• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 25 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Hukum Mengenakan Jilbab Dimasukkan ke dalam Baju

03/09/2025
in Syariah, Unggulan
Perselisihan soal Hukum Jilbab, Ustaz Farid Nu'man Angkat Bicara

Perselisihan soal Hukum Jilbab, Ustaz Farid Nu'man Angkat Bicara (foto: pinterest)

479
SHARES
3.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Ustazah, bagaimana hukum mengenakan jilbab dimasukkan ke dalam baju? Saya insya Allah ingin mendaftar kerja tahun ini, tapi ada syarat jika saya ikut dan lolos, jilbab harus dimasukkan ke dalam baju.

Bagaimana hukumnya mengenakan jilbab yang dimasukkan ke dalam baju karena tuntunan pekerjaan terikat? Mohon pencerahannya, Ustazah.

Ustazah Nur Hamidah, Lc, M.Ag. menjelaskan mengenai hal tersebut.

Baca Juga: Dukung Perjuangan Muslimah di India Kenakan Jilbab

Hukum Mengenakan Jilbab Dimasukkan ke dalam Baju

1. Batasan aurat dan bagaimana menutupinya adalah pembahasan fiqh dari dalil Al-Qur’an dan hadits nabi seperti dalam Q.S. An-Nur ayat 31 dan Q.S. Al-Ahzab ayat 59.

A. Dalam Q.S. An-Nur ayat 31: dengan cara badan ditutup dengan baju, sedang kepala sampai dada ditutup dengan kain kerudung, jilbab, pasmina atau apapun namanya.

B. Dalam Q.S. Al-Ahzab ayat 59, yaitu anggota tubuh dari kepala sampai kaki ditutup dengan 1 kain bisa khimar, hijab, jilbab dll.

2. Dalam berbusana perlu diperhatikan izin suami dan juga pilihan yang tidak membentuk lekukan tubuh, kaki, paha dan bokong.

Jika ingin memakai celana, pada pilihan celana yang tidak ketat dan tidak membentuk lekukan tubuh.

Allah Subhanahu wa taala hanya menyebutkan fungsi pakaian dalam QS Al-A’raf ayat 26, ada 2 yaitu sebagai berikut.
– Menutup aurat
– Pakaian yang indah dan pantas

3. Kerudung dimasukkan ke dalam baju perlu diperhatikan baju/kemeja/kaos yang dipakai apakah membentuk dada atau bisa dibuat lebih longgar sehingga fungsi baju sudah menutupi lekukan dada.

Jadi, tinggal bagaimana ketika kita memilih pakaian terbaik yaitu dari aspek ketakwaan (takut kena dosa atas salah pilihan kostum).

4. Apapun kaki semata kaki adalah khilafiyah mazhab. Menurut mazhab hanafi kaki itu tidak aurat, dipersilakan ibu memilih pakai atau tidak kaos kaki atas dasar ilmu, izin suami dan ketenangan jiwa.

5. Hanya saja, ketika kondisi kedaruratan dan penekanan lingkungan kerja, dimaafkan sekadarnya saja (yaitu hanya di lingkungan saat bekerja).

Itupun tetap berjuang untuk mengubah kondisi lingkungan kerja yang lebih Islami dan barokah.[ind]

Sumber: Sharia Consulting Center

 

Tags: Hukum Mengenakan Jilbab Dimasukkan ke dalam Baju
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

PBB Soroti Aksi Demo di Indonesia, Minta Penyelidikan atas Korban Jiwa

Next Post

Misi Internasional Bantuan Untuk Gaza, Dompet Dhuafa Kirim Relawan Kemanusiaan Ke Tunisia

Next Post
Misi Internasional Bantuan Untuk Gaza, Dompet Dhuafa Kirim Relawan Kemanusiaan Ke Tunisia

Misi Internasional Bantuan Untuk Gaza, Dompet Dhuafa Kirim Relawan Kemanusiaan Ke Tunisia

Tipe Keluarga Akhir Zaman (Bagian 1)

Kebahagiaan yang Bernilai di Mata Allah

Cara Agar Tidak Diperbudak oleh Uang

Hidup Kaya Raya dalam Islam

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8723 shares
    Share 3489 Tweet 2181
  • Kajian Hijabersmom Community Bekasi Ajak Muslimah Belajar Ikhlas, Sabar, dan Taat Pasca IdulAdha

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    996 shares
    Share 398 Tweet 249
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11497 shares
    Share 4599 Tweet 2874
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3926 shares
    Share 1570 Tweet 982
  • Syarat Masuk Monas Gratis dalam Rangka HUT Jakarta 2026

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Kemenhaj Matangkan Skenario Pembiayaan dan Peningkatan Layanan Jemaah Haji Tahun 2027

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Hijabersmom Community Bekasi Ajak Muslimah Manfaatkan Waktu untuk Meraih Ridha Allah

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • MUI Soroti Kasus Penganiayaan Berat yang Menimpa YTR di Bandung

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • BJ Habibie, Alquran, dan Dua Mahasiswa Yahudi

    140 shares
    Share 56 Tweet 35
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga