• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 9 September, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Hukum Tayamum untuk Mandi Wajib

09/07/2026
in Syariah, Unggulan
Hukum Tayamum untuk Mandi Wajib

Hukum Tayamum untuk Mandi Wajib (foto: TheBrainMaze)

122
SHARES
941
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Oleh: Ustaz Farid Nu’man Hasan

ChanelMuslim.com – Ustaz, saya mau bertanya tentang tayamum mandi wajib karena tidak kuat mandi wajib dengan air.

Baca Juga: Shalat Tanpa Wudhu Tenaga Medis yang Memakai APD

Boleh Tayamum saat Sakit

Jawaban: Jika seseorang sakit, dan tidak mungkin kena air, maka tidak apa-apa baginya tayammum.

Hal ini berdasarkan hadits berikut: Jabir bin Abdullah Radhiallahu ‘Anhu bercerita:

“Seorang laki-laki tertimpa batu di bagian kepalanya. Kemudian orang itu bermimpi (basah), dan bertanya kepada para sahabatnya. “Apakah ada keringanan bagi saya untuk bertayamum?” Mereka menjawab: “Tidak ada keringanan bagimu, karena kamu masih mampu menggunakan air.”

Kemudian laki-laki itu pun mandi dan akhirnya meninggal dunia. Setelah kami menghadap Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam kami pun menceritakan hal itu kepadanya, lalu Beliau bersabda: “Mereka telah membunuhnya, semoga Allah memerangi mereka.

Mengapa mereka tidak bertanya kalau memang tidak tahu? Obat dari kebodohan adalah bertanya. Sebenarnya cukup bagi dia bertayamum dan mengeringkan lukanya, atau membalut lukanya, dan membasuh bagian atasnya, lalu membasuh tubuhnya yang lain.”

(HR. Abu Dihasankan oleh Syaikh Syu’aib Al Arnauth (Ta’liq Musnad Ahmad No. 3056), Dishahihkan oleh Syaikh Husein Salim Asad (Musnad Abi Ya’la No. 2420), Imam Adz Dzahabi menyatakan shahih, sesuai syarat Al Bukhari dan Muslim)

Baca Juga: Inilah yang Mewajibkan Seorang Muslim Untuk Mandi Besar

Hukum Tayamum untuk Mandi Wajib

Pelajaran dari kisah ini:

1. Larangan berfatwa tanpa ilmu, sebab itu lebih besar peluang bahaya dibanding manfaatnya

2. Anjuran bertanya lagi kepada yang ahlinya jika ada permasalahan disodorkan kepada kita dan kita belum ketahui jawabannya

3. Dibolehkan bertayamum bagi yang sulit berwudhu karena sakit atau luka, yang jika berwudhu akan memperparah penyakitnya

4. Kalau pun ingin berwudhu, cukup baginya membasuh bagian balutan saja, bukan mengguyurnya

Hal ini sesuai ayat:

يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ

“Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu.” (QS. Al Baqarah: 185)

Ini juga sesuai kaidah yang berbunyi:

المشقة تجلب التيسير

Al Masyaqqah tajlibut taisir – Keadaan yang sulit akan mendatangkan kemudahan.

Dan Kaidah yang seperti ini:

إذا ضاق الأمر اتسع

Idza dhaaqal amru ittasa’a – Jika urusan menjadi sempit maka menjadi lapang. (Imam Tajjuddin As Subki, Al Asybah wan Nazhair, 1/49)

Wallahu a’lam.[ind]

 

Tags: Hukum Tayamum untuk Mandi Wajib
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Cara Memesan Tiket Gratis Masuk Ancol di Hari Jumat 10 Juli 2026

Next Post

Beberapa Item Fesyen yang Cocok saat Musim Panas

Next Post
Beberapa Item Fesyen yang Cocok saat Musim Panas

Beberapa Item Fesyen yang Cocok saat Musim Panas

Ar-Rabi' bin Ziyad Al-Haritsi, Sahabat Rasulullah yang Memilih Zuhud di Tengah Jabatan

Ar-Rabi' bin Ziyad Al-Haritsi, Sahabat Rasulullah yang Memilih Zuhud di Tengah Jabatan

Ashim bin Tsabit, Sahabat Rasulullah yang Dijaga Allah Hingga Setelah Wafat

Ashim bin Tsabit, Sahabat Rasulullah yang Dijaga Allah Hingga Setelah Wafat

  • 5 Cara Hilangkan Noda Kunyit di Pakaian

    5 Cara Hilangkan Noda Kunyit di Pakaian

    188 shares
    Share 75 Tweet 47
  • Bahasa Inggris Lewat Aktivitas Sehari-hari, Siswa Lower Secondary JISc Praktikkan Present Simple Tense

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4203 shares
    Share 1681 Tweet 1051
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9281 shares
    Share 3712 Tweet 2320
  • Cara Sederhana Mengurangi Pahit Buah dan Daun Mengkudu

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    803 shares
    Share 321 Tweet 201
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11744 shares
    Share 4698 Tweet 2936
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4786 shares
    Share 1914 Tweet 1197
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2467 shares
    Share 987 Tweet 617
  • Menyapu di Malam Hari Menurut Islam, Benarkah Sebabkan Kemiskinan?

    2556 shares
    Share 1022 Tweet 639
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga