MAZHAB, jalan menuju cahaya, bukan tembok pemisah, ditulis oleh Ruli Alqodri Mustafa. Mengapa dalam urusan agama kita terkadang lebih percaya pada potongan video satu menit daripada kajian para ulama yang menghabiskan hidupnya untuk mendalami ilmu?
“Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui.” (QS. An-Nahl: 43)
Di media sosial, perdebatan soal tata cara ibadah sering kali lebih ramai daripada semangat memperbaiki akhlak. Ada yang mempermasalahkan posisi tangan saat salat, ada yang memperdebatkan jumlah qunut, bahkan ada yang mudah memberi label “tidak sesuai sunnah” hanya karena praktik ibadah seseorang berbeda. Ironisnya, perbedaan yang sebenarnya merupakan khazanah ilmu justru berubah menjadi bahan pertengkaran.
Padahal, dalam sejarah Islam, perbedaan itu sudah ada sejak masa para sahabat Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wasallam. Yang berbeda bukan tujuan mereka, melainkan cara memahami dalil ketika menghadapi persoalan yang tidak dijelaskan secara rinci.
Di sinilah kita mengenal istilah mazhab.
baca juga: Ini Penjelasan tentang Mazhab bagi Orang Awam yang Perlu Sahabat Muslim Ketahui
Mazhab: Jalan Menuju Cahaya, Bukan Tembok Pemisah
Secara bahasa, mazhab berarti jalan yang ditempuh atau arah yang dituju. Dalam tradisi Islam, mazhab adalah metodologi seorang ulama mujtahid dalam menggali hukum (istinbath) dari Al-Qur’an dan As-Sunnah. Dengan kata lain, mazhab bukan agama baru, bukan pula kitab suci baru, melainkan cara ilmiah memahami sumber ajaran Islam.
Bayangkan seseorang ingin mendaki gunung. Tujuannya sama: mencapai puncak. Namun jalur yang ditempuh bisa berbeda. Ada jalur yang lebih landai, ada yang lebih terjal, ada yang lebih panjang tetapi aman. Selama jalur itu benar dan mengarah ke puncak yang sama, semuanya tetap sah sebagai jalan pendakian.
Begitu pula mazhab.
Empat mazhab fikih yang paling dikenal adalah Mazhab Syafi’i, Hanafi, Maliki, dan Hanbali. Imam Syafi’i yang mazhabnya banyak dianut di Indonesia dikenal mampu menggabungkan pendekatan rasional dan tekstual secara seimbang. Imam Abu Hanifah terkenal dengan kemampuan analisis logisnya. Imam Malik memberikan perhatian besar pada praktik masyarakat Madinah yang dianggap paling dekat dengan tradisi Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam. Sementara Imam Ahmad bin Hanbal sangat kuat berpegang pada hadis dan atsar para sahabat.
Yang menarik, keempat imam besar itu justru saling menghormati.
Mereka berbeda pendapat dalam banyak persoalan fikih, tetapi tidak saling mengkafirkan. Bahkan mereka sering memuji keilmuan satu sama lain. Perbedaan dipandang sebagai hasil ijtihad, bukan alasan untuk memutus ukhuwah.
Sayangnya, sebagian kita justru lebih mudah bertengkar daripada para ulama yang ilmunya jauh lebih tinggi.
Ada ungkapan jenaka, “Baru membaca dua utas media sosial, sudah merasa layak mengoreksi imam yang belajar puluhan tahun.”
Humor ini memang menggelitik, tetapi juga mengandung cermin bagi kita semua.
Mazhab sejatinya hadir untuk memudahkan umat, terutama mereka yang belum memiliki kemampuan menggali hukum langsung dari Al-Qur’an dan hadis. Tidak semua orang harus menjadi mujtahid. Sebagaimana tidak semua pasien harus menjadi dokter sebelum berobat.
Ketika seseorang sakit, ia datang kepada dokter yang ahli. Ia tidak memprotes setiap resep hanya karena pernah membaca artikel kesehatan di internet. Mengapa dalam urusan agama kita terkadang lebih percaya pada potongan video satu menit daripada kajian para ulama yang menghabiskan hidupnya untuk mendalami ilmu?
Bermazhab bukan berarti menutup mata terhadap Al-Qur’an dan As-Sunnah. Justru sebaliknya, mazhab adalah upaya sistematis memahami keduanya secara benar. Semua imam mazhab sepakat bahwa jika terdapat dalil yang sahih dan jelas bertentangan dengan pendapat mereka, maka dalillah yang harus diutamakan.
Ini menunjukkan kerendahan hati para ulama. Mereka tidak pernah menganggap pendapatnya sebagai kebenaran mutlak.
Selain dalam fikih, istilah mazhab juga dikenal dalam bidang akidah, seperti mazhab Asy’ari dan Maturidi yang membahas persoalan teologi, serta dalam kajian sejarah dan politik Islam. Semua itu menunjukkan bahwa Islam memiliki tradisi intelektual yang kaya dan dinamis.
Keberagaman ini seharusnya menjadi kekuatan, bukan sumber perpecahan.
Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
“Berpegang teguhlah kamu semuanya kepada tali Allah dan janganlah kamu bercerai-berai.” (QS. Ali ‘Imran: 103)
Ayat ini mengingatkan bahwa persatuan dibangun di atas fondasi yang sama, yakni Al-Qur’an dan As-Sunnah. Adapun perbedaan hasil ijtihad dalam cabang-cabang fikih adalah sesuatu yang telah diakui dalam tradisi keilmuan Islam.
Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam juga bersabda:
“Barang siapa yang Allah kehendaki kebaikan baginya, niscaya Allah akan memahamkannya tentang agama.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menunjukkan bahwa memahami agama adalah proses yang membutuhkan ilmu, kesungguhan, dan bimbingan para ahli. Bukan sekadar mengikuti emosi atau potongan informasi yang viral.
Di era digital, tantangan terbesar bukan lagi minimnya informasi, melainkan melimpahnya informasi tanpa bimbingan. Banyak orang lebih cepat menyebarkan pendapat daripada memeriksa sumbernya. Akibatnya, ruang dakwah terkadang berubah menjadi arena debat yang melelahkan.
Padahal, Islam tidak hanya mengajarkan bagaimana cara mengangkat tangan ketika takbir, tetapi juga bagaimana merendahkan hati ketika berbeda pendapat.
Pada akhirnya, mazhab bukanlah tembok yang memisahkan sesama Muslim, melainkan jembatan yang membantu umat memahami syariat dengan lebih terarah. Yang paling penting bukanlah sibuk mencari siapa yang paling benar dalam perkara-perkara cabang, melainkan memastikan bahwa hati kita semakin dekat kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala, akhlak semakin mulia, dan persaudaraan semakin kokoh.
Karena tujuan akhir setiap jalan yang benar bukanlah memenangkan perdebatan, melainkan mengantarkan manusia menuju ridha Allah Subhanahu Wa Ta’ala.[ind]





