• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 18 September, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Jika Punya Utang Tapi Belum Bisa Bayar, Begini Cara Melunasinya

September 16, 2025
in Syariah, Unggulan
Cara Mengatur Kebutuhan agar Tidak Selalu Berutang

(foto: pixabay)

93
SHARES
712
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

BAGAIMANA jika ada seseorang yang punya utang tapi belum bisa atau mampu bayar? Begini cara melunasinya dijelaskan oleh Motivator dari Rumah Pintar Aisha Randy Ariyanto W.

Caranya adalah meminta kemudahan kepada Allah agar mampu membayar utang-utangnya. Berdoa kepada Allah dengan sungguh-sungguh agar utang-utangnya segera lunas. Insya Allah, Allah akan mudahkan orang tersebut untuk melunasi utang-utangnya.

“Jika seorang muslim memiliki utang dan Allah mengetahui bahwa dia berniat ingin melunasi utang tersebut, maka Allah akan memudahkan baginya untuk melunasi utang tersebut di dunia”. (HR. Ibnu Majah).

Baca Juga: Persahabatan Renggang karena Utang

Jika Punya Utang Tapi Belum Bisa Bayar, Begini Cara Melunasinya

Bagi sobat yang saat ini sedang terjerat dengan utang atau yang ingin dilindungi dari utang maka dianjurkan berdoa sebagaimana doa Nabi berikut ini.

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berdoa di dalam shalat: Allahumma inni a’udzu bika minal ma’tsami wal maghrom (Ya Allah, aku berlindung kepadamu dari berbuat dosa dan banyak utang).”

Lalu ada yang berkata kepada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Kenapa engkau sering meminta perlindungan dari utang?”

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bersabda, “Jika orang yang berutang berkata, dia akan sering berdusta. Jika dia berjanji, dia akan mengingkari.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Lalu kita membahas dari sudut pemberi utang. Pada prinsipnya hidup ini ada hukum sebab akibat. Siapa yang berbuat baik maka akan dibalas dengan kebaiakan, dan siapa yang berbuat buruk maka akan mendapatkan keburukan.

“Barangsiapa meringankan sebuah kesusahan (kesedihan) seorang mukmin di dunia, Allah akan meringankan kesusahannya pada hari kiamat.

Barangsiapa memudahkan urusan seseorang yang dalam keadaan sulit, Allah akan memberinya kemudahan di dunia dan akhirat.

Barangsiapa menutup ‘aib seseorang, Allah pun akan menutupi ‘aibnya di dunia dan akhirat. Allah akan senantiasa menolong hamba-Nya, selama hamba tersebut menolong saudaranya.” (HR. Muslim).

Jadi saat kita menolong orang lain apapun itu termasuk juga menolong dengan memberi utang maka Allah akan membalas kebaikan di dunia dan juga di akhirat.

Jadi yakinlah saat kita memberi utang kepada orang yang memang membutuhkan, Allah pasti akan membantu diri kita dikala kita sedang menghadapi musibah dan Allah akan menolong kita saat kita membutuhkannya di akherat kelak. Ini kuncinya.

Jadi, saat kita menolong orang lain niatkan untuk mencari ridho Allah. Saat kita memberi utang kepada orang lain niatkan untuk mencari ridho Allah.

Baca Juga: Hukum Utang bagi Seorang Muslim

Cara Menagih Utang

Kemudian bagaimana adab kita saat meminta/menagih utang. Sebagai pemberi utang maka kita berhak untuk mengingatkan tapi kalau menurut saya jangan juga memaksa untuk melunasinya.

Tugas kita hanya sebatas untuk mengingatkan dengan cara yang baik. Karena kita tidak tahu apakah penerima utang sudah longgar atau masih dalam kondisi sulit.

Jadi adab menagih utang itu dengan cara yang baik.

“Siapa saja yang ingin meminta haknya, hendaklah dia meminta dengan cara yang baik baik pada orang yang mau menunaikan ataupun enggan menunaikannya.” (HR. Ibnu Majah).

Lalu jika orang yang berutang, sedang tidak memiliki uang/kesulitan maka pemberi utang diminta untuk berbesar hati dan memberi keringanan dengan menangguhkan.

“Dan jika (orang yang berutang itu) dalam kesukaran, maka berilah tangguh sampai dia berkelapangan. Dan menyedekahkan (sebagian atau semua utang) itu, lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui.” (QS. Al Baqarah: 280).

“Barangsiapa memberi tenggang waktu bagi orang yang berada dalam kesulitan untuk melunasi utang atau bahkan membebaskan utangnya, maka dia akan mendapat naungan Allah.” (HR. Muslim).

“Barangsiapa ingin mendapatkan naungan Allah ‘azza wa jalla, hendaklah dia memberi tenggang waktu bagi orang yang mendapat kesulitan untuk melunasi utang atau bahkan dia membebaskan utangnya tadi.” (HR. Ahmad).

Nah, ini yang penting dipahami bagi orang-orang yang suka memberi utang. Pahala bagi para pemberi utang itu luar biasa banyaknya.

Saat ia memberikan utang hingga jatuh tempo maka ia seperti bersedekah setiap harinya dengan jumlah yang diutangi.

Contoh sederhananya seperti ini. Saya memberi utang kepada teman sejumlah 1 juta dalam jangka waktu 1 bulan (30 hari), teman saya ini berjanji untuk melunasinya.

Selama 30 hari saya mendapatkan pahala seperti sedekah 1 juta setiap hari. Jadi saya akan mendapatkan pahala sedekah sebanyak 30 juta.

Coba bayangkan kadang kita itu masih sulit sekali sedekah 30 juta tetapi pahala sedekah sebanyak itu bisa kita dapatkan dengan hanya memberi utang 1 juta selama 30 hari. Setelah 30 hari uang kita akan kembali lagi (dibayar oleh penerima utang).[ind]

 

Tags: Begini Cara MelunasinyaJika Punya Utang Tapi Belum Bisa Bayar
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

6 Pekerjaan Rumah Tangga yang Bikin Kurus

Next Post

Simak Beberapa Best Makeup Ala Paula Verhoeven

Next Post
Simak Beberapa Best Makeup Ala Paula Verhoeven

Simak Beberapa Best Makeup Ala Paula Verhoeven

4 Tips Merawat Gigi Anak Sejak dalam Kandungan

4 Tips Merawat Gigi Anak Sejak dalam Kandungan

Sering Sebal karena Anak Tidak Mau Belajar? Coba Belajar Bersama, Bun

Sering Sebal karena Anak Tidak Mau Belajar? Coba Belajar Bersama, Bun

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7379 shares
    Share 2952 Tweet 1845
  • Rumah Zakat Action Dukung Penyintas Kebakaran di Senen, Jakarta Pusat

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3010 shares
    Share 1204 Tweet 753
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4920 shares
    Share 1968 Tweet 1230
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    3923 shares
    Share 1569 Tweet 981
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    626 shares
    Share 250 Tweet 157
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1368 shares
    Share 547 Tweet 342
  • Detik Terakhir Kehidupan Rasulullah, Kalimat Ummati Ummati Ummati Terucap

    503 shares
    Share 201 Tweet 126
  • Wanda Hamidah Akhirnya Berlayar Bersama Global Sumud Flotilla

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 12 Adab dalam Majelis Al-Qur’an

    4503 shares
    Share 1801 Tweet 1126
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga