• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 14 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Masak

Resep Pesor Khas Betawi Pengganti Ketupat Lebaran

Mei 11, 2021
in Masak, Unggulan
Resep Pesor Khas Betawi Pengganti Ketupat Lebaran

Foto dan Resep milik akun Instagram @julieromzi

1k
SHARES
8k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Bosan dengan ketupat, yuk ganti dengan Pesor? Pesor adalah sejenis lontong khas Betawi yang biasanya banyak terdapat di daerah Mampang dan sekitarnya di wilayah Jakarta Selatan.

Lontong khas Betawi ini biasanya disantap dengan sayur lelawar sebagai kuahnya. Ciri. khas dari lontong ini adalah bentuk yang panjang dan diikat dengan tali. Rasanya mirip dengan lontong pada umumnya.

Penasaran dengan Pesor khas Betawi ini? Berikut resep dan cara membuat dari Julie Romzi di akun instagramnya @julieromzi bisa jadi referensi untuk dipraktikkan bersama keluarga:

Pesor / lontong

Resep Instagram: @julieromzi

Bahan-Bahan:
700gr Beras pulen, rendam minimal 1 jam. Cuci bersih
1 sdm garam
1/2 sdm kaldu bubuk
Air yang pertama banyaknya seperti masak nasi biasa. Seukuran jari telunjuk dilebihkan sedikit (seperti difoto)
Air yang kedua untuk tambahan 250ml
Daun pisang yang sudah dijemur

Cara Membuat:

1. Masak beras, garam dan kaldu dengan api kecil.

2. Setelah nasi tanak, tuang tambahan air yang kedua, yang 250ml. Aduk rata, matikan kompor.

3. Aduk terus sambil ditekan-tekan ( tekstur seperti di foto slide)

4. Bungkus dengan daun pisang. ikat serapih dan sekencang mungkin, agar tidak pecah.

5. Rebus dengan Presto sampai terendam. Masak hingga 1,5 jam dengan api kecil. Matikan kompor. Diamkan sampai dingin sekitar 1 jam. Baru buka prestonya. Angkat dan tiriskan.

Baca Juga: Kreasi Kue Lebaran, Nutella Cookies Tart

Hasilnya legit, kenyal tidak keras dan tidak lembek. Jika memasak secara manual tanpa presto membutuhkan waktu 3-4 jam.

Bisa disajikan dengan kuah lontong Padang, sayur lelawar, opor ayam atau kuah lainnya. Pesor bisa jadi alternatif disaat tidak ada daun ketupat untuk dibuat.

Baca Juga: Yuk Bikin Kastengel Keju Ekonomis untuk Sajian Lebaran

Selamat mencoba dan semoga menginspirasi sahabat muslim. [jwt]

Tags: ide pengganti ketupatResep pesor
Previous Post

Ramadan Terakhir Kita

Next Post

Hadis Menolong Orang Zalim

Next Post
Hadis Menolong Orang Zalim

Hadis Menolong Orang Zalim

MUFFEST Gandaria City Jakarta Menutup Rangkaian Pameran di Lima Kota Besar Indonesia

MUFFEST Gandaria City Jakarta Menutup Rangkaian Pameran di Lima Kota Besar Indonesia

Etika Bercanda dalam Islam

Etika Bercanda dalam Islam

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga