• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 23 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Khazanah

Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

November 22, 2022
in Khazanah
Hukum shalat sendirian bagi laki-laki

Foto:(Ilustrasi) Unsplash/Bimbingan Islam

1.8k
SHARES
13.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

BAGAIMANA hukum shalat sendiri di rumah bagi laki-laki? Apakah diperbolehkan? Ustaz Adi Hidayat menjelaskan tentang hal ini. Dijelaskan bahwa shalat di masjid tidak sampai masuk wajib, melainkan sunnah muakkad.

Artinya, sunnah tersebut sangat ditekankan untuk dilakukan. Namun, mazhab Hanafi dihukumi wajib apabila tidak ada uzur.

Baca Juga: Hukum Shalat Laki-laki yang Sudah Uzur dan Statusnya sebagai Imam

Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

Dalam Al-Qur`an, hampir semua ayat-ayat tentang shalat diungkapkan dalam bentuk-bentuk bentuk jamak (banyak). Artinya, dianjurkan untuk berjemaah.

“Ketika diperintahkan shalat, shalatlah dengan orang banyak. Shalat seseorang ditunaikan secara jemaah di masjid itu lebih baik daripada dia shalat di pusat niaganya,” ujar Ustaz Adi.

Orang yang baru mau ke masjid itu sudah mengalahkan pahalanya orang-orang yang shalatnya sendiri atau di tempat perniagaan, seperti kantor, rumah, dan sebagainya.

Karena itu, Rasulullah sangat menekankan sahabat untuk ke masjid. Saking luar biasanya pahala berjemaah shalat di masjid, seorang sahabat bernama Abdullah bin Ummi Maktum yang merupakan orang buta bahkan menjaga shalat berjemaah di masjid.

Jadi, kesimpulannya adalah shalat di masjid memiliki pahala yang luar biasa dibanding shalat sendirian. Namun, hal tersebut bukan berarti menunjukkan bahwa shalat sendirian itu mutlak dilarang.

“Kalau kita masih diminta mengerjakan sesuatu, padahal sulit dikerjakan, maka di sana tersimpan pahala yang besar,” tambah Ustaz Adi Hidayat.

Intinya, ulama fikih mengatakan shalat berjemaah di masjid itu sunnah muakkad yang merujuk kepada keutamaan yang sangat besar.

Kalau ketinggalan, ruginya luar biasa. Oleh sebab itu, kalau bisa ke masjid, lakukanlah shalat di masjid.

Jadi, tidak mengapa apabila shalat sendiri di rumah bagi laki-laki. Berbeda dengan mazhab Hanafi yang memang mewajibkan untuk shalat berjemaah di masjid apabila tidak ada uzur.

Akan tetapi, tentunya kita tidak ingin menjadi orang yang rugi karena tertinggal shalat berjemaah di masjid.

Semoga Allah mudahkan langkah kita untuk selalu menunaikan shalat berjemaah di masjid. Aamiinn. [Cms]

 

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Makna Surah Al-Hujurat Ayat 13 yang Dilantunkan oleh Ghanim Al-Muftah di Ajang Piala Dunia 2022

Next Post

Ghanim al Muftah, Sosok Inspiratif yang Menarik Perhatian Dunia di Pembukaan Piala Dunia 2022

Next Post
Ghanim al-Muftah

Ghanim al Muftah, Sosok Inspiratif yang Menarik Perhatian Dunia di Pembukaan Piala Dunia 2022

Tim Formula Tanggap Bencana LAZ Al Azhar Terjun Bantu Penyintas Gempa di Cianjur

Tim Formula Tanggap Bencana LAZ Al Azhar Terjun Bantu Penyintas Gempa di Cianjur

Teladan Kepemimpinan dari Ali bin Abi Thalib

Dialog Abrahah dan Abdul Muthalib yang Meminta Untanya Dikembalikan

  • Tafsir Al Munir

    Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5065 shares
    Share 2026 Tweet 1266
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7540 shares
    Share 3016 Tweet 1885
  • 12 Adab dalam Majelis Al-Qur’an

    4554 shares
    Share 1822 Tweet 1139
  • Gelar Seminar Kebangsaan, KB PII Sulsel Hadirkan Ketua MPR RI

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Musyawarah Nasional Wanita Al Irsyad Tahun 2025 Bertema Berdaya Juang dan Berkemajuan Tanpa Batas

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3132 shares
    Share 1253 Tweet 783
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1508 shares
    Share 603 Tweet 377
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5118 shares
    Share 2047 Tweet 1280
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2026 shares
    Share 810 Tweet 507
  • Keberlanjutan jadi Faktor Kunci dalam Jaga Stabilitas dan Pertumbuhan Industri

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga