• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 7 September, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Hukum Wanita Mengucapkan Amin dalam Shalat Berjamaah

September 2, 2025
in Syariah, Unggulan
Nikmatnya Ibadah Ketika Tertimpa Musibah

(foto: pinterest)

405
SHARES
3.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Bagaimana hukum wanita mengucapkan amin setelah Imam membaca Al Fatihah dalam shalat berjamaah?

Bisakah perempuan mengucapkan ‘Aaamiiin’ pada saat bermakmum setelah imam mengucapkan Waladhaalliin.

Ustaz Farid Nu’man Hasan menjelaskan mengenai hal ini yaitu sebagai berikut.

Mengucapkan amin setelah imam waladhdhallin adalah sunnah bagi jamaah laki-laki dan perempuan.

Imam An Nawawi menjelaskan:

التَّأْمِينُ سُنَّةٌ لِكُلِّ مُصَلٍّ فَرَغَ مِنْ الْفَاتِحَةِ سَوَاءٌ الإِمَامُ وَالْمَأْمُومُ , وَالْمُنْفَرِدُ , وَالرَّجُلُ وَالْمَرْأَةُ وَالصَّبِيُّ , وَالْقَائِمُ وَالْقَاعِدُ وَالْمُضْطَجِعُ ( أي لعذرٍ ) وَالْمُفْتَرِضُ وَالْمُتَنَفِّلُ فِي الصَّلاةِ السِّرِّيَّةِ وَالْجَهْرِيَّةِ وَلا خِلافَ فِي شَيْءٍ مِنْ هَذَا عِنْدَ أَصْحَابِنَا

Membaca amin itu Sunnah bagi semua yang shalat setelah baca Al Fatihah, baik itu imam, makmum, shalat sendiri, laki-laki, perempuan, anak-anak, yang shalatnya berdiri, duduk, berbaring, shalat wajib, shalat sunnah, shalat sirriyah, dan jahriyah.

Tidak ada perbedaan pendapat sedikitpun menurut sahabat-sahabat kami (Syafi’iyyah). (Al Majmu’ Syarh Al Muhadzdzab, 3/371)

Baca Juga: Hukum Mengikat Rambut bagi Wanita saat Shalat

Hukum Wanita Mengucapkan Amin dalam Shalat Berjamaah

Hanya saja, bagi perempuan, hendaknya dilirihkan jika ada jamaah laki-laki bukan mahram. Ada pun jika bersama anak, suami, atau mahram, atau sesama jamaah perempuan maka boleh jahr (dikeraskan).

Imam Ibnu Qudamah mengatakan:

وتجهر –يعني المرأة- في صلاة الجهر ، وإن كان ثَمَّ رجال لا تجهر ، إلا أن يكونوا من محارمها فلا بأس اهـ .

Wanita mengeraskan suara jika shalatnya shalat yang jahr, namun bila bersama laki-laki (bukan mahram) maka tidak dikeraskan, kecuali shalat bersama mahramnya, tidak apa-apa. (Al Mughni, 3/38)

Imam An Nawawi menjelaskan tentang bacaan dalam shalat apakah keras atau lirih:

وَأَمَّا الْمَرْأَةُ فَقَالَ أَكْثَرُ أَصْحَابِنَا : إنْ كَانَتْ تُصَلِّي خَالِيَةً أَوْ بِحَضْرَةِ نِسَاءٍ أَوْ رِجَالٍ مَحَارِمَ جَهَرَتْ بِالْقِرَاءَةِ , سَوَاءٌ أَصَلَّتْ بِنِسْوَةٍ أَمْ مُنْفَرِدَةً , وَإِنْ صَلَّتْ بِحَضْرَةِ أَجْنَبِيٍّ أَسَرَّتْ . . . وَهُوَ الْمَذْهَبُ . . .

Ada pun perempuan, mayoritas sahabat kami (Syafi’iyyah) mengatakan jika shalatnya sendiri atau bersama kaum perempuan atau laki-laki yang mahram maka suaranya dikeraskan saat membaca (Al Quran),

baik saat shalat dengan kaum wanita atau sendirian. Namun jika ada laki-laki ajnabi (bukan mahram) maka dilirihkan… Inilah pendapat (resmi) mazhab (Syafi’i).

قَالَ الْقَاضِي أَبُو الطَّيِّبِ : وَحُكْمُ التَّكْبِيرِ فِي الْجَهْرِ وَالإِسْرَارِ حُكْمُ الْقِرَاءَةِ اهـ .

Al Qadhi Abu Thayyib berkata: “Hukum takbir (dlm shalat) dalam hal keras dan lirih, juga sama dengan hukum membaca (Al Quran).”

(Al Majmu’ Syarh Al Muhadzdzab, 3/390)

Demikian. Wallahu a’lam. Semoga artikel mengenai hukum wanita mengucapkan amin saat shalat berjamaah ini bisa menjawab pertanyaan Sahabat.[ind]

 

Tags: Hukum Wanita Mengucapkan Amin dalam Shalat Berjamaah
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Sikap Tepat Menghadapi Orang yang Suka Membicarakan Keburukan Kita

Next Post

PBB Soroti Aksi Demo di Indonesia, Minta Penyelidikan atas Korban Jiwa

Next Post
PBB Soroti Aksi Demo di Indonesia, Minta Penyelidikan atas Korban Jiwa

PBB Soroti Aksi Demo di Indonesia, Minta Penyelidikan atas Korban Jiwa

Perselisihan soal Hukum Jilbab, Ustaz Farid Nu'man Angkat Bicara

Hukum Mengenakan Jilbab Dimasukkan ke dalam Baju

Misi Internasional Bantuan Untuk Gaza, Dompet Dhuafa Kirim Relawan Kemanusiaan Ke Tunisia

Misi Internasional Bantuan Untuk Gaza, Dompet Dhuafa Kirim Relawan Kemanusiaan Ke Tunisia

  • shakila premium

    Kenalan sama Bahan Shakila Premium yang Lagi Naik Daun Yuk!

    36736 shares
    Share 14694 Tweet 9184
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    11134 shares
    Share 4454 Tweet 2784
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11017 shares
    Share 4407 Tweet 2754
  • Ucapkan Barakallah sebagai Pengganti Selamat

    7933 shares
    Share 3173 Tweet 1983
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7332 shares
    Share 2933 Tweet 1833
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga