• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 1 Oktober, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Wisata

Aturan Baru Mendaki Gunung Merbabu bagi Pendaki

10/09/2026
in Wisata
Aturan Baru Mendaki Gunung Merbabu bagi Pendaki

Foto: Pinterest

175
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

BAGI pendaki atau wisatawan yang berencana mendaki Gunung Merbabu, ada sejumlah aturan yang perlu dipahami dan ditaati.

Sebab, Gunung Merbabu termasuk salah satu Taman Nasional dan mempunyai kekayaan jenis flora, fauna, dan ekosistem alami yang harus dilindungi.

Selain melindungi lingkungan gunung, aturan pendakian Gunung Merbabu juga dibuat demi kenyamanan dan keselamatan para pendaki. Pendakian gunung merupakan aktivitas wisata yang memiliki resiko tinggi dan berpotensi menimbulkan kerusakan alam.

Beberapa tahun belakangan, aktivitas mendaki gunung menjadi semakin populer. Dan Gunung Merbabu menjadi salah satu yang diminati para pendaki maupun wisatawan karena menyajikan pemandangan yang indah.

Namun, mendaki gunung bukanlah aktivitas wisata yang mudah. Terlebih karena Merbabu termasuk gunung tertinggi dengan ketinggian di atas 3.000 mdpl.

Baca juga: Jalur Pendakian Gunung Semeru Ditutup Total Akibat Kebakaran Hutan

Aturan Baru Mendaki Gunung Merbabu bagi Pendaki

Sehingga, aktivitas pendakian perlu diatur untuk menghindari risiko dan membatasi dampak negatif dari kegiatan wisata pendakian.

Sejak Juli 2026, Balai Taman Nasional Gunung Merbabu (TNGMb) mengeluarkan tata tertib pendakian melalui Prosedur Tetap Wisata Pendakian Taman Nasional Gunung Merbabu.

Berikut adalah beberapa aturan yang perlu dipatuhi oleh pendaki ketika mendaki Gunung Merbabu:

Wajib menjaga keamanan, ketertiban dan menghormati nilai nilai budaya/kearifan lokal masyarakat sekitar jalur pendakian.

Usia minimal 4 tahun. Pendaki berusia 4-13 tahun wajib didampingi orang tua dan melampirkan surat pernyataan orang tua bermaterai. Pendaki berusia 14-16 tahun wajib melampirkan surat pernyataan orang tua bermaterai.

Batas maksimal pendakian adalah 2 (dua) hari 1 (satu) malam. Tidak diperkenankan berkemah lebih dan membuat kapling di area perkemahan.

Wajib naik melalui jalur pendakian resmi dan melakukan booking online.

Pendaftaran pendakian tidak dapat dibatalkan dan tidak boleh mengganti identitas pendaki.

Pendakian dilakukan dengan jalur naik dan turun yang sama (tidak boleh melintas jalur pendakian lain/berbeda).

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Untuk tujuan khusus seperti penelitian, pengambilan foto tujuan komersil, pembuatan video/film, event olahraga, kedinasan, harus mengurus SIMAKSI ke kantor Balai TNGMb dan membayar biaya PNBP sesuai ketentuan yang berlaku.

Penggunaan drone wajib mengurus surat izin dari kantor Balai TNGMb.

Jika menggunakan pemandu, wajib telah bersertifikasi/terdaftar serta berasal dari masyarakat lokal.

Pendaki mancanegara wajib menggunakan jasa pemandu dan porter lokal.

Menjaga dan tidak merusak sarana prasarana di Jalur Pendakian Gunung Merbabu.

Taman Nasional adalah kawasan pelestarian alam yang mempunyai ekosistem asli, dikelola dengan sistem zonasi yang dimanfaatkan untuk banyak hal.

Misalnya untuk tujuan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya, pariwisata dan rekreasi. Menjaga lingkungan gunung dengan mengikuti peraturan di atas akan menciptakan suasana pendakian yang nyaman untuk sesama. [Din]

Tags: Aturan Baru Mendaki Gunung Merbabu bagi Pendaki
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Cara Menjadikan Dakwah Sebagai Jalan Hidup

Next Post

Kedudukan Hamba yang Jujur di Sisi Allah

Next Post
Kedudukan Hamba yang Jujur di Sisi Allah

Kedudukan Hamba yang Jujur di Sisi Allah

Cara Memutus Bisikan Setan

Cara Memutus Bisikan Setan

Ketahui Perbedaan Kaus Cotton Combed 20s, 24s dan 30s

Ketahui Perbedaan Kaus Cotton Combed 20s, 24s dan 30s

  • Tips Membersihkan Lantai Toilet yang Menguning agar Kembali Kinclong

    Tips Membersihkan Lantai Toilet yang Menguning agar Kembali Kinclong

    340 shares
    Share 136 Tweet 85
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9437 shares
    Share 3775 Tweet 2359
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11801 shares
    Share 4720 Tweet 2950
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2433 shares
    Share 973 Tweet 608
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2501 shares
    Share 1000 Tweet 625
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1320 shares
    Share 528 Tweet 330
  • Jika Takdir Tiba Maka Lenyaplah Semua Rencana

    889 shares
    Share 356 Tweet 222
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4837 shares
    Share 1935 Tweet 1209
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    2186 shares
    Share 874 Tweet 547
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga