• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 14 Oktober, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Wisata

Aturan Baru Mendaki Gunung Merbabu bagi Pendaki

10/09/2026
in Wisata
Aturan Baru Mendaki Gunung Merbabu bagi Pendaki

Foto: Pinterest

175
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

BAGI pendaki atau wisatawan yang berencana mendaki Gunung Merbabu, ada sejumlah aturan yang perlu dipahami dan ditaati.

Sebab, Gunung Merbabu termasuk salah satu Taman Nasional dan mempunyai kekayaan jenis flora, fauna, dan ekosistem alami yang harus dilindungi.

Selain melindungi lingkungan gunung, aturan pendakian Gunung Merbabu juga dibuat demi kenyamanan dan keselamatan para pendaki. Pendakian gunung merupakan aktivitas wisata yang memiliki resiko tinggi dan berpotensi menimbulkan kerusakan alam.

Beberapa tahun belakangan, aktivitas mendaki gunung menjadi semakin populer. Dan Gunung Merbabu menjadi salah satu yang diminati para pendaki maupun wisatawan karena menyajikan pemandangan yang indah.

Namun, mendaki gunung bukanlah aktivitas wisata yang mudah. Terlebih karena Merbabu termasuk gunung tertinggi dengan ketinggian di atas 3.000 mdpl.

Baca juga: Jalur Pendakian Gunung Semeru Ditutup Total Akibat Kebakaran Hutan

Aturan Baru Mendaki Gunung Merbabu bagi Pendaki

Sehingga, aktivitas pendakian perlu diatur untuk menghindari risiko dan membatasi dampak negatif dari kegiatan wisata pendakian.

Sejak Juli 2026, Balai Taman Nasional Gunung Merbabu (TNGMb) mengeluarkan tata tertib pendakian melalui Prosedur Tetap Wisata Pendakian Taman Nasional Gunung Merbabu.

Berikut adalah beberapa aturan yang perlu dipatuhi oleh pendaki ketika mendaki Gunung Merbabu:

Wajib menjaga keamanan, ketertiban dan menghormati nilai nilai budaya/kearifan lokal masyarakat sekitar jalur pendakian.

Usia minimal 4 tahun. Pendaki berusia 4-13 tahun wajib didampingi orang tua dan melampirkan surat pernyataan orang tua bermaterai. Pendaki berusia 14-16 tahun wajib melampirkan surat pernyataan orang tua bermaterai.

Batas maksimal pendakian adalah 2 (dua) hari 1 (satu) malam. Tidak diperkenankan berkemah lebih dan membuat kapling di area perkemahan.

Wajib naik melalui jalur pendakian resmi dan melakukan booking online.

Pendaftaran pendakian tidak dapat dibatalkan dan tidak boleh mengganti identitas pendaki.

Pendakian dilakukan dengan jalur naik dan turun yang sama (tidak boleh melintas jalur pendakian lain/berbeda).

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Untuk tujuan khusus seperti penelitian, pengambilan foto tujuan komersil, pembuatan video/film, event olahraga, kedinasan, harus mengurus SIMAKSI ke kantor Balai TNGMb dan membayar biaya PNBP sesuai ketentuan yang berlaku.

Penggunaan drone wajib mengurus surat izin dari kantor Balai TNGMb.

Jika menggunakan pemandu, wajib telah bersertifikasi/terdaftar serta berasal dari masyarakat lokal.

Pendaki mancanegara wajib menggunakan jasa pemandu dan porter lokal.

Menjaga dan tidak merusak sarana prasarana di Jalur Pendakian Gunung Merbabu.

Taman Nasional adalah kawasan pelestarian alam yang mempunyai ekosistem asli, dikelola dengan sistem zonasi yang dimanfaatkan untuk banyak hal.

Misalnya untuk tujuan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya, pariwisata dan rekreasi. Menjaga lingkungan gunung dengan mengikuti peraturan di atas akan menciptakan suasana pendakian yang nyaman untuk sesama. [Din]

Tags: Aturan Baru Mendaki Gunung Merbabu bagi Pendaki
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Cara Menjadikan Dakwah Sebagai Jalan Hidup

Next Post

Kedudukan Hamba yang Jujur di Sisi Allah

Next Post
Kedudukan Hamba yang Jujur di Sisi Allah

Kedudukan Hamba yang Jujur di Sisi Allah

Cara Memutus Bisikan Setan

Cara Memutus Bisikan Setan

Ketahui Perbedaan Kaus Cotton Combed 20s, 24s dan 30s

Ketahui Perbedaan Kaus Cotton Combed 20s, 24s dan 30s

  • P2MB Salimah Kotim Salurkan 14.000 Liter Air Bersih bersama Yakesma Kalteng dan ALPI

    P2MB Salimah Kotim Salurkan 14.000 Liter Air Bersih bersama Yakesma Kalteng dan ALPI

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9533 shares
    Share 3813 Tweet 2383
  • Lewat SKY Night 2026, RISKA Ajak Anak Muda Refleksi di Tengah Riuh Kota

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1361 shares
    Share 544 Tweet 340
  • BAZNAS RI Tetapkan Target Pengumpulan ZIS-DSKL Nasional 2027 Capai Rp70 Triliun

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4862 shares
    Share 1945 Tweet 1216
  • ISEF 2026 Hadirkan 100 Kegiatan, dari Modest Fashion hingga Hiburan Keluarga

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • DKM Astra Honda Motor Hadir Langsung ke Lokasi Terdampak Bencana di Nusa Tenggara Timur

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Suami (Maaf) Suka Kentut Depan Istri, Istri Harus Bagaimana?

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4305 shares
    Share 1722 Tweet 1076
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga