• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 10 Juli, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kemenag Benahi Tata Kelola Data Guru Madrasah

10/07/2026
in Berita
Kemenag Benahi Tata Kelola Data Guru Madrasah

Foto: Pinterest

65
SHARES
503
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

KEMENTERIAN Agama (Kemenag) tengah membenahi tata kelola data guru madrasah. Wamenag mengatakan, data yang terperinci diperlukan untuk mengetahui jumlah guru, status kepegawaian, persebaran, serta kebutuhan tenaga pendidik di setiap daerah.

Hal tersebut disampaikan Wamenag saat memberikan materi pada Muktamar XXIII Al-Washliyah di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Kamis (9/7/2026)

Dikatakan Wamenag, saat ini tercatat ada sekitar 639.000 guru yang belum berstatus aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Data yang valid diperlukan sebagai dasar penyiapan kebijakan dan penentuan prioritas terhadap para guru tersebut.

Kementerian Agama juga menyiapkan tim untuk melakukan sosialisasi langsung ke daerah. Langkah ini dilakukan agar pendataan madrasah dan guru tidak berhenti pada pemenuhan administrasi, tetapi dapat menggambarkan kondisi serta kebutuhan setiap wilayah secara lebih akurat.

Baca juga: Kemenag Imbau Perkuat Tata Kelola Karakter Pengajaran di Pesantren

Kemenag Benahi Tata Kelola Data Guru Madrasah

Wamenag menilai, pendirian madrasah dan penambahan guru perlu mengikuti sistem pendataan yang tertata.

Dengan demikian, pemerintah dapat memantau perkembangan jumlah satuan pendidikan dan menyesuaikannya dengan kebutuhan tenaga pendidik.

Selain pendataan guru, Kementerian Agama juga tengah menyiapkan kajian mengenai pendidikan Islam yang tidak memisahkan ilmu keagamaan dari ilmu pengetahuan umum.

Kajian tersebut akan menjadi bahan untuk memperkuat pembelajaran matematika, fisika, biologi, ekonomi, dan bidang lainnya dengan landasan nilai keagamaan.

Penguatan pendidikan Islam tersebut juga diarahkan pada pengembangan keterampilan vokasional. Peserta didik di lembaga pendidikan keagamaan diharapkan tidak hanya memperoleh pemahaman agama dan kemampuan akademik, tetapi juga keterampilan praktis yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Wamenag mengajak lembaga pendidikan binaan Al-Washliyah untuk mengembangkan materi vokasional serta pusat inkubasi bisnis.

Pengembangan dapat dilakukan dengan memetakan potensi ekonomi lokal dan membekali peserta didik dengan kemampuan kewirausahaan.

Wamenag juga menilai pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan wakaf produktif dapat mendukung pendidikan serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Pemanfaatannya dapat dikembangkan melalui pendampingan usaha, modal bergulir, dan pengelolaan aset produktif sesuai ketentuan. [Din]

Tags: Kemenag Benahi Tata Kelola Data Guru Madrasah
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Jangan Pernah Berputus Asa terhadap Pertolongan Allah

Next Post

Kemenhaj Selesaikan Penilaian Kapabilitas Kelembagaan 2026 Seluruh Satuan Kerjanya

Next Post
Kemenhaj Selesaikan Penilaian Kapabilitas Kelembagaan 2026 Seluruh Satuan Kerjanya

Kemenhaj Selesaikan Penilaian Kapabilitas Kelembagaan 2026 Seluruh Satuan Kerjanya

Beberapa Alasan Gen Z Perlu Memahami Halal Sejak Dini

Beberapa Alasan Gen Z Perlu Memahami Halal Sejak Dini

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8840 shares
    Share 3536 Tweet 2210
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2272 shares
    Share 909 Tweet 568
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1070 shares
    Share 428 Tweet 268
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11561 shares
    Share 4624 Tweet 2890
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3982 shares
    Share 1593 Tweet 996
  • Cara Memesan Tiket Gratis Masuk Ancol di Hari Jumat 10 Juli 2026

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4669 shares
    Share 1868 Tweet 1167
  • 6 Manfaat Air Putih Untuk Kesehatan

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Beberapa PTN yang Masih Buka Pendaftaran Jalur Mandiri 2026

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Empat Kebaikan Dunia dan Akhirat

    968 shares
    Share 387 Tweet 242
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga