• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 18 September, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Hukum Mengikat Rambut bagi Wanita saat Shalat

Mei 7, 2025
in Syariah, Unggulan
Buat Kamu yang Masih Mencari Jawaban Hidup

(foto: zawaj)

1.6k
SHARES
12.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Bagaimana hukum mengikat rambut bagi wanita saat shalat? Benarkah wanita dilarang mengikat rambut saat shalat?

Oleh: Ustaz Farid Nu’man Hasan

Tersebar BC (broadcast) yang melarang wanita shalat sambil terikat rambutnya. Hebohlah kaum muslimah. Penulisnya mengartikan penjelasan Syaikh Bin Baaz adalah larangan mengikat rambut untuk laki-laki dan perempuan saat shalat, padahal itu tidak tegas dikatakan demikian.

Jadi, larangan di atas KHUSUS LAKI-LAKI bukan buat wanita.

Ibnu Abbas Radhiallahu ‘Anhuma, dari Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, dia bersabda:

أُمِرْتُ أَنْ أَسْجُدَ عَلَى سَبْعَةٍ لَا أَكُفُّ شَعَرًا وَلَا ثَوْبًا

Aku diperintah untuk sujud dengan tujuh anggota badan, tidak menahan rambut, tidak pula menahan pakaian. (HR. Bukhari No. 816 dan Muslim No. 490)

Baca Juga: Hukum Mencukur Jenggot Menurut Empat Mazhab

Hukum Mengikat Rambut bagi Wanita saat Shalat

Imam Al Ghazali Rahimahullah mengatakan:

وقد يكون الكف في شعر الرأس ، فلا يصلين وهو عاقص شعره ، والنهى للرجال

Menahan rambut itu adalah rambut kepala, maka janganlah shalat sambil menahan rambutnya. LARANGAN INI BERLAKU BAGI LAKI-LAKI. (Ihya ‘Ulumuddin, 1/157)

Imam Asy Syaukani mengutip dari Imam Zainuddin Al ‘Iraqi Rahimahullah:

وَهُوَ مُخْتَصٌّ بِالرِّجَالِ دُونَ النِّسَاءِ

Larangan ini KHUSUS bagi laki-laki BUKAN WANITA. (Nailul Authar, 2/393)

Imam Zakaria Anshari Rahimahullah mengatakan:

قَالَ الزَّرْكَشِيُّ وَيَنْبَغِي تَخْصِيصُهُ – يعني الكفت – فِي الشَّعْرِ بِالرَّجُلِ ، أَمَّا فِي الْمَرْأَةِ فَفِي الْأَمْرِ بِنَقْضِهَا الضَّفَائِرَ مَشَقَّةٌ وَتَغْيِيرٌ لِهَيْئَتِهَا الْمُنَافِيَةِ لِلتَّجْمِيلِ ” انتهى .

Az Zarkasi mengatakan bahwa larangan itu khususnya bagi LAKI-LAKI, ada pun bagi wanita PERINTAH MELEPAS IKATAN RAMBUT TENTU MEMBERATKAN dan bisa mengubah penampilan dan mengurangi keindahan…dan seterusnya. (Asnal Mathalib, 1/163)

Syaikh Muhammad Shalih Al Munajjid Hafizhahullah:

وعلى ذلك : فلا حرج على المرأة في كف شعرها ، وعقده ، وهي في الصلاة ، ولا تكلف بأن تنقض ضفائرها .
والله أعلم .

Oleh karena itu TIDAK APA-APA bagi wanita menahan rambutnya, mengikatnya, saat dia shalat, dia tidak dibebani mengurai (melepas) anyaman rambutnya. (Al Islam Su’aal wa Jawaab no. 191390)

Demikian. Wallahu a’lam.[ind]

Tags: Hukum Mengikat Rambut bagi Wanita saat Shalat
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Apakah Jus Aman untuk Bayi?

Next Post

Kanker Kolorektal Umumnya Terjadi pada Orang Lanjut Usia

Next Post
Kanker Kolorektal Umumnya Terjadi pada Orang Lanjut Usia

Kanker Kolorektal Umumnya Terjadi pada Orang Lanjut Usia

Waktu yang Tepat dan Tidak untuk Memberi Newborn Stimulasi

Waktu yang Tepat dan Tidak untuk Memberi Newborn Stimulasi

Dahsyatnya Kekuatan Ihsan

Dahsyatnya Kekuatan Ihsan

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7382 shares
    Share 2953 Tweet 1846
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3012 shares
    Share 1205 Tweet 753
  • Wanda Hamidah Akhirnya Berlayar Bersama Global Sumud Flotilla

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1370 shares
    Share 548 Tweet 343
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4921 shares
    Share 1968 Tweet 1230
  • Green Jobs akan Jadi Pilar Utama Mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    3924 shares
    Share 1570 Tweet 981
  • 12 Adab dalam Majelis Al-Qur’an

    4503 shares
    Share 1801 Tweet 1126
  • Cara Menebus Dosa Istri kepada Suami yang Sudah Wafat

    1381 shares
    Share 552 Tweet 345
  • Surat At-Takwir Ayat 1-14, Manusia Kelak akan Mengetahui Apa yang Dikerjakannya Selama di Dunia

    786 shares
    Share 314 Tweet 197
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga