• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 11 September, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kemenag Benahi Tata Kelola Data Guru Madrasah

10/07/2026
in Berita
Kemenag Benahi Tata Kelola Data Guru Madrasah

Foto: Pinterest

68
SHARES
524
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

KEMENTERIAN Agama (Kemenag) tengah membenahi tata kelola data guru madrasah. Wamenag mengatakan, data yang terperinci diperlukan untuk mengetahui jumlah guru, status kepegawaian, persebaran, serta kebutuhan tenaga pendidik di setiap daerah.

Hal tersebut disampaikan Wamenag saat memberikan materi pada Muktamar XXIII Al-Washliyah di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Kamis (9/7/2026)

Dikatakan Wamenag, saat ini tercatat ada sekitar 639.000 guru yang belum berstatus aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Data yang valid diperlukan sebagai dasar penyiapan kebijakan dan penentuan prioritas terhadap para guru tersebut.

Kementerian Agama juga menyiapkan tim untuk melakukan sosialisasi langsung ke daerah. Langkah ini dilakukan agar pendataan madrasah dan guru tidak berhenti pada pemenuhan administrasi, tetapi dapat menggambarkan kondisi serta kebutuhan setiap wilayah secara lebih akurat.

Baca juga: Kemenag Imbau Perkuat Tata Kelola Karakter Pengajaran di Pesantren

Kemenag Benahi Tata Kelola Data Guru Madrasah

Wamenag menilai, pendirian madrasah dan penambahan guru perlu mengikuti sistem pendataan yang tertata.

Dengan demikian, pemerintah dapat memantau perkembangan jumlah satuan pendidikan dan menyesuaikannya dengan kebutuhan tenaga pendidik.

Selain pendataan guru, Kementerian Agama juga tengah menyiapkan kajian mengenai pendidikan Islam yang tidak memisahkan ilmu keagamaan dari ilmu pengetahuan umum.

Kajian tersebut akan menjadi bahan untuk memperkuat pembelajaran matematika, fisika, biologi, ekonomi, dan bidang lainnya dengan landasan nilai keagamaan.

Penguatan pendidikan Islam tersebut juga diarahkan pada pengembangan keterampilan vokasional. Peserta didik di lembaga pendidikan keagamaan diharapkan tidak hanya memperoleh pemahaman agama dan kemampuan akademik, tetapi juga keterampilan praktis yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Wamenag mengajak lembaga pendidikan binaan Al-Washliyah untuk mengembangkan materi vokasional serta pusat inkubasi bisnis.

Pengembangan dapat dilakukan dengan memetakan potensi ekonomi lokal dan membekali peserta didik dengan kemampuan kewirausahaan.

Wamenag juga menilai pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan wakaf produktif dapat mendukung pendidikan serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Pemanfaatannya dapat dikembangkan melalui pendampingan usaha, modal bergulir, dan pengelolaan aset produktif sesuai ketentuan. [Din]

Tags: Kemenag Benahi Tata Kelola Data Guru Madrasah
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Hukum Mengenakan Jilbab Dimasukkan ke dalam Baju

Next Post

Berbagai Jenis Kacang dan Manfaatnya

Next Post
Berbagai Jenis Kacang dan Manfaatnya

Berbagai Jenis Kacang dan Manfaatnya

Nikmatnya Ibadah Ketika Tertimpa Musibah

Hukum Wanita Mengucapkan Amin dalam Shalat Berjamaah

Kemenhaj Selesaikan Penilaian Kapabilitas Kelembagaan 2026 Seluruh Satuan Kerjanya

Kemenhaj Selesaikan Penilaian Kapabilitas Kelembagaan 2026 Seluruh Satuan Kerjanya

  • Cara Sederhana Mengurangi Pahit Buah dan Daun Mengkudu

    Cara Sederhana Mengurangi Pahit Buah dan Daun Mengkudu

    285 shares
    Share 114 Tweet 71
  • 5 Cara Hilangkan Noda Kunyit di Pakaian

    346 shares
    Share 138 Tweet 87
  • Aturan Baru Mendaki Gunung Merbabu bagi Pendaki

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9292 shares
    Share 3717 Tweet 2323
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4214 shares
    Share 1686 Tweet 1054
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    813 shares
    Share 325 Tweet 203
  • Sekolah Pemikiran Islam (SPI) Jakarta: Membongkar Kebobrokan Feminisme dan Konsep Gender

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4792 shares
    Share 1917 Tweet 1198
  • Bahasa Inggris Lewat Aktivitas Sehari-hari, Siswa Lower Secondary JISc Praktikkan Present Simple Tense

    78 shares
    Share 31 Tweet 20
  • Inilah Kenapa Nepal Tidak Suka dengan Islam

    113 shares
    Share 45 Tweet 28
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga