ChanelMuslim.com- Ular merupakan hewan yang lebih ditakuti daripada disayangi. Hal ini karena ular umumnya bisa mematikan, walaupun ada juga yang tidak.
Lalu, apa hubungannya ular dengan jin? Bukankah ular sebagai hewan biasa seperti umumnya hewan-hewan liar lain.
Ada peristiwa aneh di sebuah kampung di Jawa Barat. Sebuah kebon bambu seluas kurang lebih tiga hektar akan dibangun pesantren. Sementara di sekitar kebon bambu itu terdapat permukiman penduduk.
Sebagai langkah awal, pohon-pohon bambu itu tidak ditebang semuanya. Hanya sekitar tiga ratus meter saja yang dibersihkan untuk dibuatkan aula sederhana. Tempat ini dimaksudkan untuk acara pengajian.
Hampir tiap malam, tempat itu dimanfaatkan untuk pengajian, shalawat, zikir-zikir, dan lainnya. Biasanya acara dilakukan dengan pengeras suara.
Apa yang terjadi? Hampir dua atau tiga hari sekali, rumah-rumah penduduk di sekitar kebon bambu itu disinggahi ular. Ada ular warna hitam, ada sanca, dan lainnya. Padahal sebelumnya fenomena ini tidak terjadi.
Kemungkinannya ada dua. Mungkin karena ular-ular yang bersarang di tempat itu terganggu dengan suara-suara. Atau, karena ular-ular itu “kepanasan” dengan suara zikir, pengajian, lantunan Al-Qur’an, dan lainnya.
Ular dan Jin
Ular merupakan salah satu hewan yang menjadi jelmaan jin. Ada hewan-hewan lain seperti kucing hitam, burung gagak, kalajengking, dan lainnya. Hewan-hewan yang disebut ini semuanya berwarna hitam.
Namun, ular lebih sering menjadi jelmaan jin. Bahkan, dari beberapa hadis Nabi, ular nyaris identik dengan eksistensi jin yang tampak dalam penglihatan manusia.
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Sesungguhnya di Madinah ada golongan jin yang masuk Islam. Apabila kalian melihat ular, maka beri peringatan tiga kali. Jika ia enggan keluar, maka bunuhlah. Sesungguhnya dia adalah (jin) kafir.” (HR. Muslim)
Masih banyak hadis yang membahas tentang ular tapi terhubung dengan eksistensi jin.
Perintah membunuh ular di mana pun, di luar atau di dalam rumah, pernah disampaikan Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam. Sehingga Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhu begitu sering membunuh ular. Hingga beliau mendengar hadis tersebut, sehingga ada pengecualian untuk ular yang di dalam rumah.
Ulama pun memberikan kesimpulan tentang hukum membunuh ular ini. Dianjurkan untuk membunuh ular di luar atau di dalam rumah.
Khusus untuk di dalam rumah, sebaiknya diberikan peringatan hingga tiga kali. Hal ini karena ada kemungkinan ular itu jelmaan jin muslim. Kecuali, jenis ular yang di kepalanya ada dua garis putih dan ular dengan ekor pendek. Ular jenis ini harus dibunuh tanpa diberikan peringatan.
Imam As-Suyuthi rahimahullah mengatakan, “Kecuali ular jenis ini, karena jin muslim tidak akan menjelma menjadi jenis ular itu. Jin muslim akan menjelma menjadi ular yang tidak berbahaya.”
Jadi, ketika ada ular di dalam rumah kita, apakah kita akan memberikan peringatan terlebih dahulu atau langsung dibunuh saja?
Kalau ular itu jenis ular berbisa seperti dengan ciri yang disebut tadi, maka langsung dibunuh. Kalau jenis ular yang tidak berbahaya, bisa diberikan peringatan tiga kali.
Atau jangan-jangan, kitanya yang kabur duluan. Ularnya saja sudah menakutkan. Apalagi jika ada kaitannya dengan jin. [Mh]