• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 31 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Suami Istri

Suami Istri Jangan Hanya Bisa Menuntut Hak

19/03/2025
in Suami Istri, Unggulan
Suami Istri Jangan Hanya Bisa Menuntut Hak

foto:pinterest

75
SHARES
580
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

KONSELOR Keluarga sekaligus Founder Wonderful Family Institute, Cahyadi Takariawan menjelaskan bahwa suami istri jangan hanya bisa menuntut hak.

Dalam kehidupan berumah tangga, ada hak dan kewajiban yang mengikat pada suami dan istri.

Kewajiban suami adalah hak istri, dan kewajiban istri adalah hak bagi suami.

Jika suami telah menunaikan kewajiban, hak istri akan terpenuhi.

Demikian pula jika istri telah menunaikan kewajiban, hak suami akan terpenuhi.

Yang menjadi masalah apabila suami dan istri saling menuntut hak dari pasangan.

Suami menuntut haknya dari istri, dan istri menuntut haknya dari suami.

Mereka hanya menuntut dipenuhinya hak, sementara tidak menunaikan kewajiban kepada pasangan.

Sikap seperti ini disebut sebagai curang, karena tidak adil dan tidak seimbang.

Islam sangat memperhatikan keadilan dan keseimbangan dalam segala sesuatu.

Maka seluruh bentuk ketidakadilan mendapatkan kecaman dan ancaman.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Cahyadi Takariawan Official (@cahyadi_takariawan)

Tidak tanggung-tanggung, ancaman Allah kepada pelaku kecurangan sangatlah keras.

Sangat mengerikan, membuat bulu kuduk serasa berdiri ketakutan. Perhatikan firman Allah Ta’ala berikut,

وَيْلٌ لِّلْمُطَفِّفِينَ ﴿١﴾ الَّذِينَ إِذَا اكْتَالُوا عَلَى النَّاسِ يَسْتَوْفُونَ ﴿٢﴾ وَإِذَا كَالُوهُمْ أَو وَّزَنُوهُمْ يُخْسِرُ‌ونَ ﴿٣﴾ أَلَا يَظُنُّ أُولَـٰئِكَ أَنَّهُم مَّبْعُوثُونَ ﴿٤﴾ لِيَوْمٍ عَظِيمٍ ﴿٥﴾ يَوْمَ يَقُومُ النَّاسُ لِرَ‌بِّ الْعَالَمِينَ ﴿٦﴾ – ﴿المطففين : ١-٦﴾

“Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang; (yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dipenuhi, dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi. Tidaklah orang-orang itu menyangka, bahwa sesungguhnya mereka akan dibangkitkan, pada suatu hari yang besar, (yaitu) hari (ketika) manusia berdiri menghadap Tuhan semesta alam.” (QS Al-Muthaffifin : 1-6).

Apakah ayat-ayat di atas hanya berlaku dalam dunia takar menakar dan jual beli?

Apakah ayat di atas hanya membicarakan soal timbangan yang biasa dipakai para pedagang di pasar?

Mungkin kita membayangkan timbangan yang diganjal, timbangan yang dipalsukan, timbangan yang tidak ditera, dan lain sebagainya.

Suami Istri Jangan Hanya Bisa Menuntut Hak

Baca juga: Kecuali Pengantin Baru, Suami Istri Tetap Boleh Bercumbu Saat Puasa

Ternyata, makna ayat di atas sangat luas. Tidak hanya terkait dengan jual beli dan takar menakar barang.

Dalam kitab tafsir “Li Yaddabbaru Ayatih” dari Markaz Tadabbur dijelaskan, bahwa sahabat Salman Al-Farisi berkata, “Shalat adalah takaran, barangsiapa menyempurnakanya, maka dia akan disempurnakan, dan barangsiapa berlaku curang, maka kalian telah mengetahui apa yang (Allah) firmankan mengenai orang-orang yang berlaku curang”.

Markaz Taddabur menilai, ini adalah salah satu kehebatan ilmu orang salih terdahulu dalam memaknai ayat-ayat Al-Qur’an.

Salman Al-Farisi menjadikan makna ancaman yang ada dalam surah ini untuk siapapun yang berlaku curang walaupun bukan dalam persoalan jual beli.

Selanjutnya, Markaz Taddabur menjelaskan, { وَيْلٌ لِلْمُطَفِّفِينَ } diturunkan atas perlakuan orang-orang yang berbuat curang pada timbangan dan takaran dalam jual beli.

Akan tetapi makna yang terkandung di dalamnya juga berlaku bagi siapa saja yang berbuat curang di luar perkara tersebut.

Sebagai contoh, sesorang memiliki tanggung jawab dalam suatu kepentingan dia memberikan kemudahan kepada pihak tertentu dan tidak memberikannya pada pihak lain.

Atau dia mementingan keperluan dirinya saja tanpa memikirkan nasib orang lain.

Atau sesorang tidak memuji satu pihak tertentu seperti yang disampaikan kepada pihak lainnya yang pada hakikatnya mereka adalah satu kepentingan.

Dalam kaitan dengan interaksi suami istri, ayat inipun bisa diberlakukan.

Syaikh Ibnu ‘Utsaimin menjelaskan, meskipun ayat ini berkaitan dengan orang yang berjual-beli dengan timbangan sebagai contoh yang diberikan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala, namun ayat ini juga mengenai pasangan suami-istri.

Kalau ada seorang istri yang hanya bisa menuntut, tidak menunaikan kewajibannya sebagai istri, maka terkena ancaman ayat ini.

Sebaliknya pula, seorang suami yang hanya bisa menuntut, sementara dia tidak memperhatikan kewajiban sebagai suami, maka terancam juga dengan ayat ini.

Oleh karenanya, kedua belah pihak, tidaklayak hanya bisa menuntut haknya.

Keduanya harus menunaikan kewajiban, dan menunaikan hak pasangannya.

Ternyata, ancaman terhadap perilaku hanya bisa menuntut hak tanpa mau menunaikan kewajiban sangatlah mengerikan. Ancamannya adalah adzab akhirat.[Sdz]

Tags: Suami Istri Jangan Hanya Bisa Menuntut Hak
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Saki, Content Creator Asal Jepang yang Memeluk Islam untuk Temukan Jati Diri

Next Post

Anak Guru Ngaji Saya Nakal

Next Post
Syawal telah Tiba

Anak Guru Ngaji Saya Nakal

TK Jakarta Islamic School Adakan Pesantren Ramadan 1446 H/2025

TK Jakarta Islamic School Adakan Pesantren Ramadan 1446 H/2025

Ujian Adalah Tanda Allah Mencintai Kita

Ujian Adalah Tanda Allah Mencintai Kita

  • An Nahl Islamic School Gelar FunWalk 2026 Bertema One Family, One Journey

    An Nahl Islamic School Gelar FunWalk 2026 Bertema One Family, One Journey

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    519 shares
    Share 208 Tweet 130
  • Ngargoyoso Waterfall jadi Salah Satu Destinasi Wisata Terfavorit di Kota Solo, Jawa Tengah

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Funwalk An Nahl Islamic School Jadi Simbol Sinergi Orang Tua dan Sekolah Dampingi Anak

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7912 shares
    Share 3165 Tweet 1978
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3443 shares
    Share 1377 Tweet 861
  • Contoh Format Isi CV Taaruf yang Bisa Kamu Ikuti

    407 shares
    Share 163 Tweet 102
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    580 shares
    Share 232 Tweet 145
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4103 shares
    Share 1641 Tweet 1026
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11129 shares
    Share 4452 Tweet 2782
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga