, Benarkah Sebabkan Kemiskinan?

    2464 shares
    Share 986 Tweet 616
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2319 shares
    Share 928 Tweet 580
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga