• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 15 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Unggulan

Yakin Bahwa Kewajiban dan Hak Menyatu (2)

19/03/2025
in Unggulan, Ustazah
Yakin Bahwa Kewajiban dan Hak Menyatu (2)

foto: instagram @aanrohanah_16

72
SHARES
555
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

MELANJUTKAN halaman sebelumnya yaitu nasihat untuk yakin bahwa kewajiban dan hak menyatu.

Sesungguhnya menuntut hak harus dilandasi oleh tanggung jawab melaksanakan kewajiban.

Sehingga jika suami atau istri tidak melaksanakan kewajiban, maka mereka tidak berhak menuntut hak.

Sebagaimana setelah akad nikah dibacakan tentang hak dan kewajiban oleh pengantin pria sebagai ikrar atau janji yang wajib dipenuhi.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَالْمُوْفُوْنَ بِعَهْدِهِمْ اِذَا عَاهَدُوْاۚ

“Dan orang-orang yang menepati janji apabila berjanji.” (Al-Baqarah: 177).

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Dr. Aan Rohanah Lc., M.Ag (@aanrohanah_16)

Kewajiban dan hak secara sunatullah harus bersinergi dan berjalan secara harmonis.

Sehingga jika suami atau istri tidak melaksanakan kewajiban, maka ia tidak boleh menuntut hak.

Sebagaimana disebutkan di dalam Al-Quran jika seorang istri melaksanakan kewajibannya seperti merawat, menyusui dan mendidik anak maka ia harus diberikan hak nafkah oleh suaminya.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَالْوالِداتُ يُرْضِعْنَ أَوْلادَهُنَّ حَوْلَيْنِ كامِلَيْنِ لِمَنْ أَرادَ أَنْ يُتِمَّ الرَّضاعَةَ وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ ( البقرة : ٢٣٣)

“Ibu-ibu hendaklah menyusui anak-anaknya selama dua tahun penuh, bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan. Kewajiban ayah menanggung makan dan pakaian mereka dengan cara yang patut.” (Al-Baqarah: 233).

Yakin Bahwa Kewajiban dan Hak Menyatu (2)

Baca juga: Yakin Bahwa Kewajiban dan Hak Menyatu (1)

Adapun cara melaksanakan kewajiban dan menunaikan hak diantaranya dengan cara berikut:

1. Melaksanakan kewajiban dengan baik.

هَلْ جَزَاۤءُ الْاِحْسَانِ اِلَّا الْاِحْسَانُۚ

“Tidak ada balasan kebaikan kecuali kebaikan (pula).” (Ar-Rahman: 60).

2. Menuntut hak dengan adil sesuai kewajiban yang sudah dilaksanakan sehingga Islam melarang menuntut berlebihan dan membuat pasangan menderita.

لَا تُكَلَّفُ نَفْسٌ اِلَّا وُسْعَهَاۚ لَا تُضَاۤرَّ وَالِدَةٌ ۢ بِوَلَدِهَا وَلَا مَوْلُوْدٌ لَّهٗ بِوَلَدِهٖ

“Seseorang tidak dibebani, kecuali sesuai dengan kemampuannya. Janganlah seorang ibu dibuat menderita karena anaknya dan jangan pula ayahnya dibuat menderita karena anaknya.” (Al-Baqarah: 233).

3. Saling menghormati hak pasangan sehingga tidak akan menzalimi dan mengkhianatinya.

4. Mengedepankan keharmonisan dan tidak bersikap egois agar mudah melaksanakan kewajiban dan menunaikan hak pasangan.[Sdz]

Tags: Yakin Bahwa Kewajiban dan Hak Menyatu (2)
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Ajarkan Ms Word di Papan Tulis, Guru di Ghana Dapat Donasi Komputer dari Microsoft

Next Post

Pengalaman Manasik Haji dan Umroh Secara Virtual di Mall Kuningan City

Next Post
Pengalaman Manasik Haji dan Umroh Secara Virtual di Mall Kuningan City

Pengalaman Manasik Haji dan Umroh Secara Virtual di Mall Kuningan City

Saki, Content Creator Asal Jepang yang Memeluk Islam untuk Temukan Jati Diri

Saki, Content Creator Asal Jepang yang Memeluk Islam untuk Temukan Jati Diri

Suami Istri Jangan Hanya Bisa Menuntut Hak

Suami Istri Jangan Hanya Bisa Menuntut Hak

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8403 shares
    Share 3361 Tweet 2101
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    841 shares
    Share 336 Tweet 210
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4598 shares
    Share 1839 Tweet 1150
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    929 shares
    Share 372 Tweet 232
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3789 shares
    Share 1516 Tweet 947
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11333 shares
    Share 4533 Tweet 2833
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5117 shares
    Share 2047 Tweet 1279
  • Wardah Lip Paddock Sajikan Dunia Motorsport dan Beauty

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Keutamaan Istighfar Menurut Hadis

    403 shares
    Share 161 Tweet 101
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3355 shares
    Share 1342 Tweet 839
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga