• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 14 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Hukum Menyemir Rambut

17/07/2025
in Syariah
Menyemir Rambut Selain Hitam

Menyemir Rambut Selain Hitam (foto: pixabay)

84
SHARES
648
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

HUKUM Menyemir rambut. Ustaz, saya masih muda. Umur 27 tahun tetapi rambut saya udah banyak beruban.

Bolehkah saya menyemir rambut dengan shampoo warna hitam?

Jawaban Ustaz Farid Nu’man Hasan sebagai berikut.

Menghitamkan rambut dengan semir adalah perkara yang diperselisihkan para fuqaha antara pihak yang mengatakan haram ataukah makruh.

Alasannya hadits berikut:

عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ
أُتِيَ بِأَبِي قُحَافَةَ يَوْمَ فَتْحِ مَكَّةَ وَرَأْسُهُ وَلِحْيَتُهُ كَالثَّغَامَةِ بَيَاضًا فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ غَيِّرُوا هَذَا بِشَيْءٍ وَاجْتَنِبُوا السَّوَادَ

Dari Jabir bin ‘Abdillah ia berkata; pada hari penaklukan Makkah, Abu Quhafah dibawa ke hadapan Rasulullah ﷺ dengan rambut dan jenggotnya yang memutih seperti pohon Tsaghamah (pohon yang daun dan buahnya putih).

Maka Rasulullah ﷺ
bersabda:

“Celuplah (rambut dan jenggot Anda) dengan sesuatu, tapi jauhi warna hitam.

(HR. Muslim no. 2021)

Namun menurut Syaikh Wahbah Az Zuhaili pendapat yang lebih kuat adalah makruh karena sebagian sahabat nabi ada yang melakukannya.

Makruh dalam hal ini merupakan pendapat mayoritas.

Baca juga: Menyemir Rambut Selain Hitam

Hukum Menyemir Rambut

Syaikh Wahbah Az Zuhaili Rahimahullah berkata:

والصواب جواز تغيير الشيب وجواز تركه، وجواز الخضاب بأي لون كان، مع كراهة الخضاب بالسواد.

“Yang benar adalah boleh merubah uban dan boleh juga membiarkannya, dan dibolehkan menyemirnya dengan warna apa saja, namun makruh menggunakan warna hitam.”

(Al Fiqhul Islami wa Adillatuhu, 4/228. Maktabah Al Misykah)

Sebab sebagian sahabat nabi dan tabi’in ada yang mewarnai rambut mereka dengan hitam.

Seperti Utsman, Al Hasan, Al Husein, Uqbah bin ‘Amr, Abu Burdah, Ibnu Sirin, dan lainnya. (Imam Asy Syaukani, Nailul Authar, 1/118)

Sementara Al Halimi mengatakan menyemir hitam dibolehkan bagi wanita yang sudah bersuami.

Imam Malik mengatakan menyemir dengan warna apa pun boleh namun dengan selain hitam lebih utama.

Lalu bagaimana dengan yang menghitamkannya dengan bukan semir (katam) tapi dengan sampo, baik yang bisa langsung menghitamkannya atau berproses dulu?

Jika menghitamkannya secara langsung karena di sampo tersebut ada unsur seperti semir yaitu melapisi rambut dengan hitam, maka hukumnya sama dengan semir, seperti penjelasan di atas.

Ada pun jika sampo tersebut tidak “melapisi” sbagaimana semir, tapi berproses secara alami atau kimiawi sehingga menjaga kehitaman rambut maka ini tidak apa-apa sebab ini tidak dikatakan sama dengan semir.

Demikian. Wallahu a’lam.[ind]

 

Tags: Hukum Menyemir Rambut
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Muslimah, Perhatikan Hal ini ketika Berhias Diri

Next Post

Kisah Abu Icin, Seorang Legenda Hidup Gunung Rinjani

Next Post
Kisah Abu Icin, Seorang Legenda Hidup Gunung Rinjani

Kisah Abu Icin, Seorang Legenda Hidup Gunung Rinjani

Praktisi Hukum Rosalita Chandra Soroti Penyekapan Anak di Boyolali

Praktisi Hukum Rosalita Chandra Soroti Penyekapan Anak di Boyolali: Motivasi, Kekerasan, dan Perlindungan Anak

Membersihkan dapur

Tips Hilangkan Bau Amis di Dapur

  • Kafe Sastra Balai Pustaka, Tempat Artis Nongkrong untuk Membaca

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7709 shares
    Share 3084 Tweet 1927
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3274 shares
    Share 1310 Tweet 819
  • Heboh WO Ayu Puspita yang Bikin Horor Hari Bahagia

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5192 shares
    Share 2077 Tweet 1298
  • Wajah Putih Bersinar atau Hitam di Hari Kiamat, Ditentukan Sejak di Dunia

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1610 shares
    Share 644 Tweet 403
  • Empat Kebaikan Dunia dan Akhirat

    883 shares
    Share 353 Tweet 221
  • KNPK Indonesia Selenggarakan International Discussion Forum on Families (IDDF) 2025

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Keragaman Modest Wear dengan Wastra dan Konsep Sustainability di Panggung SPOTLIGHT Indonesia 2023 Culture: Then and Now

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga