• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 15 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Hukum Jual Beli Jasa Pembuatan Baju Sekolah

14/09/2025
in Syariah, Unggulan
Hukum Jual Beli Jasa Pembuatan Baju Sekolah

ilustrasi: pixabay

125
SHARES
963
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

USTAZ, bagaimana hukum jual beli jasa pembuatan baju sekolah dengan cara sebagai berikut. (1) Seolah-olah penjual jasa menjual ke wali murid, padahal sebenarnya sekolah yang menjual ke wali murid.

(2) Ada perbedaan harga, misal yang dijual ke wali murid seharga Rp100.000 tetapi sebenarnya harga pokoknya hanya Rp60.000 (selisih diberikan untuk sekolah)

(3) Karena ada selisih inilah yang membuat sekolah mau menggunakan jasa penjahit.

Pengurus PP Al Irsyad Al Islamiyah Ustaz Farid Nu’man Hasan menjelaskan mengenai permasalahan ini yaitu sebagai berikut.

Baca Juga: Hukum Jual Beli Buah yang Masih di Pohon

Hukum Jual Beli Jasa Pembuatan Baju Sekolah

Akad yang terjadi antara penjahit dan sekolah adalah ijarah, sewa jasa.

عقد معاوضة على تمليك منفعة بعوض

Akad imbalan jasa atas kepemilikan manfaat dengan diberikan uang gantinya. (Al Mausu’ah Al Fiqhiyah Al Kuwaitiyah, 1/252)

Yaitu, penjahit memberikan fee (ujrah) ke sekolah sebesar 40 ribu rupiah per potong karena sekolah telah berjasa mencarikan konsumen bagi penjahit tersebut. Konsumen tersebut adalah wali murid.

Ini tidak apa-apa. Tidak masalah. Wallahu a’lam.

Sahabat Muslim, permasalahan yang ditanyakan ini sering kita temui di masyarakat. Ternyata, mengambil keuntungan atas praktik jual beli jasa ini dibolehkan, yang terpenting adalah kesepakatan antara kedua belah pihak.

Semoga bermanfaat dan jangan lupa untuk menyebarkannya, ya, Sahabat Muslim.[ind]

Tags: Hukum Jual Beli Jasa Pembuatan Baju Sekolah
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Jodoh dan Kesetiaan Suami Istri

Next Post

Mengingkari Kemungkaran dengan Perkataan yang Baik

Next Post
Mengingkari Kemungkaran dengan Perkataan yang Baik

Mengingkari Kemungkaran dengan Perkataan yang Baik

Cinta pada Pandangan Pertama Abu Darda

10 Cara Ketahui Self Esteem

Cara Menjadi Pendengar yang Baik

Hati yang Mati

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8204 shares
    Share 3282 Tweet 2051
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2040 shares
    Share 816 Tweet 510
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3668 shares
    Share 1467 Tweet 917
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4535 shares
    Share 1814 Tweet 1134
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11248 shares
    Share 4499 Tweet 2812
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5318 shares
    Share 2127 Tweet 1330
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4204 shares
    Share 1682 Tweet 1051
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1987 shares
    Share 795 Tweet 497
  • Bacaan Doa saat Duduk Tasyahud Akhir Lengkap Beserta Latin dan Terjemahannya

    2141 shares
    Share 856 Tweet 535
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga