• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 22 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Hukum Tayamum untuk Mandi Wajib

September 14, 2025
in Syariah, Unggulan
Hukum Tayamum untuk Mandi Wajib

Hukum Tayamum untuk Mandi Wajib (foto: TheBrainMaze)

103
SHARES
792
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Oleh: Ustaz Farid Nu’man Hasan

ChanelMuslim.com – Ustaz, saya mau bertanya tentang tayamum mandi wajib karena tidak kuat mandi wajib dengan air.

Baca Juga: Shalat Tanpa Wudhu Tenaga Medis yang Memakai APD

Boleh Tayamum saat Sakit

Jawaban: Jika seseorang sakit, dan tidak mungkin kena air, maka tidak apa-apa baginya tayammum.

Hal ini berdasarkan hadits berikut: Jabir bin Abdullah Radhiallahu ‘Anhu bercerita:

“Seorang laki-laki tertimpa batu di bagian kepalanya. Kemudian orang itu bermimpi (basah), dan bertanya kepada para sahabatnya. “Apakah ada keringanan bagi saya untuk bertayamum?” Mereka menjawab: “Tidak ada keringanan bagimu, karena kamu masih mampu menggunakan air.”

Kemudian laki-laki itu pun mandi dan akhirnya meninggal dunia. Setelah kami menghadap Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam kami pun menceritakan hal itu kepadanya, lalu Beliau bersabda: “Mereka telah membunuhnya, semoga Allah memerangi mereka.

Mengapa mereka tidak bertanya kalau memang tidak tahu? Obat dari kebodohan adalah bertanya. Sebenarnya cukup bagi dia bertayamum dan mengeringkan lukanya, atau membalut lukanya, dan membasuh bagian atasnya, lalu membasuh tubuhnya yang lain.”

(HR. Abu Dihasankan oleh Syaikh Syu’aib Al Arnauth (Ta’liq Musnad Ahmad No. 3056), Dishahihkan oleh Syaikh Husein Salim Asad (Musnad Abi Ya’la No. 2420), Imam Adz Dzahabi menyatakan shahih, sesuai syarat Al Bukhari dan Muslim)

Baca Juga: Inilah yang Mewajibkan Seorang Muslim Untuk Mandi Besar

Hukum Tayamum untuk Mandi Wajib

Pelajaran dari kisah ini:

1. Larangan berfatwa tanpa ilmu, sebab itu lebih besar peluang bahaya dibanding manfaatnya

2. Anjuran bertanya lagi kepada yang ahlinya jika ada permasalahan disodorkan kepada kita dan kita belum ketahui jawabannya

3. Dibolehkan bertayamum bagi yang sulit berwudhu karena sakit atau luka, yang jika berwudhu akan memperparah penyakitnya

4. Kalau pun ingin berwudhu, cukup baginya membasuh bagian balutan saja, bukan mengguyurnya

Hal ini sesuai ayat:

يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ

“Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu.” (QS. Al Baqarah: 185)

Ini juga sesuai kaidah yang berbunyi:

المشقة تجلب التيسير

Al Masyaqqah tajlibut taisir – Keadaan yang sulit akan mendatangkan kemudahan.

Dan Kaidah yang seperti ini:

إذا ضاق الأمر اتسع

Idza dhaaqal amru ittasa’a – Jika urusan menjadi sempit maka menjadi lapang. (Imam Tajjuddin As Subki, Al Asybah wan Nazhair, 1/49)

Wallahu a’lam.[ind]

 

Tags: Hukum Tayamum untuk Mandi Wajib
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Membangun Sikap Optimis di Rumah untuk Meraih Baiti Jannati

Next Post

3 Tips Agar Anak Tidak Mudah Sakit

Next Post
3 Tips Agar Anak Tidak Mudah Sakit

3 Tips Agar Anak Tidak Mudah Sakit

Hati-hati saat Jatuh Cinta

Jodoh dan Kesetiaan Suami Istri

Hukum Jual Beli Jasa Pembuatan Baju Sekolah

Hukum Jual Beli Jasa Pembuatan Baju Sekolah

  • Nur Izzaty Hafizah, Meninggal Dunia Akibat Infeksi Bagian Paru-Paru

    Nur Izzaty Hafizah, Meninggal Dunia Akibat Infeksi Bagian Paru-Paru

    135 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Jangan Putus Asa, Ada 20 Pintu Rezeki yang Bisa Kamu Usahakan

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Dari Mandi Lumpur Hingga Makan Cicak, Muhammadiyah Soroti Fenomena Ngemis Online di Tiktok

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Sosok Ira Puspadewi yang Fenomenal

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Halal Kulture District Jakarta Hadir untuk Para Muslim Muda Menumbuhkan Semangat Baru

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7646 shares
    Share 3058 Tweet 1912
  • Doa Nabi Musa Saat Meminta Jodoh

    253 shares
    Share 101 Tweet 63
  • Hukum Memelihara Ayam tapi Mengganggu Tetangga

    1369 shares
    Share 548 Tweet 342
  • Kualitas Udara Memburuk, New Delhi India Menutup Semua Sekolah Darah

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Ummu Ma’bad, Wanita Dermawan Pemilik Peternakan Domba

    117 shares
    Share 47 Tweet 29
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga