• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 22 September, 2023
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Khazanah

Inilah yang Mewajibkan Seorang Muslim Untuk Mandi Besar

Juni 25, 2021
in Khazanah
Inilah yang Mewajibkan Seorang Muslim Untuk Mandi Besar

Foto: Pixabay

71
SHARES
543
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Chanelmuslim.com – Mandi bagi orang Indonesia tentu adalah hal yang rutin dilakukan, dan biasanya dilakukan setiap pagi dan sore. Namun, bagi seorang muslim ada hal-hal yang mewajibkannya untuk mandi besar dengan tata cara yang berbeda dengan mandi biasa. Pengetahuan ini perlu bagi kita khususnya juga orang tua untuk disampaikan pada putra-putrinya.

Hal-Hal Yang Mewajibkan seseorang untuk mandi besar adalah

Baca Juga: Tatacara Mandi Wajib atau Mandi Besar dalam Islam

Inilah yang Mewajibkan Seorang Muslim Untuk Mandi Besar

1. Keluar mani, baik saat terjaga ataupun tidur
Berdasarkan sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Sesungguhnya air (mandi) itu disebabkan air (keluarnya mani)” (Muttafaq ‘alaiihi)

Dari Ummu Salamah Radhiyallahu anhuma, Ummu Sulaim Radhiyallahu anhuma, berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya Allah tidak malu terhadap kebenaran. Apakah seorang wanita wajib mandi jika mimpi bersetubuh?” Beliau berkata, “Ya, jika dia melihat air.” (sanad hasan sahih)

Khusus dalam keadaan terjaga disyaratkan adanya syahwat, sedangkan pada tidur tidak disyaratkan.

Berdasarkan sabda beliau: “Jika engkau memancarkan air (mani), maka mandilah karena junub. Jika tidak memancarkannya, maka engkau tidak wajib mandi.” (Nailul Authaar I/275)

Barangsiapa mimpi bersetubuh dan tidak melihat adanya air mani, maka dia tidak wajib mandi. Dan barangsiapa melihat air mani, sedangkan dia tidak ingat apakah dia mimpi bersetubuh, maka dia tetap wajib mandi.

Dari ‘Aisyah Radhiyallahu anhuma, ia berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya tentang seorang laki-laki yang mendapati basah (bekas air mani) sedangkan dia tidak ingat apakah ia mimpi bersetubuh. Beliau menjawab, ‘Dia wajib mandi.’ Dan tentang seorang laki-laki yang mimpi bersetubuh namun tidak mendapati basah (bekas air mani). Beliau menjawab, ‘Dia tidak wajib mandi’.” (Mukhtashar Shahih Muslim no.152)

2. Jima’, walaupun tidak keluar air mani
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda: “Jika ia telah duduk di antara keempat cabang istrinya, kemudian ia membuatnya kepayahan (kiasan untuk bersetubuh), maka ia wajib mandi. Meskipun tidak keluar air mani.” (Irwaa’ al-Ghalill No.128/shahih)

3. Masuk Islamnya orang kafir
Dari Qais bin ‘Ashim, ia menceritakan bahwa ketika masuk Islam, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyuruhnya mandi dengan air dan bidara. (Muttafaq ‘alaihi)

4. Terputusnya haidh dan nifas
Berdasarkan hadits ‘Aisyah Radhiyallahu anhuma. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada Fathimah binti Abi Khubaisy: “Jika datang haidh, maka tinggalkanlah shalat. Dan jika telah lewat, maka mandi dan shalatlah.” (Muttafaq ‘alaihi)

Nifas dan haidh dihukumi sama secara ijma’.

5. Hari Jum’at
Dari Abu Sa’id al-Khudri, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Mandi hari Jum’at wajib bagi setiap orang yang telah baligh.” (Muttafaq’alaihi)

Hal-hal diatas dapat diberikan bagi keluarga atau putra-putri yang akan memasuki usia baligh. Memberikan penjelasan dan menyertakan haditsnya akan memperkuat bahwa yang dilakukan adalah atas perintah Rasulullah. []
Sumber: https://almanhaj.or.id/679-mandi.html

Tags: Inilah yang Mewajibkan Seorang Muslim Untuk Mandi Besar
Previous Post

Manis Pedas Ayam Kuluyuk Spesial untuk Santap Siang

Next Post

Amru bin Ash Sang Pembesar Mesir (1)

Next Post
Amru bin Ash Sang Pembesar Mesir (1)

Amru bin Ash Sang Pembesar Mesir (1)

Ini Komentar Puput Melati Tentang Vaksin Palsu

90 Ribu Visa Haji Indonesia Sudah Selesai

TERPOPULER

  • Jadwal acara Islamic book fair 2023

    Jadwal Acara Islamic Book Fair 20-24 September 2023

    158 shares
    Share 63 Tweet 40
  • Kenalan sama Bahan Shakila Premium yang Lagi Naik Daun Yuk!

    35348 shares
    Share 14139 Tweet 8837
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    3498 shares
    Share 1399 Tweet 875
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    5969 shares
    Share 2388 Tweet 1492
  • Ayat dan Hadits Tentang Tauhid

    3136 shares
    Share 1254 Tweet 784
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    3037 shares
    Share 1215 Tweet 759
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    9938 shares
    Share 3975 Tweet 2485
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    3305 shares
    Share 1322 Tweet 826
  • Untuk Pemula, Belajar Islam Mulai dari Mana?

    1433 shares
    Share 573 Tweet 358
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    2503 shares
    Share 1001 Tweet 626
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga