• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 15 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Info

Kajian Fiqih Wanita oleh Hijabersmom Community Bekasi

15/08/2024
in Info
Kajian Fiqih Wanita oleh Hijabersmom Community Bekasi

Kajian HMC Bekasi. Foto:ChanelMuslim/Salwa

79
SHARES
608
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

HIJABERSMOM Community (HMC) Bekasi adalah sebuah komunitas yang telah tersebar sebanyak 42 kota di seluruh Indonesia.

Komunitas ini memiliki kegiatan rutinitas yang diadakan setiap bulannya, seperti jumat berkah, seminar dan juga kajian.

Pada Rabu (14/08/2024) HMC mengadakan kajian bulanannya yang berlokasi di Grand Galaxy City, Bekasi.

Membahas mengenai faraidh yang dibedah dari buku Fiqih Wanita karya Syaikh Syamil Muhammad Uwaidah.

Kajian kali ini mengundang Ustaz Rusydi Helmi sebagai pemateri.

Ustaz Rusydi Helmi mengatakan bahwa ilmu faraidh adalah ilmu warisan.

Beliau menjelaskan bahwa pada zaman jahiliyah dulu hanya laki-laki yang mendapatkan warisan, perempuan tidak.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Kajian HMC Bekasi. Foto:ChanelMuslim/Salwa
Kajian HMC Bekasi. Foto:ChanelMuslim/Salwa

Bahkan dapat dikatakan bahwa perempuan adalah bangsa pencuri.

Jadi memang perempuan itu dulu tidak dianggap. Perempuan dahulu hanya sebagai objek seks, tidak diindahkan, dan tidak dihormati.

Kemudian kebiasaan bangsa arab ini dihapuskan oleh Islam, dengan rahmatnya bagi seluruh alam.

“Dalil mengenai warisan ini terdapat dalam Surat An-Nisa ayat 11-12,” jelas Ustaz Rusydi Helmi kepada jemaah yang berada dalam ruangan.

Para jemaah terlihat sangat fokus dan antusias selama proses kajian berlangsung.

Tidak dapat dipungkiri bahwa perkara warisan ini adalah hal penting yang sering dijumpai di kehidupan manusia.

Islam membawa hukum ini dengan sebaik-baiknya, tegas dengan jelas di bagi pembagiannya kepada sang ahli waris.

Kajian Fiqih Wanita oleh Hijabersmom Community Bekasi

Islam agama yang sempurna dari Allah mengatur segalanya, dari manusia bangun hingga kembali tidur dan kembali kepada tuhannya.

“Ibu-ibu, sebab timbul warisan adalah di antaranya terjadinya sebuah pernikahan yang sah,” lanjut ustaz menjelaskan.

Ibu-ibu tampak antusias dengan semangat mendengar dan bertanya kepada ustaz.

Suasana kajian terasa sangat menyenangkan karena adanya interaksi aktif antara jemaah dan pemateri yang baik.

Baca juga: Kajian Andai Ini Ramadan Terakhirku oleh Hijabersmom Community Bekasi

Lebih lanjut Ustaz Rusydi Helmi menjelaskan, yang masih menjadi persoalan adalah memahamkan mengenai ilmu warisan ini kepada masyarakat.

Banyak terjadi tidak dilakukannya pembagian yang telah ditetapkan dalam Islam kepada ahli waris karena masalah yang terjadi di setiap keluarga.

Tentu ini menjadi syiar kita bersama untuk dapat mengamalkannya, karena sudah jelas diatur dalam agama yang kita yakini ini.[Sdz]

Tags: Kajian Fiqih Wanita oleh Hijabersmom Community Bekasi
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Salahkah Memarahi Anak Orang Lain yang Berbuat Zalim Kepada Anak Kita (3)

Next Post

Ditinggal 5 Menit, Ayah dari Palestina ini Kehilangan Bayi Kembarnya yang Baru Lahir

Next Post
Ayah Anak Kembar yang Dibunuh Israel: Apa Kesalahan Keluarga Saya?

Ditinggal 5 Menit, Ayah dari Palestina ini Kehilangan Bayi Kembarnya yang Baru Lahir

Banyak Orang Melangkah dengan Apa yang Menjadi Pemikirannya

Tentang Memberi

Pria Inggris Meludahi Sopir Bus Muslim Dijebloskan ke Penjara

Pria Inggris Meludahi Sopir Bus Muslim Dijebloskan ke Penjara

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8408 shares
    Share 3363 Tweet 2102
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    843 shares
    Share 337 Tweet 211
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11334 shares
    Share 4534 Tweet 2834
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5118 shares
    Share 2047 Tweet 1280
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2127 shares
    Share 851 Tweet 532
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3791 shares
    Share 1516 Tweet 948
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    930 shares
    Share 372 Tweet 233
  • Ular dan Penampakan Jin

    450 shares
    Share 180 Tweet 113
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4598 shares
    Share 1839 Tweet 1150
  • Wardah Lip Paddock Sajikan Dunia Motorsport dan Beauty

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga