• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 29 September, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Suami Istri

Broken Home Berbeda dengan Bercerai

September 21, 2025
in Suami Istri, Unggulan
Hukum Menafkahi Istri yang Durhaka dalam Islam

(foto: pixabay)

78
SHARES
599
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Ada yang sering menyederhanakan seolah broken home itu adalah padanan kata dari divorced (telah bercerai). Padahal keduanya tidak serta merta serupa.

Berapa banyak rumah-tangga yang masing-masing masih berstatus sebagai suami-istri, tetapi keduanya seperti barang pecah, bahkan lebih rawan daripada itu.

Barang pecah belah ada yang sangat kokoh, tak mudah pecah meskipun jatuh dua atau tiga kali. Sementara rumah-tangga yang rawan pecah, salah bersikap sedikit saja, seolah dunia di ambang kiamat.

Tak ada senyum, tak ada pula jabat tangan. Pernikahan mereka seolah utuh, tetapi sebenarnya remuk redam. Mereka tak bercerai, tetapi broken home dalam arti sesungguhnya.

Kalau dibiarkan tanpa penyelesaian yang baik, anak-anak akan sulit bertumbuh dengan baik membentuk pribadi utama yang kokoh, kecuali apabila salah satunya memiliki kesabaran luar biasa untuk tetap lembut, tangguh dan menunjukkan sikap yang tepat dalam mengasuh anak-anaknya

Tetapi, banyak pula rumah-tangga yang rasanya sudah sangat menakutkan, padahal persoalannya karena langkah yang salah dalam menghadapi masalah.

Seolah tak ada lagi harapan karena pertikaian menjadi sayur dan garam kehidupan, hampir setiap hari. Padahal sebenarnya masih ada titik temu yang dapat mereka upayakan.

Ada yang bercerai, tetapi perceraian yang sangat terpaksa ini menjadi jalan untuk memulai kehidupan yang lebih baik bagi keduanya.

Perceraian itu halal, meskipun tidak disukai. Maknanya, pada keadaan tertentu, ia justru dapat menjadi jalan keluar yang lebih baik dan lebih mendekatkan kepada keselamatan.

Jika keduanya tak saling dendam, tidak pula sibuk mengungkit-ungkit keburukan, mereka berpisah jalan dengan tetap saling memberi perhatian kepada anak-anaknya.

Baca Juga: Nikah Beda Agama Akan Lahirkan Keluarga Broken Home

Broken Home Berbeda dengan Bercerai

Dalam keadaan seperti itu, anak-anak justru mendapati tempat bertumbuh yang baik dan orangtua yang memberi dukungan bagi tercapainya pribadi utama yang kokoh.

Mereka bercerai justru agar rumah-tangga tidak semakin remuk redam

Tetapi…

Ada yang menyangka rumah-tangganya sudah hancur. Nyaris tak ada harapan. Padahal sebenarnya masih sangat terbuka jalan yang lapang.

Ia merasa ketakutan oleh bayang-bayang masa silam, khilaf berandai-andai dengan masa lalu yang Rasulullah shallaLlahu ‘alaihi wa sallam melarangnya karena kata لو (seandainya) untuk masa silam adalah jalan masuknya setan.

Sedemikian sering ia mengkhawatiri masa silam sehingga sulit membangun kepercayaan kepada orang yang paling baik sekalipun.

Ia sibuk menuju masa lalu, padahal perjalanan ini menuju masa depan. Ia terjebak oleh masa lalu sehingga memunculkan was-was, ketakutan dan bahkan wahn yang menakutkan sampai-sampai menjelma dalam tindakan sehari-hari maupun prasangka setiap waktu

Ada yang perlu kita perbaiki. Bergeraklah ke masa depan. Insya Allah kita akan berbincang lagi pada kesempatan berikutnya.[ind]

sumber: Mohammad Fauzil Adhim (10 Juli 2018)

 

Tags: Broken Home Berbeda dengan Bercerai
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Hukum Mengidolakan Artis Non Muslim

Next Post

Bunda, Inilah Manfaat Kandungan Gula dalam ASI

Next Post
Hormon-hormon dalam ASI yang Perlu Bunda Ketahui

Bunda, Inilah Manfaat Kandungan Gula dalam ASI

Agar Tak Pernah Bosan dengan Pasangan

Agar Tak Pernah Bosan dengan Pasangan

Tips Berpuasa bagi Lansia

Cara Berbakti kepada Orangtua Setelah Menikah

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7434 shares
    Share 2974 Tweet 1859
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3049 shares
    Share 1220 Tweet 762
  • Link Koleksi Murottal Terbaik Sepanjang Masa

    461 shares
    Share 184 Tweet 115
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1420 shares
    Share 568 Tweet 355
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    4818 shares
    Share 1927 Tweet 1205
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4948 shares
    Share 1979 Tweet 1237
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    1996 shares
    Share 798 Tweet 499
  • UBN Tegaskan Komitmen JATTI di Munas ke-2

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Mengenal Lebih Dekat Global Sumud Flotilla dan Sumud Nusantara

    121 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Kisah Hasan bin Tsabit Dibayar Mahal untuk Menjelekkan Rasulullah, Tapi ini yang Terjadi

    496 shares
    Share 198 Tweet 124
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga