• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 11 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Hukum Jual Beli Jasa Pembuatan Baju Sekolah

14/09/2025
in Syariah, Unggulan
Hukum Jual Beli Jasa Pembuatan Baju Sekolah

ilustrasi: pixabay

122
SHARES
939
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

USTAZ, bagaimana hukum jual beli jasa pembuatan baju sekolah dengan cara sebagai berikut. (1) Seolah-olah penjual jasa menjual ke wali murid, padahal sebenarnya sekolah yang menjual ke wali murid.

(2) Ada perbedaan harga, misal yang dijual ke wali murid seharga Rp100.000 tetapi sebenarnya harga pokoknya hanya Rp60.000 (selisih diberikan untuk sekolah)

(3) Karena ada selisih inilah yang membuat sekolah mau menggunakan jasa penjahit.

Pengurus PP Al Irsyad Al Islamiyah Ustaz Farid Nu’man Hasan menjelaskan mengenai permasalahan ini yaitu sebagai berikut.

Baca Juga: Hukum Jual Beli Buah yang Masih di Pohon

Hukum Jual Beli Jasa Pembuatan Baju Sekolah

Akad yang terjadi antara penjahit dan sekolah adalah ijarah, sewa jasa.

عقد معاوضة على تمليك منفعة بعوض

Akad imbalan jasa atas kepemilikan manfaat dengan diberikan uang gantinya. (Al Mausu’ah Al Fiqhiyah Al Kuwaitiyah, 1/252)

Yaitu, penjahit memberikan fee (ujrah) ke sekolah sebesar 40 ribu rupiah per potong karena sekolah telah berjasa mencarikan konsumen bagi penjahit tersebut. Konsumen tersebut adalah wali murid.

Ini tidak apa-apa. Tidak masalah. Wallahu a’lam.

Sahabat Muslim, permasalahan yang ditanyakan ini sering kita temui di masyarakat. Ternyata, mengambil keuntungan atas praktik jual beli jasa ini dibolehkan, yang terpenting adalah kesepakatan antara kedua belah pihak.

Semoga bermanfaat dan jangan lupa untuk menyebarkannya, ya, Sahabat Muslim.[ind]

Tags: Hukum Jual Beli Jasa Pembuatan Baju Sekolah
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Jodoh dan Kesetiaan Suami Istri

Next Post

Mengingkari Kemungkaran dengan Perkataan yang Baik

Next Post
Mengingkari Kemungkaran dengan Perkataan yang Baik

Mengingkari Kemungkaran dengan Perkataan yang Baik

Cinta pada Pandangan Pertama Abu Darda

10 Cara Ketahui Self Esteem

Gejala-Gejala Sakit pada Balita yang Harus Diwaspadai

Gejala-Gejala Sakit pada Balita yang Harus Diwaspadai

  • 15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7956 shares
    Share 3182 Tweet 1989
  • Yuk ke Taman Piknik Kalimalang Jakarta Timur

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3484 shares
    Share 1394 Tweet 871
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5290 shares
    Share 2116 Tweet 1323
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4132 shares
    Share 1653 Tweet 1033
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1705 shares
    Share 682 Tweet 426
  • Bangun Kepedulian, BAZNAS dan Masjid Burj Al Bakrie Luncurkan Program Sedekah Barang

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Istri Pulang ke Rumah Ortu, Apakah Suami Wajib Menafkahi

    3706 shares
    Share 1482 Tweet 927
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2903 shares
    Share 1161 Tweet 726
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga