• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 8 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Hukum Jual Beli Jasa Pembuatan Baju Sekolah

14/09/2025
in Syariah, Unggulan
Hukum Jual Beli Jasa Pembuatan Baju Sekolah

ilustrasi: pixabay

126
SHARES
967
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

USTAZ, bagaimana hukum jual beli jasa pembuatan baju sekolah dengan cara sebagai berikut. (1) Seolah-olah penjual jasa menjual ke wali murid, padahal sebenarnya sekolah yang menjual ke wali murid.

(2) Ada perbedaan harga, misal yang dijual ke wali murid seharga Rp100.000 tetapi sebenarnya harga pokoknya hanya Rp60.000 (selisih diberikan untuk sekolah)

(3) Karena ada selisih inilah yang membuat sekolah mau menggunakan jasa penjahit.

Pengurus PP Al Irsyad Al Islamiyah Ustaz Farid Nu’man Hasan menjelaskan mengenai permasalahan ini yaitu sebagai berikut.

Baca Juga: Hukum Jual Beli Buah yang Masih di Pohon

Hukum Jual Beli Jasa Pembuatan Baju Sekolah

Akad yang terjadi antara penjahit dan sekolah adalah ijarah, sewa jasa.

عقد معاوضة على تمليك منفعة بعوض

Akad imbalan jasa atas kepemilikan manfaat dengan diberikan uang gantinya. (Al Mausu’ah Al Fiqhiyah Al Kuwaitiyah, 1/252)

Yaitu, penjahit memberikan fee (ujrah) ke sekolah sebesar 40 ribu rupiah per potong karena sekolah telah berjasa mencarikan konsumen bagi penjahit tersebut. Konsumen tersebut adalah wali murid.

Ini tidak apa-apa. Tidak masalah. Wallahu a’lam.

Sahabat Muslim, permasalahan yang ditanyakan ini sering kita temui di masyarakat. Ternyata, mengambil keuntungan atas praktik jual beli jasa ini dibolehkan, yang terpenting adalah kesepakatan antara kedua belah pihak.

Semoga bermanfaat dan jangan lupa untuk menyebarkannya, ya, Sahabat Muslim.[ind]

Tags: Hukum Jual Beli Jasa Pembuatan Baju Sekolah
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Jodoh dan Kesetiaan Suami Istri

Next Post

Mengingkari Kemungkaran dengan Perkataan yang Baik

Next Post
Mengingkari Kemungkaran dengan Perkataan yang Baik

Mengingkari Kemungkaran dengan Perkataan yang Baik

Cinta pada Pandangan Pertama Abu Darda

10 Cara Ketahui Self Esteem

Cara Menjadi Pendengar yang Baik

Hati yang Mati

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8346 shares
    Share 3338 Tweet 2087
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2107 shares
    Share 843 Tweet 527
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4279 shares
    Share 1712 Tweet 1070
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11316 shares
    Share 4526 Tweet 2829
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2232 shares
    Share 893 Tweet 558
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    814 shares
    Share 326 Tweet 204
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    914 shares
    Share 366 Tweet 229
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4584 shares
    Share 1834 Tweet 1146
  • Kisah Pilu Sepatu Sempit Anak SMK di Samarinda

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Muslim Pro Perluas Layanan ke Fintech, Luncurkan Amanah Pro Bersama Maybank Indonesia

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga