• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 16 Juli, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Hukum Mengenakan Jilbab Dimasukkan ke dalam Baju

11/07/2026
in Syariah, Unggulan
Perselisihan soal Hukum Jilbab, Ustaz Farid Nu'man Angkat Bicara

Perselisihan soal Hukum Jilbab, Ustaz Farid Nu'man Angkat Bicara (foto: pinterest)

483
SHARES
3.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Ustazah, bagaimana hukum mengenakan jilbab dimasukkan ke dalam baju? Saya insya Allah ingin mendaftar kerja tahun ini, tapi ada syarat jika saya ikut dan lolos, jilbab harus dimasukkan ke dalam baju.

Bagaimana hukumnya mengenakan jilbab yang dimasukkan ke dalam baju karena tuntunan pekerjaan terikat? Mohon pencerahannya, Ustazah.

Ustazah Nur Hamidah, Lc, M.Ag. menjelaskan mengenai hal tersebut.

Baca Juga: Dukung Perjuangan Muslimah di India Kenakan Jilbab

Hukum Mengenakan Jilbab Dimasukkan ke dalam Baju

1. Batasan aurat dan bagaimana menutupinya adalah pembahasan fiqh dari dalil Al-Qur’an dan hadits nabi seperti dalam Q.S. An-Nur ayat 31 dan Q.S. Al-Ahzab ayat 59.

A. Dalam Q.S. An-Nur ayat 31: dengan cara badan ditutup dengan baju, sedang kepala sampai dada ditutup dengan kain kerudung, jilbab, pasmina atau apapun namanya.

B. Dalam Q.S. Al-Ahzab ayat 59, yaitu anggota tubuh dari kepala sampai kaki ditutup dengan 1 kain bisa khimar, hijab, jilbab dll.

2. Dalam berbusana perlu diperhatikan izin suami dan juga pilihan yang tidak membentuk lekukan tubuh, kaki, paha dan bokong.

Jika ingin memakai celana, pada pilihan celana yang tidak ketat dan tidak membentuk lekukan tubuh.

Allah Subhanahu wa taala hanya menyebutkan fungsi pakaian dalam QS Al-A’raf ayat 26, ada 2 yaitu sebagai berikut.
– Menutup aurat
– Pakaian yang indah dan pantas

3. Kerudung dimasukkan ke dalam baju perlu diperhatikan baju/kemeja/kaos yang dipakai apakah membentuk dada atau bisa dibuat lebih longgar sehingga fungsi baju sudah menutupi lekukan dada.

Jadi, tinggal bagaimana ketika kita memilih pakaian terbaik yaitu dari aspek ketakwaan (takut kena dosa atas salah pilihan kostum).

4. Apapun kaki semata kaki adalah khilafiyah mazhab. Menurut mazhab hanafi kaki itu tidak aurat, dipersilakan ibu memilih pakai atau tidak kaos kaki atas dasar ilmu, izin suami dan ketenangan jiwa.

5. Hanya saja, ketika kondisi kedaruratan dan penekanan lingkungan kerja, dimaafkan sekadarnya saja (yaitu hanya di lingkungan saat bekerja).

Itupun tetap berjuang untuk mengubah kondisi lingkungan kerja yang lebih Islami dan barokah.[ind]

Sumber: Sharia Consulting Center

 

Tags: Hukum Mengenakan Jilbab Dimasukkan ke dalam Baju
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Jangan Pernah Berputus Asa terhadap Pertolongan Allah

Next Post

Kemenag Benahi Tata Kelola Data Guru Madrasah

Next Post
Kemenag Benahi Tata Kelola Data Guru Madrasah

Kemenag Benahi Tata Kelola Data Guru Madrasah

Berbagai Jenis Kacang dan Manfaatnya

Berbagai Jenis Kacang dan Manfaatnya

Nikmatnya Ibadah Ketika Tertimpa Musibah

Hukum Wanita Mengucapkan Amin dalam Shalat Berjamaah

  • 7 Tempat Wisata Kuliner Viral di Bandung yang Wajib Dicoba Saat Liburan

    7 Tempat Wisata Kuliner Viral di Bandung yang Wajib Dicoba Saat Liburan

    245 shares
    Share 98 Tweet 61
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8885 shares
    Share 3554 Tweet 2221
  • Rumah Zakat Latih 42 Relawan melalui Volunteer Basic Training 2026 di Bogor

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4002 shares
    Share 1601 Tweet 1001
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11582 shares
    Share 4633 Tweet 2896
  • Empat Cara Memasak Brokoli agar Kandungan Gizi Terjaga

    163 shares
    Share 65 Tweet 41
  • Bacaan Doa saat Duduk Tasyahud Akhir Lengkap Beserta Latin dan Terjemahannya

    2273 shares
    Share 909 Tweet 568
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1091 shares
    Share 436 Tweet 273
  • Makna dan Macam-macam Aurat dalam Islam

    221 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3471 shares
    Share 1388 Tweet 868
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga