• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 27 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Tata Cara Shalat Jama’ Beserta Dalilnya

20/12/2025
in Syariah, Unggulan
Tata Cara Shalat Jama' Beserta Dalilnya

Foto: Pixabay

83
SHARES
642
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

TATA cara shalat jama’ harus dilakukan berdasarkan dalil shahih yang telah sepakati oleh para ulama.  Shalat jama’ sendiri sering kali dilakukan saat seseorang sedang dalam kondisi safar atau bepergian ke suatu daerah dengan tidak berniat untuk menetap.

Rasulullah sendirilah yang mencontohkan hal tersebut, sebagaimana yang disebutkan dalam hadis berikut:

“Telah berkata Ibnu Abbas: Adalah Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam biasa menjama’ antara shalat Zhuhur dan Ashar, apabila ia di dalam pelayaran dan (begitu juga) ia jama’ antara Maghib dan Isya’.” (H.R. Bukhari)

Shalat jama’ sendiri bermakna shalat yang dirangkap, yaitu mengerjakan dua shalat fardhu dalam satu waktu. Contoh: shalat jama’ Zhuhur dan Ashar di waktu Zhuhur artinya dia melakukan empat rakaat shalat Zhuhur dan lanjut empat raka’at shalat Ashar dalam satu waktu shalat.

Baca Juga: Wanita Menampakkan Wajah dan Telapak Tangannya saat Shalat

Tata Cara Shalat Jama’ Beserta Dalilnya

Shalat jama’ ini terdiri dari dua cara:

1. Jama’ Taqdiem, yaitu merangkap shalat di awal, seperti melaksanakan shalat Zhuhur dan Ashar di waktu Zhuhur dan melaksanakan shalat Maghrib dan Isya’ di waktu Maghrib.

2. Jama’ Ta’khier, yaitu merangkap shalat di akhir, seperti melaksanakan shalat Zhuhur dan Ashar di waktu Ashar, dan melaksanakan shalat Maghrib dan Isya’ di waktu Isya’.

Demikian diterangkan dalam hadis berikut:

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

“Telah berkata Mu’adz: Sesungguhnya Nabi shallallahu’alaihi wa sallam di dalam peperangan Tabuk.

Apabila berangkat sebelum gelincir matahari, ia memundurkan Zhuhur hingga ia jama’kan dengan ‘Ashar, lalu ia kerjakan dua shalat itu sekali dan apabila ia berangkat sesudah gelincir matahari, ia shalat jama’ antara Zhuhur dan Ashar, kemudian ia berangkat.

Dan apabila ia berangkat sebelum Maghrib, ia mundurkan Maghrib, lalu ia kerjakan dia bersama Isya’ dan apabila ia berangkat sesudah Maghrib, ia majukan Isya’, lalu kerjakan bersama Maghrib.” (H.R. Ahmad)

Shalat yang bisa dijama’ hanyalah antara Zhuhur dan Ashar, serta Maghrib dan Isya’. Sedangkan menjama’ shalat selain yang disebutkan tidak diperbolehkan.

Tidak ada satupun keterangan yang menunjukkan bahwa Nabi pernah menjama’ antara Subuh dan Zhuhur, atau Ashar dan Maghrip, maupun Isya’ dan Subuh. [Ln/Sdz]

 

 

Tags: Tata Cara Shalat Jama' Beserta Dalilnya
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Cara Takbiratul Ihram Sesuai Alquran dan Sunnah

Next Post

Dua Kondisi Nikah Beda Agama dalam Islam

Next Post
Fenomena Poligami Diam-Diam Hancurkan Ketahanan Keluarga

Dua Kondisi Nikah Beda Agama dalam Islam

Tidak Punya Waktu

Tidak Punya Waktu Sama dengan Mati

Yayasan Amalia Astra Gelar Happy Trip 2025 di Ancol, Libatkan 1.064 Anak Yatim dan Dhuafa

Yayasan Amalia Astra Gelar Happy Trip 2025 di Ancol, Libatkan 1.064 Anak Yatim dan Dhuafa

  • Empat Wanita Teladan Penghulu Surga

    Ada Surga di Balik Derita, Kisah Wanita Penderita Epilepsi yang Dijamin Masuk Surga

    165 shares
    Share 66 Tweet 41
  • Bencana Longsor Melanda Desa Pasirlangu Cisarua, Bandung Barat

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3426 shares
    Share 1370 Tweet 857
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4089 shares
    Share 1636 Tweet 1022
  • Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    473 shares
    Share 189 Tweet 118
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7892 shares
    Share 3157 Tweet 1973
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5263 shares
    Share 2105 Tweet 1316
  • Lebih dari 1.600 Warga Masih Mengungsi akibat Banjir di Sejumlah Wilayah Jakarta

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    571 shares
    Share 228 Tweet 143
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2868 shares
    Share 1147 Tweet 717
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga