• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 10 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Hukum Shalat di Antara Dua Tiang

26/01/2026
in Syariah, Unggulan
Cara Mengerjakan Shalat Witir setelah Shalat Isya

(foto: pixabay)

103
SHARES
789
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

BAGAIMANA hukum shalat di antara dua tiang bagi makmum? Pendapat mana yang lebih kuat dan selamat? Ustaz Farid Nu’man Hasan menjelaskan mengenai hal ini.

Telah datang larangan shalat di antara dua tiang.

Dari Muawiyah bin Qurrah, dari ayahnya, dia berkata:

كُنَّا نُنْهَى أَنْ نَصُفَّ بَيْنَ السَّوَارِي عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَنُطْرَدُ عَنْهَا طَرْدًا

Dulu pada zaman Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam kami dilarang membuat shaf di antara dua tiang, dan kami benar-benar menjauhinya. (HR. Ibnu Majah No. 1002, shahih)

Baca Juga: Hukum Shalat Jumat Secara Virtual dan Hybrid

Hukum Shalat di Antara Dua Tiang

Abdul Hamid bin Mahmud berkata:

صَلَّيْنَا خَلْفَ أَمِيرٍ مِنْ الْأُمَرَاءِ ، فَاضْطَرَّنَا النَّاسُ فَصَلَّيْنَا بَيْنَ السَّارِيَتَيْنِ ، فَلَمَّا صَلَّيْنَا قَالَ أَنَسُ بْنُ مَالِكٍ : (كُنَّا نَتَّقِي هَذَا عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ)

Kami shalat di belakang gubernur, orang-orang mendesak kami sampai kami shalat di antara dua tiang. Ketika kami selesai shalat, Anas bin Malik berkata:

“Dulu kami menghindari ini (dua tiang) pada masa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.” (HR. At Tirmidzi No. 229, shahih)

Dengan demikian, para ulama memakruhkan shalat di antara tiang-tiang sebab itu memutuskan shaf.

Imam Ibnu Muflih Rahimahullah berkata:

وَيُكْرَهُ لِلْمَأْمُومِ الْوُقُوفُ بَيْنَ السَّوَارِي , قَالَ أَحْمَدُ : لِأَنَّهَا تَقْطَعُ الصَّفّ

Dimakruhkan bagi makmum diberdiri (shalat) di antara tiang. Ahmad berkata: karena itu memutuskan shaf. (Al Furu, 2/39)

Demikianlah dasarnya. Tapi, jika ada hajat seperti masjid yang sempit atau jamaah yang membludak, sehingga mau tidak mau mereka berada di antara tiang, maka itu tidak apa-apa.

Para ulama di Al Lajnah Ad Daimah berkata:

يكره الوقوف بين السواري إذا قطعن الصفوف ، إلا في حالة ضيق المسجد وكثرة المصلين

Dimakruhkan berdiri (shalat) di antara tiang sebab itu memutuskan shaf, kecuali dalam keadaan sempitnya masjid dan banyaknya jamaah shalat. (Fatawa Al Lajnah Ad Daimah, 5/295)

Syaikh Utsaimin Rahimahullah berkata:

الصف بين السواري جائز إذا ضاق المسجد ، حكاه بعض العلماء إجماعاً ، وأما عند السعة ففيه خلاف ، والصحيح : أنه منهي عنه ؛ لأنه يؤدي إلى انقطاع الصف

Shaf di antara tiang adalah boleh jika masjidnya sempit, diceritakan sebagian ulama adanya ijma’ atas hal itu. Ada pun pada masjid luas maka ada perselisihan di dalamnya.

Yang benar adalah itu terlarang karena itu dapat memutuskan shaf. (Selesai). Demikian. Wallahu a’lam.[ind]

Tags: hukum shalat di antara dua tiang
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Tidur dengan Rambut Basah bisa Terinfeksi Jamur di Kulit Kepala

Next Post

Rekomendasi Wisata Kuliner di Jalan Sabang yang Terkenal Enak dan Murah

Next Post
Rekomendasi Wisata Kuliner di Jalan Sabang yang Terkenal Enak dan Murah

Rekomendasi Wisata Kuliner di Jalan Sabang yang Terkenal Enak dan Murah

Hidayah Islam Itu Universal

Jangan Salah Paham dengan Amalan Nisfu Sya’ban

Pola Tidur Tidak Teratur Dapat Memengaruhi Kesehatan Jantung

Pola Tidur Tidak Teratur Dapat Memengaruhi Kesehatan Jantung

  • Perang Pemikiran, Louis IX, dan Alasan Kenapa Umat Hari Ini Diam Atas Palestina

    Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1886 shares
    Share 754 Tweet 472
  • Hadis tentang 10 Hari Terakhir Ramadan

    249 shares
    Share 100 Tweet 62
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8058 shares
    Share 3223 Tweet 2015
  • Link Koleksi Murottal Terbaik Sepanjang Masa

    544 shares
    Share 218 Tweet 136
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3560 shares
    Share 1424 Tweet 890
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11200 shares
    Share 4480 Tweet 2800
  • 4 Golongan yang Dirindukan Surga

    418 shares
    Share 167 Tweet 105
  • Daftar 30 Lagu Sambut Ramadan

    126 shares
    Share 50 Tweet 32
  • Dalil Membaca Allahumma Ajirni Minannaar

    1177 shares
    Share 471 Tweet 294
  • Untuk Pemula, Belajar Islam Mulai dari Mana?

    3123 shares
    Share 1249 Tweet 781
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga