• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 19 Juli, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Menyemir Rambut Selain Hitam

15/07/2026
in Syariah, Unggulan
Menyemir Rambut Selain Hitam

Menyemir Rambut Selain Hitam (foto: pixabay)

95
SHARES
728
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Menyemir rambut selain hitam juga merupakan bagian dari adab terhadap rambut. Ustaz Farid Nu’man Hasan menjelaskan mengenai hal ini.

Dari Abu Hurairah Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

إن اليهود والنصارى لايصبغون فخالفوهم

“Sesungguhnya Yahudi dan Nasrani tidak menyemir (rambut), maka berbedalah dengan mereka.” 1]

Ketika datang Abu Quhafah (ayah Abu Bakar Ash Shiddiq Radhiallahu ‘Anhu) pada hari Fathu Makkah, yang rambutnya sudah memutih seluruhnya. Maka Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

“غيروا هذا بشىءٍ، واجتنبوا السواد”.

“Ubahlah rambutnya ini dengan sesuatu, dan jauhilah warna hitam.” [2]

Imam An Nawawi Rahimahullah berkata:

ومذهبنا – أي الشافعي – استحباب خضاب الشيب للرجل والمرأة بصفرة أو حمر

“Mazhab kami –yaitu Asy Syafi’i- menyatakan sunnah menyemir uban bagi laki-laki dan wanita baik dengan kuning dan merah.” [3]

Baca Juga: Adab Menyisir Rambut sesuai Sunnah Rasulullah

Menyemir Rambut Selain Hitam

Imam Ibnu Qudamah Rahimahullah berkata:

ويستحبّ خِضاب الشّيب بغير السّواد ، قال أحمد : إنّي لأرى الشّيخ المخضوب فأفرح به . وذَاكَر رجلا ، فقال: لِمَ لا تختضب ؟ فقال: أستحي . قَال: سبحان اللّه ، سنّة رسول اللّه – صلّى اللّه عليه وسلّم – !

Disunnahkan menyemir uban dengan selain warna hitam. Imam Ahmad berkata: “Saya senang sekali melihat orang tua yang disemir rambutnya.”

Beliau mengingatkan seorang laki-laki, katanya: “Kenapa kamu tidak menyemir rambut?” Dia menjawab: “Saya malu.” Imam Ahmad menjawab: “Subhanallah, Ini sunnah Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam! [4]

Dalam Al Mausu’ah disebutkan:

اتفق الفقهاء على أن تغيير الشيب بالحناء أو نحوه : مستحب للمرأة ، كما هو مستحب للرجل

“Para ahli fiqih sepakat tentang mengubah uban dengan henna atau sejenisnya, adalah sunnah bagi wanita, sebagaimana sunnah pula bagi kaum laki-laki.” [5]

Untuk warna hitam, umumnya ulama memakruhkan, sebagian menyatakan haram. Sebagian sahabat nabi ada yang menghitamkan seperti yang dikatakan Imam Asy Syaukani dalam Nailul Authar.

Kemudian, dalam masalah mewarnai rambut dengan selain hitam, seperti merah dan kuning, tentu mesti dibarengi pemahaman kita terhadap kondisi masyarakat.

Jika hal itu memunculkan fitnah, ada tuduhan yang buruk, karena mereka tidak paham, maka yang mesti dilakukan adalah memahamkannya dulu, mengedukasi mereka tentang sunnah ini.

Wallahu a’lam.[ind]

Catatan:

[1] HR. Abu Daud No. 4203, An Nasa’i No. 5069, Ibnu Majah No.3621. Shahih.

[2] HR. Abu Daud No. 4204, An Nasa’i No. 5076, shahih.

[3] Imam An Nawawi, Al Minhaj Syah Shahih Muslim, 14/80

[4] Imam Ibnu Qudamah, Al Mughni, 1/125

[5] Al Mausu’ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyah, 2/281

 

Tags: Menyemir Rambut Selain Hitam
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Kebiasaan Pagi yang bisa Menjaga Otak agar Tetap Sehat

Next Post

Benarkah Kulit Sensitif Tidak Dianjurkan untuk Eksfoliasi, Simak Jawabannya Berikut

Next Post
Benarkah Kulit Sensitif Tidak Dianjurkan untuk Eksfoliasi, Simak Jawabannya Berikut

Benarkah Kulit Sensitif Tidak Dianjurkan untuk Eksfoliasi, Simak Jawabannya Berikut

Belajar Menangkap Pesan

Kerendahan Hati tentang Ilmu

New World Order: Ide Gila Zionis Bisa Kuasai Dunia

Inilah yang Ditarget Israel dari Iran

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8912 shares
    Share 3565 Tweet 2228
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11599 shares
    Share 4640 Tweet 2900
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4016 shares
    Share 1606 Tweet 1004
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1106 shares
    Share 442 Tweet 277
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4690 shares
    Share 1876 Tweet 1173
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3482 shares
    Share 1393 Tweet 871
  • Resmikan STAI Aisyah Binti Abu Bakar, Menag Berharap Lulusannya Memiliki Pemahaman Keislaman Kuat

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Praktisi Hukum Dini Eka Putri Edukasi 200 Siswa SIT Al-Kautsar tentang Bahaya Bullying dan Konsekuensi Hukumnya

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Cara Memperbaiki Kuku Setelah Memakai Manikur Gel

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Makna Surah Al-Hujurat Ayat 13 yang Dilantunkan oleh Ghanim Al-Muftah di Ajang Piala Dunia 2022

    133 shares
    Share 53 Tweet 33
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga