• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 12 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Hukum Mengebiri atau Mensterilkan Kucing

08/07/2025
in Syariah, Unggulan
Hukum Mensteril Kucing

Hukum Mengebiri atau Mensterilkan Kucing (foto: pixabay)

150
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Assalamualaikum Ustaz, apa hukum mengebiri atau mensterilkan kucing? Terkait hukum steril kucing, bagaimana ya Ustaz? Jazakallahu khayran.

Ustaz Farid Nu’man Hasan menjawab permasalahan ini sebagai berikut.

Mengebiri atau mensteril kucing, pada dasarnya tidak boleh, sebab itu termasuk menyiksanya.

Hal itu berlaku bagi hewan yang tidak bisa dimakan seperti kucing, dan semisalnya. Ada pun bagi hewan yang bisa dimakan, larangan berlaku saat hewan itu sudah besar.

Imam an Nawawi Rahimahullah mengatakan:

Tidak boleh mengebiri hewan yang tidak bisa dimakan, baik saat masih kecil atau sudah besar.

Ada pun hewan yang bisa dimakan, maka boleh dikebiri saat kecilnya. Hal itu bertujuan membaguskan kualitas dagingnya, dan tidak boleh dikebiri saat sudah besar.

(Al Majmu’ Syarh al Muhadzdzab, 6/177)

Baca Juga: Cats of Greece, Surga Kucing di Yunani

Hukum Mengebiri atau Mensterilkan Kucing

Adapun jika kebiri atau steril dilakukan dalam rangka menekan bahaya, atau karena ada manfaat bagi kehidupan hewan tersebut secara menyeluruh, atau menjaga kehidupan manusia, maka tidak apa-apa.

Imam Ibnu Mazah al Bukhari al Hanafi rahimahullah mengatakan:

Tentang mengebiri kucing, hal itu dibolehkan jika memang bermanfaat dan dapat mencegah bahaya/kerusakan.

(Al Muhith Al Burhani, 5/376)

Demikian. Wallahu a’lam.

Sahabat Muslim, penjelasan mengenai hukum mengebiri kucing ini penting banget buat kamu pencinta kucing.

Semoga dengan penjelasan ini, kamu dapat lebih paham dan mengetahui bagaimana tindakan yang benar untuk kucing kamu.[ind]

Tags: Hukum Mengebiri atau Mensterilkan Kucinghukum mengebiri kucing
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Apakah Kita Sudah Merasakan Kenikmatan Satu ini?

Next Post

Penari Cilik di Pacu Jalur Kuansing Riau jadi Sorotan Dunia

Next Post
Penari Cilik di Pacu Jalur Kuansing Riau jadi Sorotan Dunia

Penari Cilik di Pacu Jalur Kuansing Riau jadi Sorotan Dunia

2 Syarat Diterimanya Ibadah Kita

2 Syarat Diterimanya Ibadah Kita

Munawwarah, Siswa JISc yang Berhasil Ikut Pameran Kids Biennale Indonesia

Munawwarah, Siswa JISc yang Berhasil Ikut Pameran Kids Biennale Indonesia

  • Delapan Tips Menebalkan Rambut dengan Efektif

    Delapan Tips Menebalkan Rambut dengan Efektif

    320 shares
    Share 128 Tweet 80
  • Tips Dapat Cerah di Ekowisata Kalitalang Gunung Merapi, Kabupaten Klaten Jawa Tengah

    129 shares
    Share 52 Tweet 32
  • Pelantikan Pengurus Salimah Wonosobo Dihadiri Istri Bupati

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Resep Singkong Keju Goreng

    138 shares
    Share 55 Tweet 35
  • Poin Penting Perjalanan Isra’ Mi’raj dari Surat Al-Isra’ Ayat 1

    1652 shares
    Share 661 Tweet 413
  • Contoh Format Isi CV Taaruf yang Bisa Kamu Ikuti

    394 shares
    Share 158 Tweet 99
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7826 shares
    Share 3130 Tweet 1957
  • Tafsir Surat Al-Alaq Ayat 6 dan 7, Manusia Benar-Benar Melampaui Batas

    196 shares
    Share 78 Tweet 49
  • BMKG Prakirakan Sebagian DKI Jakarta Hujan Ringan hingga Malam

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Agar Bidadari Cemburu Padamu

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga