KEMENTERIAN Agama (Kemenag), Nasaruddin Umar, mengimbau organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan di Indonesia untuk memperkuat tata kelola serta reorientasi karakter pengajaran di lembaga pendidikan madrasah dan pesantren.
Menurut Menag, seluruh elemen ormas keagamaan harus terus menjaga konsistensi pergerakan keumatan agar nilai-nilai dasar kebaikan tidak tergerus oleh pergeseran zaman.
Menag mengingatkan bahwa tantangan terbesar ormas keagamaan saat ini adalah berdiri di tengah era post-truth, sebuah kondisi di mana penentu kebenaran di ruang publik tidak lagi otomatis bersumber dari dalil ilmiah, Al-Qur’an, maupun Hadis.
Baca juga: Menag Bahas Penguatan Layanan Pendidikan Keagamaan dan Pembinaan Umat Beragama di Papua
Kemenag Imbau Perkuat Tata Kelola Karakter Pengajaran di Pesantren
Menurutnya, terdapat kekuatan pendatang baru yang masif dalam mendistorsi persepsi kebenaran masyarakat, yakni dominasi media sosial yang pragmatis serta taktik kepentingan kelompok tertentu.
Guna membentengi jemaah dari dampak negatif era pasca-kebenaran tersebut, Menag menekankan perlunya reorientasi pada pola pendidikan berbasis madrasah.
Seluruh lembaga pendidikan di bawah naungan ormas keagamaan diminta untuk mengembalikan metodologi pengajaran khas Nusantara yang mengintegrasikan aspek rasio dengan keluhuran rasa secara alami.
Lebih lanjut, Menag menggarisbawahi bahwa keunggulan utama pendidikan madrasah di bawah naungan ormas keagamaan terletak pada penerapan prinsip Iqra’ Bismi Rabbik.
Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Model pengajaran wajib mengintegrasikan ilmu pengetahuan dengan asma Tuhan, bukan sekadar belajar untuk mencari ilmu secara bebas (iqra’ lil ‘ilmi).
Penanaman kalimat bismillahirrahmanirrahim di dalam kelas dipastikan menjadi kunci utama agar modernisasi tidak melahirkan dampak buruk bagi moral generasi muda. [Din]




