• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 4 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Hukum Jual Beli Jasa Pembuatan Baju Sekolah

14/09/2025
in Syariah, Unggulan
Hukum Jual Beli Jasa Pembuatan Baju Sekolah

ilustrasi: pixabay

123
SHARES
948
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

USTAZ, bagaimana hukum jual beli jasa pembuatan baju sekolah dengan cara sebagai berikut. (1) Seolah-olah penjual jasa menjual ke wali murid, padahal sebenarnya sekolah yang menjual ke wali murid.

(2) Ada perbedaan harga, misal yang dijual ke wali murid seharga Rp100.000 tetapi sebenarnya harga pokoknya hanya Rp60.000 (selisih diberikan untuk sekolah)

(3) Karena ada selisih inilah yang membuat sekolah mau menggunakan jasa penjahit.

Pengurus PP Al Irsyad Al Islamiyah Ustaz Farid Nu’man Hasan menjelaskan mengenai permasalahan ini yaitu sebagai berikut.

Baca Juga: Hukum Jual Beli Buah yang Masih di Pohon

Hukum Jual Beli Jasa Pembuatan Baju Sekolah

Akad yang terjadi antara penjahit dan sekolah adalah ijarah, sewa jasa.

عقد معاوضة على تمليك منفعة بعوض

Akad imbalan jasa atas kepemilikan manfaat dengan diberikan uang gantinya. (Al Mausu’ah Al Fiqhiyah Al Kuwaitiyah, 1/252)

Yaitu, penjahit memberikan fee (ujrah) ke sekolah sebesar 40 ribu rupiah per potong karena sekolah telah berjasa mencarikan konsumen bagi penjahit tersebut. Konsumen tersebut adalah wali murid.

Ini tidak apa-apa. Tidak masalah. Wallahu a’lam.

Sahabat Muslim, permasalahan yang ditanyakan ini sering kita temui di masyarakat. Ternyata, mengambil keuntungan atas praktik jual beli jasa ini dibolehkan, yang terpenting adalah kesepakatan antara kedua belah pihak.

Semoga bermanfaat dan jangan lupa untuk menyebarkannya, ya, Sahabat Muslim.[ind]

Tags: Hukum Jual Beli Jasa Pembuatan Baju Sekolah
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Jodoh dan Kesetiaan Suami Istri

Next Post

Mengingkari Kemungkaran dengan Perkataan yang Baik

Next Post
Mengingkari Kemungkaran dengan Perkataan yang Baik

Mengingkari Kemungkaran dengan Perkataan yang Baik

Cinta pada Pandangan Pertama Abu Darda

10 Cara Ketahui Self Esteem

Gejala-Gejala Sakit pada Balita yang Harus Diwaspadai

Gejala-Gejala Sakit pada Balita yang Harus Diwaspadai

  • Perang Pemikiran, Louis IX, dan Alasan Kenapa Umat Hari Ini Diam Atas Palestina

    Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1826 shares
    Share 730 Tweet 457
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1929 shares
    Share 772 Tweet 482
  • Link Download Film Fetih 1453, Kisah Penaklukan Konstantinopel

    422 shares
    Share 169 Tweet 106
  • Kedutan Mata Kanan Atas Menurut Islam, Tanda Mau Dapat Rezeki?

    1417 shares
    Share 567 Tweet 354
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8033 shares
    Share 3213 Tweet 2008
  • Antara Mendukung Syiah dan Netral di Perang Iran Israel

    112 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Suriah (Syams), Pasukan Islam Terbaik dan Perang Akhir Zaman

    288 shares
    Share 115 Tweet 72
  • Beberapa Warna Hijab yang bisa Kamu Mix and Match dengan Gamis Hitam

    122 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Abu Bakar Ash-Shiddiq Memborong Semua Amalan

    198 shares
    Share 79 Tweet 50
  • BMKG Sampaikan Puncak Gerhana Bulan Total bisa Diamati di Indonesia

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga