• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 22 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Info

Kajian Fiqih Wanita oleh Hijabersmom Community Bekasi

15/08/2024
in Info
Kajian Fiqih Wanita oleh Hijabersmom Community Bekasi

Kajian HMC Bekasi. Foto:ChanelMuslim/Salwa

77
SHARES
594
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

HIJABERSMOM Community (HMC) Bekasi adalah sebuah komunitas yang telah tersebar sebanyak 42 kota di seluruh Indonesia.

Komunitas ini memiliki kegiatan rutinitas yang diadakan setiap bulannya, seperti jumat berkah, seminar dan juga kajian.

Pada Rabu (14/08/2024) HMC mengadakan kajian bulanannya yang berlokasi di Grand Galaxy City, Bekasi.

Membahas mengenai faraidh yang dibedah dari buku Fiqih Wanita karya Syaikh Syamil Muhammad Uwaidah.

Kajian kali ini mengundang Ustaz Rusydi Helmi sebagai pemateri.

Ustaz Rusydi Helmi mengatakan bahwa ilmu faraidh adalah ilmu warisan.

Beliau menjelaskan bahwa pada zaman jahiliyah dulu hanya laki-laki yang mendapatkan warisan, perempuan tidak.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Kajian HMC Bekasi. Foto:ChanelMuslim/Salwa
Kajian HMC Bekasi. Foto:ChanelMuslim/Salwa

Bahkan dapat dikatakan bahwa perempuan adalah bangsa pencuri.

Jadi memang perempuan itu dulu tidak dianggap. Perempuan dahulu hanya sebagai objek seks, tidak diindahkan, dan tidak dihormati.

Kemudian kebiasaan bangsa arab ini dihapuskan oleh Islam, dengan rahmatnya bagi seluruh alam.

“Dalil mengenai warisan ini terdapat dalam Surat An-Nisa ayat 11-12,” jelas Ustaz Rusydi Helmi kepada jemaah yang berada dalam ruangan.

Para jemaah terlihat sangat fokus dan antusias selama proses kajian berlangsung.

Tidak dapat dipungkiri bahwa perkara warisan ini adalah hal penting yang sering dijumpai di kehidupan manusia.

Islam membawa hukum ini dengan sebaik-baiknya, tegas dengan jelas di bagi pembagiannya kepada sang ahli waris.

Kajian Fiqih Wanita oleh Hijabersmom Community Bekasi

Islam agama yang sempurna dari Allah mengatur segalanya, dari manusia bangun hingga kembali tidur dan kembali kepada tuhannya.

“Ibu-ibu, sebab timbul warisan adalah di antaranya terjadinya sebuah pernikahan yang sah,” lanjut ustaz menjelaskan.

Ibu-ibu tampak antusias dengan semangat mendengar dan bertanya kepada ustaz.

Suasana kajian terasa sangat menyenangkan karena adanya interaksi aktif antara jemaah dan pemateri yang baik.

Baca juga: Kajian Andai Ini Ramadan Terakhirku oleh Hijabersmom Community Bekasi

Lebih lanjut Ustaz Rusydi Helmi menjelaskan, yang masih menjadi persoalan adalah memahamkan mengenai ilmu warisan ini kepada masyarakat.

Banyak terjadi tidak dilakukannya pembagian yang telah ditetapkan dalam Islam kepada ahli waris karena masalah yang terjadi di setiap keluarga.

Tentu ini menjadi syiar kita bersama untuk dapat mengamalkannya, karena sudah jelas diatur dalam agama yang kita yakini ini.[Sdz]

Tags: Kajian Fiqih Wanita oleh Hijabersmom Community Bekasi
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Salahkah Memarahi Anak Orang Lain yang Berbuat Zalim Kepada Anak Kita (3)

Next Post

Ditinggal 5 Menit, Ayah dari Palestina ini Kehilangan Bayi Kembarnya yang Baru Lahir

Next Post
Ayah Anak Kembar yang Dibunuh Israel: Apa Kesalahan Keluarga Saya?

Ditinggal 5 Menit, Ayah dari Palestina ini Kehilangan Bayi Kembarnya yang Baru Lahir

Banyak Orang Melangkah dengan Apa yang Menjadi Pemikirannya

Tentang Memberi

Pria Inggris Meludahi Sopir Bus Muslim Dijebloskan ke Penjara

Pria Inggris Meludahi Sopir Bus Muslim Dijebloskan ke Penjara

  • Pulau Komodo NTT Dinobatkan Menjadi Destinasi Terbaik Dunia 2026 Versi BBC

    Pulau Komodo NTT Dinobatkan Menjadi Destinasi Terbaik Dunia 2026 Versi BBC

    126 shares
    Share 50 Tweet 32
  • Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    417 shares
    Share 167 Tweet 104
  • Indonesia Mendongeng 12 Ajak Santri TPQ Se-Nusantara 2025 Peduli Palestina dan Korban Banjir Sumatera

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    134 shares
    Share 54 Tweet 34
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7736 shares
    Share 3094 Tweet 1934
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3294 shares
    Share 1318 Tweet 824
  • Bermain Dadu dalam Hadis Nabi, Fiqih Salaf, dan Madzhab

    247 shares
    Share 99 Tweet 62
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    474 shares
    Share 190 Tweet 119
  • Singgasana Gym, Tempat Fitness Khusus Muslimah di Makassar

    737 shares
    Share 295 Tweet 184
  • Salimah Medan Menggelar Halalbihalal Akbar di Masjid Raya Aceh Sepakat

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga