• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 16 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Khazanah

Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

November 22, 2022
in Khazanah
Hukum shalat sendirian bagi laki-laki

Foto:(Ilustrasi) Unsplash/Bimbingan Islam

1.8k
SHARES
13.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

BAGAIMANA hukum shalat sendiri di rumah bagi laki-laki? Apakah diperbolehkan? Ustaz Adi Hidayat menjelaskan tentang hal ini. Dijelaskan bahwa shalat di masjid tidak sampai masuk wajib, melainkan sunnah muakkad.

Artinya, sunnah tersebut sangat ditekankan untuk dilakukan. Namun, mazhab Hanafi dihukumi wajib apabila tidak ada uzur.

Baca Juga: Hukum Shalat Laki-laki yang Sudah Uzur dan Statusnya sebagai Imam

Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

Dalam Al-Qur`an, hampir semua ayat-ayat tentang shalat diungkapkan dalam bentuk-bentuk bentuk jamak (banyak). Artinya, dianjurkan untuk berjemaah.

“Ketika diperintahkan shalat, shalatlah dengan orang banyak. Shalat seseorang ditunaikan secara jemaah di masjid itu lebih baik daripada dia shalat di pusat niaganya,” ujar Ustaz Adi.

Orang yang baru mau ke masjid itu sudah mengalahkan pahalanya orang-orang yang shalatnya sendiri atau di tempat perniagaan, seperti kantor, rumah, dan sebagainya.

Karena itu, Rasulullah sangat menekankan sahabat untuk ke masjid. Saking luar biasanya pahala berjemaah shalat di masjid, seorang sahabat bernama Abdullah bin Ummi Maktum yang merupakan orang buta bahkan menjaga shalat berjemaah di masjid.

Jadi, kesimpulannya adalah shalat di masjid memiliki pahala yang luar biasa dibanding shalat sendirian. Namun, hal tersebut bukan berarti menunjukkan bahwa shalat sendirian itu mutlak dilarang.

“Kalau kita masih diminta mengerjakan sesuatu, padahal sulit dikerjakan, maka di sana tersimpan pahala yang besar,” tambah Ustaz Adi Hidayat.

Intinya, ulama fikih mengatakan shalat berjemaah di masjid itu sunnah muakkad yang merujuk kepada keutamaan yang sangat besar.

Kalau ketinggalan, ruginya luar biasa. Oleh sebab itu, kalau bisa ke masjid, lakukanlah shalat di masjid.

Jadi, tidak mengapa apabila shalat sendiri di rumah bagi laki-laki. Berbeda dengan mazhab Hanafi yang memang mewajibkan untuk shalat berjemaah di masjid apabila tidak ada uzur.

Akan tetapi, tentunya kita tidak ingin menjadi orang yang rugi karena tertinggal shalat berjemaah di masjid.

Semoga Allah mudahkan langkah kita untuk selalu menunaikan shalat berjemaah di masjid. Aamiinn. [Cms]

 

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Makna Surah Al-Hujurat Ayat 13 yang Dilantunkan oleh Ghanim Al-Muftah di Ajang Piala Dunia 2022

Next Post

Ghanim al Muftah, Sosok Inspiratif yang Menarik Perhatian Dunia di Pembukaan Piala Dunia 2022

Next Post
Ghanim al-Muftah

Ghanim al Muftah, Sosok Inspiratif yang Menarik Perhatian Dunia di Pembukaan Piala Dunia 2022

Tim Formula Tanggap Bencana LAZ Al Azhar Terjun Bantu Penyintas Gempa di Cianjur

Tim Formula Tanggap Bencana LAZ Al Azhar Terjun Bantu Penyintas Gempa di Cianjur

Teladan Kepemimpinan dari Ali bin Abi Thalib

Dialog Abrahah dan Abdul Muthalib yang Meminta Untanya Dikembalikan

  • Tafsir Al Munir

    Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4997 shares
    Share 1999 Tweet 1249
  • 12 Adab dalam Majelis Al-Qur’an

    4529 shares
    Share 1812 Tweet 1132
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7508 shares
    Share 3003 Tweet 1877
  • Tidak hanya Anak, ini Alasan Orang Tua juga Harus Membatasi Penggunaan Gawai

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3112 shares
    Share 1245 Tweet 778
  • BSI Maslahat dan Bank Indonesia Cirebon Dorong Literasi Wakaf di Wilayah Ciayumajakuning

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1488 shares
    Share 595 Tweet 372
  • Buka Aura, Bagaimana Hukumnya menurut Syariah?

    5385 shares
    Share 2154 Tweet 1346
  • Lima Tanda Individu dengan IQ Rendah yang Sering Tidak Disadari

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Islamic Relief Indonesia Dirikan 83 Huntara di Cianjur dan Cash Voucher untuk 5.600 Penerima Manfaat

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga