JIKA kita sudah melakukan pembelaan dengan menegaskan atau memarahi anak orang lain yang berbuat zalim kepada anak kita, kemudian orang tuanya tidak menerima, maka hukum tabur tuai bermain di sana.
Jadi tak perlu benci dan sakit hati saat ada orang yang menyakitimu. Allah itu maha adil kok.
Sudah capek shalat, puasa, ngaji, sedekah, berbuat baik. Sudah lelah ngumpulkan banyak pahala, lalu pahalanya habis begitu saja, rugi rasanya.
Nah kalau ia hobi ghosip, ya pahalanya dikuras habis dibagi-bagikan kepada orang yang mereka ghosipin.
Pasti bangkrut. Jika sudah habis pahalanya, kemudian masih banyak orang yang minta keadilan dengan Allah, masih banyak orang yang dia zalimi yang mengadu kepada Allah, lalu gimana, pahalanya sudah habis.
Kalau pahalanya habis, dosanya yang ditambahkan. Dosa orang yang mereka dzolimi akan diambil dan diberikan kepada mereka yang menzalimi.
Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Bisa jadi, sudah senang ibadahnya banyak, pahalanya tinggi, bakalan masuk surga dan ternyata habis dibagi-bagikan kepada orang lain.
Sedekah yang paling merugikan dan paling menyakitkan adalah sedekah pahala saat di akhirat nanti.
Parahnya lagi sudah pahalanya habis eh masih menampung dosa-dosa orang lain. Orang lain yang berbuat dosa, dia yang masuk neraka. Ini mah, sudah jatuh tertimpa tangga dan juga durian pula.
Kata Rasul ini yang namanya orang yang bangkrut. Makanya kita perlu mengingatkan misalnya kalau kita dalam satu grop whastapp kita bisa share hadist tentang bangkrutnya orang yang suka menggunjing, memfitnah orang, menyakiti orang lain, agar sadar.
Kalaupun tidak sadar-sadar juga, yaudah yang penting kita sebagai muslim sudah mengingatkan.
“Tahukah kalian siapa muflis (orang yang bangkrut) itu?”
Salahkah Memarahi Anak Orang Lain yang Berbuat Zalim Kepada Anak Kita (3)
Para sahabat menjawab, ”Muflis (orang yang pailit) itu adalah yang tidak mempunyai uang maupun harta benda.”
Kemudian Nabi menjelaskan,
“Muflis (orang yang bangkrut) dari umatku ialah, orang yang datang pada hari Kiamat membawa (pahala) shalat, puasa dan zakat, namun (ketika di dunia) dia telah mencaci dan (salah) menuduh orang lain, makan harta, menumpahkan darah dan memukul orang lain (tanpa hak). Maka orang-orang itu akan diberi pahala dari kebaikan-kebaikannya. Jika telah habis kebaikan-kebaikannya, maka dosa-dosa mereka akan ditimpakan kepadanya, kemudian dia akan dilemparkan ke dalam neraka” (HR. Muslim & Ahmad).
Terakhir terkait ikhtiar memasukan anak ke pesantren. Kita memang bukan superman yang bisa segala hal.
Adakalanya kita perlu menyerahkan sebagian pendidikan bukan seluruhnya kepada orang lain disaat kita memang tidak bisa, dikarenakan kita kurang memiliki ilmunya atau kita kurang memiliki waktu bersama anak maka kita perlu mencarikan pendidikan yang terbaik untuk anak.
Baca juga: Salahkah Memarahi Anak Orang Lain yang Berbuat Zalim Kepada Anak Kita (2)
Jadi jika kita memiliki harta benda lalu harta itu kita gunakan untuk kebaikan termasuk menyekolahkan anak ke pesantren maka kita akan aman saat mempertanggungjawabkan dari pertanyaan untuk apa hartamu digunakan.
Selain itu, harta yang kita gunakan untuk kebaikan termasuk memasukan anak ke pesantren akan menjadi investasi amal jariah.
Setiap anak berbuat kebaikan karena fasilitas yang kita berikan maka orang tuanya akan mendapatkan pahala yang sama persis dengan pahala yang didapat anak tanpa sedikitpun mengurangi pahala anak.[Sdz]