• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 21 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Unggulan

Yakin Bahwa Kewajiban dan Hak Menyatu (1)

Maret 19, 2025
in Unggulan, Ustazah
Yakin Bahwa Kewajiban dan Hak Menyatu (1)

foto: instagram @aanrohanah_16

70
SHARES
535
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

USTAZAH Aan Rohanah memberikan nasihat untuk yakin bahwa kewajiban dan hak menyatu.

Memahami hak dan kewajiban terhadap keluarga bagi suam istri sangat penting dan menentukan terwujudnya keharmonisan di dalam keluarga serta berpengaruh besar terhadap kesuksesan visi mereka dalam membangun keluarga.

Hak dan kewajiban merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan, sebab hak dan kewajiban memiliki hubungan sebab dan akibat dan terikat satu sama lain.

Sehingga suami atau istri akan mendapat hak-haknya jika kewajiban-kewajibannya sudah ditunaikan.

Karena itu, hak dan kewajiban harus dipenuhi secara seimbang oleh suami dan istri.

Sebab jika hak dan kewajiban tidak seimbang atau diabaikan salah satunya maka akan menyebabkan hilangnya keharmonisan didalam kehidupan keluarga mereka.

Hak adalah sesuatu yang berhak diterima oleh suami dan istri dari pasangannya.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Dr. Aan Rohanah Lc., M.Ag (@aanrohanah_16)

Sedangkan kewajiban adalah sesuatu yang harus dilakukan oleh suami dan istri terhadap pasangannya.

Hak dan kewajiban harus diiringi oleh keikhlasan, kesungguhan dan tanggung jawab agar dapat berjalan dengan baik dan harmonis. Juga menjadi amal yang berpahala.

Yakin Bahwa Kewajiban dan Hak Menyatu (1)

Baca juga: Gambaran Kelekatan Suami Istri dalam Alquran

Sepanjang mereka masih terikat sebagai suami istri, maka mereka akan selalu menghadapi kewajiban yang harus ditunaikan dan hak-hak yang hendaknya diterima sesuai ketetapan agama dan undang-undang yang berlaku.

Ingatlah bahwa suami atau istri tidak bisa menuntut hak tanpa mau melaksanakan kewajiban karena mereka harus menunaikannya secara seimbang, adil, dan bertanggung jawab, agar mereka bisa membangun hubungan yang harmonis dan bahagia.

Selain itu, melaksanakan kewajiban dan menuntut hak harus berdasarkan keadilan.

Maka jika suami atau istri tidak melaksanakan kewajiban, maka ia tidak boleh menuntut hak.

إِنَّ ٱللَّهَ یَأۡمُرُكُمۡ أَن تُؤَدُّوا۟ ٱلۡأَمَـٰنَـٰتِ إِلَىٰۤ أَهۡلِهَا وَإِذَا حَكَمۡتُم بَیۡنَ ٱلنَّاسِ أَن تَحۡكُمُوا۟ بِٱلۡعَدۡلِۚ إِنَّ ٱللَّهَ نِعِمَّا یَعِظُكُم بِهِۦۤۗ

“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada pemiliknya. Apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia, hendaklah kamu tetapkan secara adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang paling baik bagimu.” (An-Nisa : 58 ).[Sdz]

Tags: Yakin Bahwa Kewajiban dan Hak Menyatu (1)
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Salimah Jonggol Bagikan Ratusan Paket Takjil

Next Post

Jarang Shalat Jumat karena Jauh dari Masjid

Next Post
Persoalan Shalat Jumat di Sekolah

Jarang Shalat Jumat karena Jauh dari Masjid

Ajarkan Ms Word di Papan Tulis, Guru di Ghana Dapat Donasi Komputer dari Microsoft

Ajarkan Ms Word di Papan Tulis, Guru di Ghana Dapat Donasi Komputer dari Microsoft

Yakin Bahwa Kewajiban dan Hak Menyatu (2)

Yakin Bahwa Kewajiban dan Hak Menyatu (2)

  • Tafsir Al Munir

    Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5052 shares
    Share 2021 Tweet 1263
  • Perkumpulan Jalanin Bulukumba Bangun Pendidikan Lewat Training Fasilitator Kehidupan

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7530 shares
    Share 3012 Tweet 1883
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1500 shares
    Share 600 Tweet 375
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5113 shares
    Share 2045 Tweet 1278
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3124 shares
    Share 1250 Tweet 781
  • Estafet Kepemimpinan Salimah Kalbar Berlanjut, Fitriana Resmi Terpilih

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Salimah Kalbar Gelar Musyawarah Wilayah V

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2022 shares
    Share 809 Tweet 506
  • 7 Potret Ustazah Terpopuler di Indonesia

    2072 shares
    Share 829 Tweet 518
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga