JALUR pendakian Gunung Semeru ditutup total setelah terjadi kebakaran hutan di Blok Ranu Kembang, Rabu (26/8/2026).
Penutupan dilakukan hingga batas waktu yang belum ditentukan, untuk mendukung proses pengendalian dan pemadaman kebakaran serta memastikan keselamatan pengunjung.
Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) menyampaikan, penutupan jalur pendakian berlaku sejak pengumuman diterbitkan pada 26 Agustus 2026.
Pengelola juga masih melakukan proses evakuasi terhadap pengunjung yang berada di dalam kawasan.
“Jalur pendakian Gunung Semeru ditutup secara total, terhitung sejak pengumuman ini diterbitkan sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan,” kata Kepala BB TNBTS Rudijanta Tjahja Nugraha dalam pengumuman resmi, dikutip Rabu (26/8/2026).
Baca juga: Pendakian Gunung Arjuno-Welirang Ditutup Sementara
Jalur Pendakian Gunung Semeru Ditutup Total Akibat Kebakaran Hutan
Bagi calon pendaki yang sudah membeli tiket masuk melalui sistem booking online, pengelola menyediakan opsi pengembalian biaya atau refund serta penjadwalan ulang atau reschedule.
Namun, pengajuan refund maupun reschedule baru dapat dilakukan setelah kegiatan pendakian Gunung Semeru kembali dibuka.
Adapun informasi mengenai ketentuan dan mekanisme pengembalian biaya serta penjadwalan ulang akan disampaikan lebih lanjut oleh pengelola.
Meski jalur pendakian Gunung Semeru ditutup total, akses transportasi Malang-Lumajang melalui wilayah Kecamatan Poncokusumo dan Kecamatan Senduro masih dapat dilalui.
Selain itu, kegiatan kunjungan wisata ke Ranu Regulo tetap diperbolehkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan demikian, penutupan akibat kebakaran tersebut secara khusus berlaku terhadap jalur pendakian Gunung Semeru, bukan seluruh akses kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).
Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Pengelola TNBTS mengimbau masyarakat, pengunjung, dan pelaku jasa wisata bersama-sama menjaga kawasan dari ancaman kebakaran.
Pengunjung diminta tidak melakukan aktivitas yang dapat menimbulkan sumber api, termasuk menyalakan api unggun, membakar sampah, menyalakan petasan, kembang api, maupun flare.
Selain itu, masyarakat diimbau menghindari aktivitas lain yang berpotensi memicu kebakaran di kawasan TNBTS.
Penutupan jalur pendakian ini, dilakukan dengan mengutamakan keamanan dan keselamatan pengunjung. Sekaligus memberikan ruang bagi petugas untuk menangani kebakaran yang terjadi di sekitar jalur pendakian Gunung Semeru. [Din]


