• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 4 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Tertidur Bagaimana yang Membatalkan Wudhu?

Mei 21, 2021
in Syariah, Unggulan
Tertidur Bagaimana yang Membatalkan Wudhu?

Tertidur Bagaimana yang Membatalkan Wudhu? Foto : Pixabay

92
SHARES
706
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com- Pertanyaan: Posisi tidur seperti apakah yang membatalkan wudhu? jika bersandar atau dduuk apa itu termasuk sudah batal wudhu’nya?

Jawaban

Ustaz Farid Nu’man Hasan hafizhahullah

Wa’alaikumussalam wa rahmatullah …, Bismillah wal Hamdulillah .. Jika tidurnya masih dalam posisi duduk, keadaan setengah sadar, masih terkantuk-kantuk saja, kepala manggut-manggut karena ngantuk. Maka, ini belum membatalkan wudhu.

Baca Juga : 7 Manfaat Wudhu bagi Kesehatan

Dari Anas bin Malik Radhiallahu ‘Anhu, katanya:

كان أصحاب رسول الله صلى الله عليه وسلم ينامون ثم يصلون ولا يتوضئون

Dahulu para sahabat Rasul ﷺ tertidur lalu mereka shalat dan tidak berwudhu lagi. (HR. Muslim No. 376)
Tertidur yang bagaimana? Ada rincian dalam riwayat lain, juga dari Anas bin Malik Radhiallahu ‘Anhu:

كَانَ أَصْحَابُ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَنْتَظِرُونَ الْعِشَاءَ الآخِرَةَ حَتَّى تَخْفِقَ رُءُوسُهُمْ ثُمَّ يُصَلُّونَ وَلاَ يَتَوَضَّئُونَ

Dahulu para sahabat Nabi Shallallahu Alaihi wasallam menunggu shalat Isya di waktu akhir, sampai kepala mereka condong (karena ngantuk), lalu mereka shalat dan tidak berwudhu lagi. (HR. Abu Daud No. 200, Al Baihaqi dalam As Sunan Al Kubra No. 601. Hadits ini dishahihkan oleh Syaikh Al Albani, Lihat Shahih wa Dhaif Sunan Abi Daud No. 200 )

Posisinya masih duduk (qu’uudan) , sebagaimana riwayat Imam Al Baihaqi. (Ma’rifah As Sunan wal Aatsar, No. 898)

Abdullah bin Al Mubarak Rahimahullah mengatakan: “Mereka dalam keadaan duduk menurut kami.” (Ad Daruquthni, As Sunan, 1/130)

Baca Juga : Hukum Berwudhu sebelum Tidur untuk Wanita Haid

Imam Al Baihaqi mengatakan: “Begitu juga yang dipahami oleh Abdurrahman bin Mahdi dan Asy Syafi’i (bah mereka dalam keadaan duduk, pen).” (As Sunan Al Kubra, 1/120)

Tidak membatalkan wudhu jika tidurnya masih duduk

Jadi, belum membatalkan wudhu jika tidurnya masih duduk, kepala masih terkantuk-kantuk, sebagaimana dialami para sahabat, dan dipahami para ulama.

Batal wudhunya jika sudah berbaring, sebagaimana riwayat Abu Hurairah: “Tidaklah berwudhu orang yang tidur dalam keadaan ruku’, sujud, tapi wudhu itu yang tidurnya sudah berbaring. Jika tidurnya berbaring maka dia wajib wudhu.” (HR. Al Baihaqi, As Sunan Al Kubra No. No. 614)

Sanadnya jayyid (bagus), sebagaimana kata Al Hafizh Ibnu Hajar. (At Talkhish Al Habir, 1/336) Juga dikatakan Syaikh Al Albani. (As Silsilah Adh Dhaifah, 2/371)

Syaikh Sayyid Sabiq Rahimahullah mengatakan tantang hal-hal pembatal wudhu:

النوم المستغرق الذي لا يبقى معه إدراك مع عدم تمكن المقعدة من الارض

Tidur yang sudah nyenyak yang tidak menyisakan adanya kesadaran, juga tidak memungkinkan posisinya duduk di bumi. (Fiqhus Sunnah, 1/52) Wallahu A’lam.[Ind/Wld].

Tags: Tertidur Bagaimana yang Membatalkan Wudhu?
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Tax Amnesty Jilid 2 akan Segera Digulirkan, Berikut Catatan DPR

Next Post

Gencatan Senjata Adalah Kemenangan Palestina, Benarkah?

Next Post
gencatan senjata adalah

Gencatan Senjata Adalah Kemenangan Palestina, Benarkah?

Makna Hadis tentang Belajar dan Mengajarkan Al-Qur’an

Makna Hadis tentang Belajar dan Mengajarkan Al-Qur'an

Cara Membuat Lapis Kanji, Kue Jadul khas Indonesia

Cara Membuat Lapis Kanji, Kue Jadul khas Indonesia

  • BKMT Mimika Baru Gelar Pengajian Gabungan

    BKMT Mimika Baru Gelar Pengajian Gabungan

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Teks Khutbah Gerhana Bulan Dirilis Kemenag RI

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Ada Apa dengan Sudan

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1539 shares
    Share 616 Tweet 385
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7580 shares
    Share 3032 Tweet 1895
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3168 shares
    Share 1267 Tweet 792
  • Perkumpulan Jalanin Sulawesi Selatan Selenggarakan Training Fasilitator Kehidupan di Kampus Al-Biruni Karantina Makassar

    77 shares
    Share 31 Tweet 19
  • Tiga Pahlawan Wanita dari Tanah Minang untuk Indonesia

    1093 shares
    Share 437 Tweet 273
  • Tips Membedakan Kerupuk Kulit Babi dan Kulit Sapi

    711 shares
    Share 284 Tweet 178
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5141 shares
    Share 2056 Tweet 1285
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga