• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 4 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Hukum Menyemir Rambut

20/05/2026
in Syariah
Menyemir Rambut Selain Hitam

Menyemir Rambut Selain Hitam (foto: pixabay)

96
SHARES
736
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

HUKUM Menyemir rambut. Ustaz, saya masih muda. Umur 27 tahun tetapi rambut saya udah banyak beruban.

Bolehkah saya menyemir rambut dengan shampoo warna hitam?

Jawaban Ustaz Farid Nu’man Hasan sebagai berikut.

Menghitamkan rambut dengan semir adalah perkara yang diperselisihkan para fuqaha antara pihak yang mengatakan haram ataukah makruh.

Alasannya hadits berikut:

عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ
أُتِيَ بِأَبِي قُحَافَةَ يَوْمَ فَتْحِ مَكَّةَ وَرَأْسُهُ وَلِحْيَتُهُ كَالثَّغَامَةِ بَيَاضًا فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ غَيِّرُوا هَذَا بِشَيْءٍ وَاجْتَنِبُوا السَّوَادَ

Dari Jabir bin ‘Abdillah ia berkata; pada hari penaklukan Makkah, Abu Quhafah dibawa ke hadapan Rasulullah ﷺ dengan rambut dan jenggotnya yang memutih seperti pohon Tsaghamah (pohon yang daun dan buahnya putih).

Maka Rasulullah ﷺ
bersabda:

“Celuplah (rambut dan jenggot Anda) dengan sesuatu, tapi jauhi warna hitam.

(HR. Muslim no. 2021)

Namun menurut Syaikh Wahbah Az Zuhaili pendapat yang lebih kuat adalah makruh karena sebagian sahabat nabi ada yang melakukannya.

Makruh dalam hal ini merupakan pendapat mayoritas.

Baca juga: Menyemir Rambut Selain Hitam

Hukum Menyemir Rambut

Syaikh Wahbah Az Zuhaili Rahimahullah berkata:

والصواب جواز تغيير الشيب وجواز تركه، وجواز الخضاب بأي لون كان، مع كراهة الخضاب بالسواد.

“Yang benar adalah boleh merubah uban dan boleh juga membiarkannya, dan dibolehkan menyemirnya dengan warna apa saja, namun makruh menggunakan warna hitam.”

(Al Fiqhul Islami wa Adillatuhu, 4/228. Maktabah Al Misykah)

Sebab sebagian sahabat nabi dan tabi’in ada yang mewarnai rambut mereka dengan hitam.

Seperti Utsman, Al Hasan, Al Husein, Uqbah bin ‘Amr, Abu Burdah, Ibnu Sirin, dan lainnya. (Imam Asy Syaukani, Nailul Authar, 1/118)

Sementara Al Halimi mengatakan menyemir hitam dibolehkan bagi wanita yang sudah bersuami.

Imam Malik mengatakan menyemir dengan warna apa pun boleh namun dengan selain hitam lebih utama.

Lalu bagaimana dengan yang menghitamkannya dengan bukan semir (katam) tapi dengan sampo, baik yang bisa langsung menghitamkannya atau berproses dulu?

Jika menghitamkannya secara langsung karena di sampo tersebut ada unsur seperti semir yaitu melapisi rambut dengan hitam, maka hukumnya sama dengan semir, seperti penjelasan di atas.

Ada pun jika sampo tersebut tidak “melapisi” sbagaimana semir, tapi berproses secara alami atau kimiawi sehingga menjaga kehitaman rambut maka ini tidak apa-apa sebab ini tidak dikatakan sama dengan semir.

Demikian. Wallahu a’lam.[ind]

 

Tags: Hukum Menyemir Rambut
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Agar Hijab Voal Tetap Awet, Ini Cara Perawatannya!

Next Post

Rekomendasi Warna Hijab untuk Baju Abu-Abu

Next Post
Rekomendasi Warna Hijab untuk Baju Abu-Abu

Rekomendasi Warna Hijab untuk Baju Abu-Abu

Penerima Manfaat MBG Capai 61,99 Juta Orang Per 12 Mei 2026

Penerima Manfaat MBG Capai 61,99 Juta Orang Per 12 Mei 2026

Ini Cara Merawat Baju Berpayet agar Tetap Cantik dan Tidak Mudah Rusak!

Ini Cara Merawat Baju Berpayet agar Tetap Cantik dan Tidak Mudah Rusak!

  • Resep Telur Dadar Tahu Enak ala Chef Renatta

    Resep Telur Dadar Tahu Enak ala Chef Renatta

    384 shares
    Share 154 Tweet 96
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8575 shares
    Share 3430 Tweet 2144
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    915 shares
    Share 366 Tweet 229
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11401 shares
    Share 4560 Tweet 2850
  • Interpretasi Maqasid Syariah yang Relevan Bagi Kebijakan di Pasar Halal Global

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4391 shares
    Share 1756 Tweet 1098
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3856 shares
    Share 1542 Tweet 964
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2192 shares
    Share 877 Tweet 548
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    2060 shares
    Share 824 Tweet 515
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3392 shares
    Share 1357 Tweet 848
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga