• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 15 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Tata Cara Shalat Jama’ Beserta Dalilnya

Desember 26, 2022
in Syariah, Unggulan
Tata Cara Shalat Jama' Beserta Dalilnya

Foto: Pixabay

80
SHARES
618
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

TATA cara shalat jama’ harus dilakukan berdasarkan dalil shahih yang telah sepakati oleh para ulama.  Shalat jama’ sendiri sering kali dilakukan saat seseorang sedang dalam kondisi safar atau bepergian ke suatu daerah dengan tidak berniat untuk menetap.

Rasulullah sendirilah yang mencontohkan hal tersebut, sebagaimana yang disebutkan dalam hadis berikut:

“Telah berkata Ibnu Abbas: Adalah Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam biasa menjama’ antara shalat Zhuhur dan Ashar, apabila ia di dalam pelayaran dan (begitu juga) ia jama’ antara Maghib dan Isya’.” (H.R. Bukhari)

Shalat jama’ sendiri bermakna shalat yang dirangkap, yaitu mengerjakan dua shalat fardhu dalam satu waktu. Contoh: shalat jama’ Zhuhur dan Ashar di waktu Zhuhur artinya dia melakukan empat rakaat shalat Zhuhur dan lanjut empat raka’at shalat Ashar dalam satu waktu shalat.

Baca Juga: Wanita Menampakkan Wajah dan Telapak Tangannya saat Shalat

Tata Cara Shalat Jama’ Beserta Dalilnya

Shalat jama’ ini terdiri dari dua cara:

1. Jama’ Taqdiem, yaitu merangkap shalat di awal, seperti melaksanakan shalat Zhuhur dan Ashar di waktu Zhuhur dan melaksanakan shalat Maghrib dan Isya’ di waktu Maghrib.

2. Jama’ Ta’khier, yaitu merangkap shalat di akhir, seperti melaksanakan shalat Zhuhur dan Ashar di waktu Ashar, dan melaksanakan shalat Maghrib dan Isya’ di waktu Isya’.

Demikian diterangkan dalam hadis berikut:

“Telah berkata Mu’adz: Sesungguhnya Nabi shallallahu’alaihi wa sallam di dalam peperangan Tabuk.

Apabila berangkat sebelum gelincir matahari, ia memundurkan Zhuhur hingga ia jama’kan dengan ‘Ashar, lalu ia kerjakan dua shalat itu sekali dan apabila ia berangkat sesudah gelincir matahari, ia shalat jama’ antara Zhuhur dan Ashar, kemudian ia berangkat.

Dan apabila ia berangkat sebelum Maghrib, ia mundurkan Maghrib, lalu ia kerjakan dia bersama Isya’ dan apabila ia berangkat sesudah Maghrib, ia majukan Isya’, lalu kerjakan bersama Maghrib.” (H.R. Ahmad)

Shalat yang bisa dijama’ hanyalah antara Zhuhur dan Ashar, serta Maghrib dan Isya’. Sedangkan menjama’ shalat selain yang disebutkan tidak diperbolehkan.

Tidak ada satupun keterangan yang menunjukkan bahwa Nabi pernah menjama’ antara Subuh dan Zhuhur, atau Ashar dan Maghrip, maupun Isya’ dan Subuh. [Ln]

 

 

Tags: Tata Cara Shalat Jama' Beserta Dalilnya
Previous Post

Lima Bahan Makanan Multi Manfaat yang Harus Ada di Dapur

Next Post

Anak Saya Ada yang Juara Ada yang Enggak

Next Post
Anak Saya Ada yang Juara Ada yang Enggak

Anak Saya Ada yang Juara Ada yang Enggak

Peringati Hari Ibu, LAZ Al Azhar Sulsel dan FOZ Bagikan Kado untuk Ibu Pejuang Tangguh dan Launching Ambulance Gratis

Peringati Hari Ibu, LAZ Al Azhar Sulsel dan FOZ Bagikan Kado untuk Ibu Pejuang Tangguh dan Launching Ambulance Gratis

Muslimadani, Baju Koko Muslim tidak hanya untuk shalat

Muslimadani, Baju Koko Muslim yang Tidak hanya untuk Shalat

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga