• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 22 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kemenag Benahi Tata Kelola Data Guru Madrasah

10/07/2026
in Berita
Kemenag Benahi Tata Kelola Data Guru Madrasah

Foto: Pinterest

68
SHARES
520
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

KEMENTERIAN Agama (Kemenag) tengah membenahi tata kelola data guru madrasah. Wamenag mengatakan, data yang terperinci diperlukan untuk mengetahui jumlah guru, status kepegawaian, persebaran, serta kebutuhan tenaga pendidik di setiap daerah.

Hal tersebut disampaikan Wamenag saat memberikan materi pada Muktamar XXIII Al-Washliyah di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Kamis (9/7/2026)

Dikatakan Wamenag, saat ini tercatat ada sekitar 639.000 guru yang belum berstatus aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Data yang valid diperlukan sebagai dasar penyiapan kebijakan dan penentuan prioritas terhadap para guru tersebut.

Kementerian Agama juga menyiapkan tim untuk melakukan sosialisasi langsung ke daerah. Langkah ini dilakukan agar pendataan madrasah dan guru tidak berhenti pada pemenuhan administrasi, tetapi dapat menggambarkan kondisi serta kebutuhan setiap wilayah secara lebih akurat.

Baca juga: Kemenag Imbau Perkuat Tata Kelola Karakter Pengajaran di Pesantren

Kemenag Benahi Tata Kelola Data Guru Madrasah

Wamenag menilai, pendirian madrasah dan penambahan guru perlu mengikuti sistem pendataan yang tertata.

Dengan demikian, pemerintah dapat memantau perkembangan jumlah satuan pendidikan dan menyesuaikannya dengan kebutuhan tenaga pendidik.

Selain pendataan guru, Kementerian Agama juga tengah menyiapkan kajian mengenai pendidikan Islam yang tidak memisahkan ilmu keagamaan dari ilmu pengetahuan umum.

Kajian tersebut akan menjadi bahan untuk memperkuat pembelajaran matematika, fisika, biologi, ekonomi, dan bidang lainnya dengan landasan nilai keagamaan.

Penguatan pendidikan Islam tersebut juga diarahkan pada pengembangan keterampilan vokasional. Peserta didik di lembaga pendidikan keagamaan diharapkan tidak hanya memperoleh pemahaman agama dan kemampuan akademik, tetapi juga keterampilan praktis yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Wamenag mengajak lembaga pendidikan binaan Al-Washliyah untuk mengembangkan materi vokasional serta pusat inkubasi bisnis.

Pengembangan dapat dilakukan dengan memetakan potensi ekonomi lokal dan membekali peserta didik dengan kemampuan kewirausahaan.

Wamenag juga menilai pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan wakaf produktif dapat mendukung pendidikan serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Pemanfaatannya dapat dikembangkan melalui pendampingan usaha, modal bergulir, dan pengelolaan aset produktif sesuai ketentuan. [Din]

Tags: Kemenag Benahi Tata Kelola Data Guru Madrasah
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Hukum Mengenakan Jilbab Dimasukkan ke dalam Baju

Next Post

Berbagai Jenis Kacang dan Manfaatnya

Next Post
Berbagai Jenis Kacang dan Manfaatnya

Berbagai Jenis Kacang dan Manfaatnya

Nikmatnya Ibadah Ketika Tertimpa Musibah

Hukum Wanita Mengucapkan Amin dalam Shalat Berjamaah

Kemenhaj Selesaikan Penilaian Kapabilitas Kelembagaan 2026 Seluruh Satuan Kerjanya

Kemenhaj Selesaikan Penilaian Kapabilitas Kelembagaan 2026 Seluruh Satuan Kerjanya

  • Cara Menyimpan Hijab di Lemari agar Tidak Mudah Kusut

    Cara Menyimpan Hijab di Lemari agar Tidak Mudah Kusut

    1086 shares
    Share 434 Tweet 272
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9154 shares
    Share 3662 Tweet 2289
  • Inilah Warna Pensil Alis yang Cocok untuk Beragam Warna Kulit

    184 shares
    Share 74 Tweet 46
  • Mengenal Zafeera Anti UV, Kain Premium yang Nyaman, Adem, dan Elegan untuk Aktivitas Seharian

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    705 shares
    Share 282 Tweet 176
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4142 shares
    Share 1657 Tweet 1036
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1221 shares
    Share 488 Tweet 305
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2364 shares
    Share 946 Tweet 591
  • Link Koleksi Murottal Terbaik Sepanjang Masa

    638 shares
    Share 255 Tweet 160
  • Milad ke-18 AWG Diperingati dengan Aksi Nasional Bela Al-Aqsa di Jakarta

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga