• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 14 September, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Dikreditkan Motor oleh Orang Tua

Agustus 26, 2022
in Syariah
Dikreditkan motor oleh orang tua

Foto: Ilustrasi (Pexels/Pixabay)

88
SHARES
678
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ADA sebuah pertanyaan tentang seseorang yang dikreditkan motor oleh orang tua. Pertanyaan ini diajukan kepada Ustaz Farid Nu’man Hasan.

Assalamualaikum Ustaz, ada pertanyaan dari kawan saya. Mohon pencerahan kawan semua, saya dan istri sedang berusaha menghindari riba, namun beberaoa waktu lalu kami mendapatkan bantuan dari orang tua berupa sepeda motor yang diperoleh dengan cara kredit leasing.

Dengan cara ortu yang membayar DP dan cicilannya namun pengajuan atas nama saya. Bagaimana hal ini menurut syariah diperbolehkan atau tidak? Kami tidak ingin menerimanya namun juga tidak ingin ortu terjerat riba. Mohon pencerahannya. Terima kasih.

Baca Juga: Riba Lebih Berat dari Zina

Dikreditkan Motor oleh Orang Tua, Bolehkah Dilanjutkan Cicilannya?

Ustaz Farid Nu`man menjelaskan bahwa motor yang kita pinjam dari orang yang membelinya secara riba, tidak masalah. Kitanya, tidak masalah. Yang masalah adalah pihak yang beli motor itu.

Dzar bin Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu ‘Anhuma bercerita:

جاء إليه رجل فقال : إن لي جارا يأكل الربا ، وإنه لا يزال يدعوني ،
فقال : مهنأه لك ، وإثمه عليه

Ada seseorang yang mendatangi Ibnu Mas’ud lalu dia berkata: “Aku punya tetangga yang suka makan riba, dan dia sering mengundangku untuk makan.” Ibnu Mas’ud menjawab; Untukmu bagian enaknya, dan dosanya buat dia. (Imam Abdurrazzaq, Al Mushannaf, no. 14675)

Salman Al Farisi Radhiyallahu ‘Anhu berkata:

إذا كان لك صديق
عامل، أو جار عامل أو ذو قرابة عامل، فأهدى لك هدية، أو دعاك إلى طعام، فاقبله، فإن مهنأه لك، وإثمه عليه.

“Jika sahabatmu, tetanggamu, atau kerabatmu yang pekerjaannya haram, lalu dia memberi hadiah kepadamu atau mengajakmu makan, terimalah! Sesungguhnya, kamu dapat enaknya, dan dia dapat dosanya.” (Ibid, No. 14677)

Sebaiknya, kita juga ikut membantu melunasinya cepat-cepat agar lepas dari riba.

Demikian. Wallahu a’lam.[ind/Cms]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Hindari Bertamu pada Malam Hari

Next Post

Anak Investasi yang Paling Berharga

Next Post
Anak Investasi yang Paling Berharga

Anak Investasi yang Paling Berharga

Kemendagri-Kemenkeu Dukung Penguatan Kelembagaan,dan Tata Kelola Zakat BAZNAS

Kemendagri dan Kemenkeu Dukung Penguatan Kelembagaan,dan Tata Kelola Zakat BAZNAS

Melacak Awal Mula Kemunculan Budaya Prank di Barat

Melacak Awal Mula Kemunculan Budaya Prank di Barat

  • doa rabithah

    Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    1970 shares
    Share 788 Tweet 493
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    2993 shares
    Share 1197 Tweet 748
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7360 shares
    Share 2944 Tweet 1840
  • Umumkan Hamil Anak Pertama, Salma Salsabil Tampil Sporty dan Edgy

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1361 shares
    Share 544 Tweet 340
  • Literasi Jadi Fokus Gebyar PORTADIN Kota Bekasi 2025

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4908 shares
    Share 1963 Tweet 1227
  • Bakti Wanita kepada Orangtua Setelah Menikah

    518 shares
    Share 207 Tweet 130
  • Sebagai Langkah Strategis, GPC Indonesia Serahkan Jatah Kursinya di Global Sumud Flotilla

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Kisah Hasan bin Tsabit Dibayar Mahal untuk Menjelekkan Rasulullah, Tapi ini yang Terjadi

    466 shares
    Share 186 Tweet 117
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga