ChanelMuslim.com – Ustazah, saya merasa banyak dosa pada suami yang sudah wafat, bagaimana cara menebus dosa kepada suami yang sudah meninggal, biar hidup ini bisa tenang?
Oleh: Ustazah Herlini Amran, M.A.
Jawaban: Semua yang terjadi di dunia ini tidak lepas dari kehendak, ketentuan dan ketetapan Allah Subhanahu wa taala.
Kewajiban sebagai hamba Allah Subhanahu wa taala hanya mengimani taqdir dari ketentuan yang telah ditetapkan-Nya diiringi dengan usaha dan ikhtiar yang maksimal.
Termasuk dalam hal ini adalah takdir pertemuan tentu juga ada takdir perpisahan, takdir kehidupan juga ada takdir kematian, takdir masa muda juga ada takdir masa tua, semuanya adalah bagian dari perjalanan hidup manusia yang harus dilalui.
Pada saat maut memisahkan antara pasangan suami dan istri, di situlah terasa kesalahan dan dosa yang pernah dilakukan, karena kematian telah memisahkan mereka.
Sikap yang selama ini dianggap biasa terhadap pasangan, menjadi luar biasa karena pasangan sudah tiada. Terasa banyak dosa dan kesalahan yang dilakukan.
Oleh karena itu, al-qur’an telah memberikan ketenangan bahwa pasangan yang diikat dengan keimanan akan dipertemukan dan dikumpulkan kembali oleh Allah dalam Jannah-Nya, sebagaimana firman-Nya:
والذين آمنوا واتبعتهم ذريتهم بإيمان ألحقنا بهم ذريتهم وما ألتناهم من عملهم من شيء
”Dan orang-orang beriman, beserta anak cucu mereka yang mengikuti mereka dalam keimanan. Kami pertemukan mereka dengan anak cucu mereka (di dalam surga) dan kami tidak mengurangi sedikitpun pahala amal (kebajikan) mereka.” (QS. Ath Thur: 21).
Ibnu Katsir mengatakan bahwa bila salah seorang dari mereka memiliki kedudukan yang lebih tinggi di sisi Allah, maka Allah akan samakan kedudukan di antara mereka sehingga mereka merasa tenang.
Bukan dengan mengurangi kedudukan mereka yang lebih tinggi, sehingga bisa setara dengan mereka yang rendah kedudukannya, namun dengan cara Allah angkat derajat orang yang amalnya kurang, sehingga derajat dan kedudukan mereka sama dengan yang banyak amalnya.
Sebagai bentuk karunia dan kenikmatan yang kami berikan.
Baca Juga: Wanita yang Ditinggal Wafat Suaminya
Cara Menebus Dosa Istri kepada Suami yang Sudah Wafat
Oleh karena itu, yang dapat Anda lakukan adalah sebagai berikut.
1- Bersama dengan anak-anak, tingkatkan amal sholih dan ketakwaan pada Allah Subhanahu wa taala.
2- Doakan terus almarhum dengan doa terbaik dan mohon ampunan Allah atas semua dosa dan kekhilafan yang pernah dilakukan semasa hidupnya. Mohon juga pada Allah agar semua amal ibadah dan kebaikannya semasa hidup diterima Allah Subhanahu wa taala, dan kelak dikumpulkan kembali didalam surga-Nya.
3- Bayarkan utang piutangnya semasa hidup (bila ada)
4- Tunaikan amanah, janji dan wasiatnya bila semasa hidup almarhum pernah berwasiat. Jika berwasiat harta, tidak boleh melebih 1/3 dari harta warisnya.
5- Jalin silaturrahim keluarga besar, kerabat dan sanak saudaranya yang masih ada.
6- Sampaikan pada anak-anaknya agar mengirimkan pahala sedekah dan amal sholihnya agar diniatkan untuk almarhum ayahnya. Insya Allah pahalanya akan sampai pada ayah mereka.
Dari Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu anhuma:
أَنَّ سَعْـدَ بْنَ عُـبَـادَةَ -أَخَا بَـنِـيْ سَاعِدَةِ- تُـوُفّـِيَتْ أُمُّـهُ وَهُـوَ غَـائِـبٌ عَنْهَا، فَـقَالَ: يَـا رَسُوْلَ اللّٰـهِ! إِنَّ أُمّـِيْ تُـوُفّـِيَتْ، وَأَنَا غَائِبٌ عَنْهَا، فَهَلْ يَنْـفَعُهَا إِنْ تَصَدَّقْتُ بِـشَـيْءٍ عَنْهَا؟ قَـالَ: نَـعَمْ، قَالَ: فَـإِنّـِيْ أُشْهِـدُكَ أَنَّ حَائِـطَ الْـمِخْـرَافِ صَدَقَـةٌ عَلَـيْـهَا.
Bahwasanya Sa’ad bin ‘Ubadah –saudara Bani Sa’idah– ditinggal mati oleh ibunya, sedangkan ia tidak berada bersamanya, maka ia bertanya,
“Wahai Rasûlullâh! Sesungguhnya ibuku meninggal dunia, dan aku sedang tidak bersamanya. Apakah bermanfaat baginya apabila aku menyedekahkan sesuatu atas namanya?”
Beliau menjawab, “Ya.” Dia berkata, “Sesungguhnya aku menjadikan engkau saksi bahwa kebun(ku) yang berbuah itu menjadi sedekah atas nama ibuku. (Shahîh. HR al-Bukhari (no. 2756), Ahmad (I/333, 370), Abu Dawud (no. 2882), at-Tirmidzi (no. 669), an-Nasa-i (VI/252-253), dan al-Baihaqi (VI/ 278). Lafazh ini milik Ahmad).
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu bahwa ada seorang laki-laki bertanya kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
إِنَّ أَبِـيْ مَاتَ وَتَـرَكَ مَالًا، وَلَـمْ يُـوْصِ، فَهَلْ يُـكَـفّـِرُ عَنْـهُ أَنْ أَتـَصَدَّقَ عَنْـهُ؟ قَالَ: نَـعَمْ.
“Sesungguhnya ayahku meninggal dunia dan meninggalkan harta, tetapi ia tidak berwasiat. Apakah (Allâh) akan menghapuskan (kesalahan)nya karena sedekahku atas namanya?” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Ya.”(Shahîh. HR Muslim (no. 1630), Ahmad (II/371), an-Nasa-i (VI/252), dan al-Baihaqi (VI/278)).
Semoga doa Anda dikabulkan Allah dan kelak dikumpulkan kembali bersama suami tercinta.[ind/SyariahConsultingCenter]