• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 25 Juli, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Hukum Rumah Warisan sebagai Hadiah

24/12/2022
in Syariah
Hukum rumah warisan sebagai hadiah

Foto: Pexels/Jonathan Borba

86
SHARES
660
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

PERTANYAAN tentang hukum rumah warisan sebagai hadiah ditanyakan kepada Ustazah Herlini Amran, M.A. Assalaamu’alaykum warohmatullaahi wabaarokaatuh, Ustaz/Ustazah, saya mau bertanya.

Jika orangtua (ibu) punya rumah, dan beliau mempunyai 3 anak laki-laki semua, lalu beliau menghadiahkan rumah itu kepada salah satu putranya. Apakah boleh, atau sebaiknya dibagi 3? Jazaakumullaahu khoyr.

Baca Juga: Pembagian Warisan dan Zakat Rumah Kost

Hukum Rumah Warisan sebagai Hadiah

Jawaban:
Pemberian orangtua kepada anak-anaknya di saat mereka masih hidup dinamakan dengan Hibah.

Pemberian (hibah) tersebut tidak sama dengan pemberian warisan yang dibagikan setelah orang tua wafat. Maka syarat dalam hibah tersebut adalah semua anak diberikan dalam jumlah yang sama dan tidak boleh dibedakan antara anak laki-laki dengan anak perempuan.

Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari 2587 dan Muslim 1623, Nu’man bin Basyir Radhiyallahu ‘anhu menceritakan, Ayahku memberikan sebagian hartanya kepadaku.

Kemudian beliau tanyakan hal itu kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kemudian Nabi bertanya,“Apakah kau juga berikan harta yang sama kepada semua anakmu?” “Tidak.” Jawab Basyir. Lalu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

اتَّقُوا اللَّهَ وَاعْدِلُوا فِي أَوْلَادِكُمْ

“Bertaqwalah kepada Allah, dan bersikaplah adil terhadap anak-anakmu.”

Dalam riwayat lain, Rasulullah saw bersabda:

فَلَا تُشْهِدْنِي إِذًا ، فَإِنِّي لَا أَشْهَدُ عَلَى جَوْرٍ

“Jangan kau jadikan aku saksi atas pemberianmu, karena aku tidak mau jadi saksi untuk kedzaliman.”

Dari nash di atas, maka hibah orang tua kepada anak-anaknya wajib bersikap adil dan memberikan jatah yang sama kepada anak.

Maka hibahkanlah rumah tersebut untuk semua anak-anak. Kecuali salah seorang dari anak tersebut memberikan jatahnya kepada saudaranya yang lain. Wallohu A’lam.[ind/SyariahConsultingCenter/Cms]

Tags: Hukum rumah waris sebagai hadiah
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Hidup Selamanya atau Mati Esok

Next Post

Manfaat Semangka bagi Kesehatan

Next Post
Manfaat semangka bagi kesehatan

Manfaat Semangka bagi Kesehatan

Spesial Hari Ibu, Evapora Gelar Webinar untuk Keberdayaan Perempuan

Spesial Hari Ibu, Evapora Gelar Webinar untuk Keberdayaan Perempuan

Program Sehari Ngobrol Bahasa Arab dengan Native Speaker Gratis

Program Sehari Ngobrol Bahasa Arab dengan Native Speaker Gratis

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8958 shares
    Share 3583 Tweet 2240
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1130 shares
    Share 452 Tweet 283
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11621 shares
    Share 4648 Tweet 2905
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4043 shares
    Share 1617 Tweet 1011
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3501 shares
    Share 1400 Tweet 875
  • Profil Lamine Yamal, Bintang Muda Muslim yang Menginspirasi Dunia Sepak Bola

    371 shares
    Share 148 Tweet 93
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2380 shares
    Share 952 Tweet 595
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2300 shares
    Share 920 Tweet 575
  • Keutamaan Istighfar Menurut Hadis

    460 shares
    Share 184 Tweet 115
  • Jangan Sampai Anak Kehilangan Arah, Ini 10 Kepribadian Muslim yang Wajib Dibangun Orang Tua Sejak Dini

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga