• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 18 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Meringkas Shalat dengan Shalat Qashar, Berikut Ini Penjelasan dan Dalilnya

Januari 3, 2023
in Syariah, Unggulan
Meringkas Shalat dengan Shalat Qashar, Berikut Ini Penjelasan dan Dalilnya

Foto: Unsplash

83
SHARES
637
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

SHALAT juga bisa diringkas dalam kondisi tertentu, yaitu saat dalam perjalanan atau sebagai musafir dan saat dalam kondisi perang, disebut dengan shalat Qashar. Ada beberapa hadis yang menunjukkan kebolehan shalat Qashar ini.

Secara bahasa, shalat Qashar adalah shalat yang diringkas atau dikurangi, seperti shalat yang seharusnya empat rakaat dikerjakan hanya dua rakaat di dalam safar atau kondisi musafir.

“Apabila kamu berjalan di bumi (safar), maka tidak mengapa kamu qashar shalatmu, jika kamu takut bahwa orang-orang kafir itu akan mencelakakan kamu.” (QS. An-Nisa’: 101)

Baca Juga: Tata Cara Shalat Jama’ Beserta Dalilnya

Berdasarkan ayat di atas dibenarkan kita melakukan shalat Qashar dalam dua kondisi:

Pertama: Dalam keadaan safar atau bepergian

Kedua: Dalam keadaan takut serangan musuh saat kondisi peperangan.

Shalat yang boleh diqashar hanyalah shalat Zhuhur, Ashar dan Isya’, adapaun Maghrib dan Subuh tidak boleh diqashar, sebagaimana hadis berikut ini:

“Telah berkata Ibnu Abbas: Sesungguhnya Allah Ta’ala telah mewajibkan shalat dengan perantara Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam atas orang musafir, dua raka’at dan atas orang yang tinggal di negerinya, empat raka’at dan waktu ketakutan (kondisi perang) hanya satu raka’at.” (HR. Muslim)

“Telah berkata Tsumamah bin Syarahiel: Saya pergi kepada Ibnu Umar, lalu saya bertanya: “Bagaimana shalat orang yang dalam safar?” Ia menjawab: “Dua raka’at, dua raka’at kecuali Maghrib tiga (raka’at).” (HR. Ahmad)

Para shahabat yang melakukan perjalanan dengan Rasulullah juga pernah menyaksikan beliau melaksanakan shalat Qashar, salah satunya Anas bin Malik.

“Telah berkata Anas: ‘Saya pernah shalat Zhuhur bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di Madinah empat raka’at tetapi saya shalat Ashar bersamanya di Dzhil Hulaifah dua raka’at.” (HR. Muslim)  [Ln]

 

 

Tags: Berikut Ini Penjelasan dan DalilnyaMeringkas Shalat dengan Shalat Qashar
Previous Post

5 Modal Seorang Muslim Memasuki Tahun 2023

Next Post

Kabar Terkini Info Status Halal Mixue

Next Post
Kabar Terbaru Info Status Halal Mixue

Kabar Terkini Info Status Halal Mixue

9 Manfaat Wortel untuk Kecantikan Wajah, Rambut dan Kulit

Manfaat Vitamin A dan Jumlah yang Dibutuhkan untuk Si Kecil

Salimah Kudus Adakan Outbond Ceria Bersama Yatim dan Dhuafa

Salimah Kudus Adakan Outbond Ceria Bersama Yatim dan Dhuafa

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga