• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 29 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Hukum Wanita Mengucapkan Amin dalam Shalat Berjamaah

11/07/2026
in Syariah, Unggulan
Nikmatnya Ibadah Ketika Tertimpa Musibah

(foto: pinterest)

451
SHARES
3.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Bagaimana hukum wanita mengucapkan amin setelah Imam membaca Al Fatihah dalam shalat berjamaah?

Bisakah perempuan mengucapkan ‘Aaamiiin’ pada saat bermakmum setelah imam mengucapkan Waladhaalliin.

Ustaz Farid Nu’man Hasan menjelaskan mengenai hal ini yaitu sebagai berikut.

Mengucapkan amin setelah imam waladhdhallin adalah sunnah bagi jamaah laki-laki dan perempuan.

Imam An Nawawi menjelaskan:

التَّأْمِينُ سُنَّةٌ لِكُلِّ مُصَلٍّ فَرَغَ مِنْ الْفَاتِحَةِ سَوَاءٌ الإِمَامُ وَالْمَأْمُومُ , وَالْمُنْفَرِدُ , وَالرَّجُلُ وَالْمَرْأَةُ وَالصَّبِيُّ , وَالْقَائِمُ وَالْقَاعِدُ وَالْمُضْطَجِعُ ( أي لعذرٍ ) وَالْمُفْتَرِضُ وَالْمُتَنَفِّلُ فِي الصَّلاةِ السِّرِّيَّةِ وَالْجَهْرِيَّةِ وَلا خِلافَ فِي شَيْءٍ مِنْ هَذَا عِنْدَ أَصْحَابِنَا

Membaca amin itu Sunnah bagi semua yang shalat setelah baca Al Fatihah, baik itu imam, makmum, shalat sendiri, laki-laki, perempuan, anak-anak, yang shalatnya berdiri, duduk, berbaring, shalat wajib, shalat sunnah, shalat sirriyah, dan jahriyah.

Tidak ada perbedaan pendapat sedikitpun menurut sahabat-sahabat kami (Syafi’iyyah). (Al Majmu’ Syarh Al Muhadzdzab, 3/371)

Baca Juga: Hukum Mengikat Rambut bagi Wanita saat Shalat

Hukum Wanita Mengucapkan Amin dalam Shalat Berjamaah

Hanya saja, bagi perempuan, hendaknya dilirihkan jika ada jamaah laki-laki bukan mahram. Ada pun jika bersama anak, suami, atau mahram, atau sesama jamaah perempuan maka boleh jahr (dikeraskan).

Imam Ibnu Qudamah mengatakan:

وتجهر –يعني المرأة- في صلاة الجهر ، وإن كان ثَمَّ رجال لا تجهر ، إلا أن يكونوا من محارمها فلا بأس اهـ .

Wanita mengeraskan suara jika shalatnya shalat yang jahr, namun bila bersama laki-laki (bukan mahram) maka tidak dikeraskan, kecuali shalat bersama mahramnya, tidak apa-apa. (Al Mughni, 3/38)

Imam An Nawawi menjelaskan tentang bacaan dalam shalat apakah keras atau lirih:

وَأَمَّا الْمَرْأَةُ فَقَالَ أَكْثَرُ أَصْحَابِنَا : إنْ كَانَتْ تُصَلِّي خَالِيَةً أَوْ بِحَضْرَةِ نِسَاءٍ أَوْ رِجَالٍ مَحَارِمَ جَهَرَتْ بِالْقِرَاءَةِ , سَوَاءٌ أَصَلَّتْ بِنِسْوَةٍ أَمْ مُنْفَرِدَةً , وَإِنْ صَلَّتْ بِحَضْرَةِ أَجْنَبِيٍّ أَسَرَّتْ . . . وَهُوَ الْمَذْهَبُ . . .

Ada pun perempuan, mayoritas sahabat kami (Syafi’iyyah) mengatakan jika shalatnya sendiri atau bersama kaum perempuan atau laki-laki yang mahram maka suaranya dikeraskan saat membaca (Al Quran),

baik saat shalat dengan kaum wanita atau sendirian. Namun jika ada laki-laki ajnabi (bukan mahram) maka dilirihkan… Inilah pendapat (resmi) mazhab (Syafi’i).

قَالَ الْقَاضِي أَبُو الطَّيِّبِ : وَحُكْمُ التَّكْبِيرِ فِي الْجَهْرِ وَالإِسْرَارِ حُكْمُ الْقِرَاءَةِ اهـ .

Al Qadhi Abu Thayyib berkata: “Hukum takbir (dlm shalat) dalam hal keras dan lirih, juga sama dengan hukum membaca (Al Quran).”

(Al Majmu’ Syarh Al Muhadzdzab, 3/390)

Demikian. Wallahu a’lam. Semoga artikel mengenai hukum wanita mengucapkan amin saat shalat berjamaah ini bisa menjawab pertanyaan Sahabat.[ind]

 

Tags: Hukum Wanita Mengucapkan Amin dalam Shalat Berjamaah
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Berbagai Jenis Kacang dan Manfaatnya

Next Post

Kemenhaj Selesaikan Penilaian Kapabilitas Kelembagaan 2026 Seluruh Satuan Kerjanya

Next Post
Kemenhaj Selesaikan Penilaian Kapabilitas Kelembagaan 2026 Seluruh Satuan Kerjanya

Kemenhaj Selesaikan Penilaian Kapabilitas Kelembagaan 2026 Seluruh Satuan Kerjanya

Menenangkan Pikiran dengan Kembali ke Alam yang Sederhana

Menenangkan Pikiran dengan Kembali ke Alam yang Sederhana

5 Wisata Kuliner Murah Dekat Stasiun MRT Lebak Bulus yang Wajib Dicoba

5 Wisata Kuliner Murah Dekat Stasiun MRT Lebak Bulus yang Wajib Dicoba

  • Fenomena Danau dan Sungai Kering di Kalimantan

    Fenomena Danau dan Sungai Kering di Kalimantan

    170 shares
    Share 68 Tweet 43
  • Ragam Manfaat Teh Rosella untuk Kesehatan Tubuh

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9202 shares
    Share 3681 Tweet 2301
  • 5 Style Gamis untuk Kajian yang Sopan dan Tetap Stylish

    172 shares
    Share 69 Tweet 43
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4163 shares
    Share 1665 Tweet 1041
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1248 shares
    Share 499 Tweet 312
  • Muslim LifeFest 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan Tren Halal Lifestyle dan Edukasi Syariah Terlengkap di ICE BSD

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 5 Nama Potongan Rambut Pria agar Tidak Qaza`

    1964 shares
    Share 786 Tweet 491
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4765 shares
    Share 1906 Tweet 1191
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga