PRAKTIK riba sudah terjadi diberbagai penjuru, padahal status keharamannya lebih berat dari zina. Beberapa kali melewati perkampungan dan melihat ada papan peringatan di depan jalan masuk yang berisi “Bank Keliling Dilarang Masuk.”
Sebuah peringatan bagi orang atau sekelompok orang yang memberi pinjaman tapi meminta pembayaran lebih untuk pinjaman yang diberikan.
Keberadaan bank keliling layaknya praktik rentenir, yaitu praktik riba yang sering menyulitkan dan membuat resah.
14 abad lalu Rasulullah telah mengingatkan, dari Abdullah bin Hanzalah radhiyallahu’ahu, Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Riba satu dirham di sisi Allah lebih berat daripada tiga puluh enam kali berzina karena kesalahan.” (HR. Daruqutni).
Baca Juga: Betapa Pentingnya Ikhlas dalam Beribadah
Riba Lebih Berat dari Zina
Riba berarti tambahan. Maksudnya, tambahan modal, sedikit atau banyak. Riba diharamkan oleh semua agama samawi, baik Yahudi, Nasrani, maupun Islam.
Riba adalah dosa besar. Hal ini berdasar hadis yang disampaikan Abu Hurairah radhiyallahu’ahu, bahwa Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wa sallam. bersabda,
“Jauhilah olehmu tujuh hal yang membinasakan.” Orang-orang bertanya, “apa tujuh hal itu wahai Rasulullah?”
Beliau menjawab, “syirik kepada Allah, sihir, membunuh jiwa yang diharamkan Allah kecuali dengan haq, memakan riba, memakan harta anak yatim, melarikan diri dari serangan musuh datang, dan menuduh wanita mukmin yang suci.” (HR. Muslim)
Hikmah pengharaman riba antara lain:
Pertama, dapat menimbulkan sikap permusuhan antar individu dan menghilangkan sikap tolong menolong.
Padahal semua agama sama, terutama Islam, sangat menganjurkan tolong menolong dan membenci orang yang mengutamakan kepentingan sendiri dan yang mengeksploitasi hasil kerja orang lain.
Kedua, menumbuhkan sikap boros dan malas karena meraih harta tanpa kerja keras.
Ketiga, merupakan salah satu bentuk penjajahan. Oleh karena itu, tidak salah dikatakan bahwa “penjajahan berada dibelakang para pedagang dan pendeta.”
Keempat, Islam mengajak kita agar suka berderma kepada yang membutuhkan.”
Jauhilah riba dengan segenap kemampuan, agar Allah memberi jalan pada rezeki yang halal untuk kita. (W/Ln)
Sumber: Alquran Cordoba, mutiara hadits