USTAZ Iman Santoso menjelaskan mengenai kewajiban dalam menjaga lisan.
Arahan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam hanya dua, yaitu berkata baik atau diam.
Diam memiliki keutamaan, yaitu menguatkan kemauan dan merehatkan pemikiran.
Berkata Abu Darda, objektiflah pada dua telingamu dari lisanmu, karena diciptakan dua telinga dan satu lisan supaya engkau lebih banyak mendengar dari berbicara.
Berkata Mukhollad bin Al-Husain, “Saya tidak berbicara semenjak 50 tahun satu perkataan, yang membuat saya ingin memohon maaf (karena kesalahan perkataan tersebut).”
Oleh karenanya setiap muslim harus waspada dari penyakit lisan, menjaganya dan mengingat bahwa setiap kata yang diucapkan akan dicatat oleh malaikat.
“Tiada suatu ucapanpun yang diucapkannya melainkan ada di dekatnya malaikat pengawas yang selalu hadir.” (QS. Qaaf: 18).
Penyakit atau bahaya lisan yang harus dijauhkan, yaitu:
Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
1. Berkata pada hal yang menimbulkan syirik dan dosa besar, seperti berkata terhadap Allah tanpa ilmu, sihir, saksi palsu dan lain-lain.
2. Berkata pada sesuatu yang batil, yaitu segala perkataan yang diharamkan dan mengandung kemaksiatan, dan perkataan yang batil itu banyak, seperti pembicaraan tentang minum khomr, judi, perempuan dan lain-lain.
3. Salah dalam berkata dalam urusan agama, atau berbicara dalam urusan agama tanpa ilmu.
4. Berkata pada sesuatu yang tidak berguna, sebagaimana disebutkan dalam hadits:
مِنْ حُسْنِ إِسْلَامِ المَرْءِ تَرْكُهُ مَا لَا يَعْنِيهِ
Diantara kebaikan Islam seseorang, meninggalkan yang tidak berguna.” (HR At-Tirmidzi, hadits Arbain ke 12).
Sehingga jika seseorang berkata pada hal yang tidak berguna, maka itu bagian penyakit lisan yang harus dihindarkan.
5. Perkataan yang dibuat-buat, atau difasih-fasihkan.
Kewajiban dalam Menjaga Lisan
6. Perkataan kotor dan jorok.
7. Bercanda yang berlebihan.
8. Mencaci maki dan mencela (membuli).
9. Menyebar rahasia, mengingkari janji dan bohong.
10. Ghibah, menceritakan keburukan orang beriman dan ini seperti makan bangkai saudaranya.
Termasuk yang diharamkan adalah mendengarkan ghibah.
11. Namimah atau menyebarkan keburukan orang beriman.
Baca juga: Menyakiti Manusia dengan Lisan, Tangan, dan Memakan Harta Saudaranya Tanpa Hak
12. Mencari muka atau menjilat, berkata baik dihadapannya, dan jika tidak dihaadapannya berkata buruk.
13. Memuji yang bukan pada tempatnya.
14. Perkataan yang menyakitkan pada orang lain.
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «إِنَّ العَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالكَلِمَةِ مِنْ رِضْوَانِ اللَّهِ، لاَ يُلْقِي لَهَا بَالًا، يَرْفَعُهُ اللَّهُ بِهَا دَرَجَاتٍ، وَإِنَّ العَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالكَلِمَةِ مِنْ سَخَطِ اللَّهِ، لاَ يُلْقِي لَهَا بَالًا، يَهْوِي بِهَا فِي جَهَنَّمَ
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, “Sesungguhnya hamba Allah jika berkata suatu perkataan yang menyebabkan meraih ridho Allah, dia ucapkan tidak sadar, maka Allah mengangkat dengan perkataan itu derajatnya. Dan seorang hamba mengatakan suatu perkataan yang menyebabkan murka Allah, yang ia tidak sadari, mengantarkannya ke neraka.” (HR Bukhari).
الْمُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ
Seorang muslim adalah orang yang Kaum Muslimin selamat dari lisan dan tangannya. (HR Bukhari).[Sdz]