• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 24 Juni, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Hukum Shalat bagi Cerebral Palsy

Juni 23, 2025
in Syariah, Unggulan
Hukum Shalat bagi Cerebral Palsy

(foto: pixabay)

67
SHARES
517
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

BAGAIMANA hukum Shalat bagi penyandang Cerebral Palsy? Wajibkah Sholat untuknya? Apakah anak yang mengalami kelumpuhan otak atau cerebral palsy berkewajiban untuk sholat? (Es-Bekasi)

Baca juga: Hukum Shalat dengan Sutrah atau Pembatas

Hukum Shalat bagi Cerebral Palsy

Ustaz Farid Nu’man Hasan menjelaskan sebagai berikut.

Bismillahirrahmanirrahim..

Jika fungsi akalnya tidak berjalan dengan baik, sehingga tidak bisa membedakan malam, siang, dan waktu-waktu shalat, dll, maka dia tidak ada beban syariat. Sebab syarat-syarat menjalankan syariat seperti shalat adalah ‘AQIL (berakal), maksudnya akalnya berfungsi sebagaimana mestinya.

Tapi, jika penderita Cerebral Palsy akalnya bisa berfungsi atau setengah berfungsi, dan dia masih bisa diajarkan walau berat, maka ajarkan dan jalankan semampunya.

Allah Ta’ala berfirman:

فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ

Bertaqwalah kamu semampu kamu (QS. At Taghabun: 16)

Ayat lain:

يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ

Allah menghendaki kemudahan bagimu, Dia tidak menghendaki kesulitan bagimu. (QS. Al Baqarah: 185)

Ayat lain:

لا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا

Allah tidak akan membebani seseorang kecuali sesuai kemampuannya. (QS. Al Baqarah: 286)

Dalam hadits juga Rasulullah ﷺ bersabda:

فَإِذَا أَمَرْتُكُمْ بِشَيْءٍ فَأْتُوا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ

Maka, jika aku memerintahkan kamu terhadap sesuatu, jalankanlah sejauh yang kalian mampu. (HR. Muslim no. 1337)

Demikian. Wallahu a’lam. [ind]

Tags: Hukum Shalat bagi Cerebral Palsy
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Resep Bubur Jagung Saus Bolognese untuk MPASI

Next Post

63 Warga Palestina Syahid saat Sedang Mencari Bantuan Makanan

Next Post
63 Warga Palestina Syahid saat Sedang Mencari Bantuan Makanan

63 Warga Palestina Syahid saat Sedang Mencari Bantuan Makanan

Waspadai Hal-Hal Berikut Ini Terjadi Pada Newborn

Pentingnya ASI Untuk Bayi Prematur

Mengikuti Generasi Awal

Kisah Perang Waddan, Peperangan Pertama Rasulullah sebelum Perang Badar

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga