• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 22 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Quran Hadis

Membelanjakan Harta dengan Bijak

04/05/2026
in Quran Hadis, Unggulan
Membelanjakan Harta dengan Bijak

Foto: Unsplash

86
SHARES
661
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

BUDAYA konsumtif yang seringkali menjadi pemicu seseorang untuk membelanjakan harta dengan tidak bijak. Setiap muslim hendaknya memahami bahwa sikat ini tidaklah dianggap baik dari sisi manapun terutama dari sisi syariat.

وَلَا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًاإِنَّ ٱلْمُبَذِّرِينَ كَانُوٓا۟ إِخْوَٰنَ ٱلشَّيَٰطِينِ ۖ وَكَانَ ٱلشَّيْطَٰنُ لِرَبِّهِۦ كَفُورًا

“Dan janganlah kamu menghamburkan hartamu secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya.” (QS. Al Isra: 26-27)

Berikut ini beberapa penjelasan ayat dari Ustaz Faisal Kunhi M.A:

Setelah Allah memerintahkan untuk bersedekah, maka Ia melarang untuk berlebih-lebihan dalam berinfaq dan meminta hamba-Nya untuk melakukannya secara berimbang/pertengahan, sebagaimana yang difirmankan Allah dalam ayat lain:

وَالَّذِينَ إِذَا أَنْفَقُوا لَمْ يُسْرِفُوا وَلَمْ يَقْتُرُوا وَكَانَ بَيْنَ ذَٰلِكَ قَوَامًا

“Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian.” (QS. Al Furqon: 67)

Baca Juga: Pesan Orangtua kepada Anaknya yang akan Menikah

Membelanjakan Harta dengan Bijak

Kemudian Allah memerintahkan untuk menjauhi sifat boros dan menyerupakannya dengan perilaku setan, sebab setan itu tidak menghargai dan mensyukuri nikmat Allah karenanya ia hamburkan nikmat tersebut.

Ibnu Mas’ud berkata, “Attabzir” adalah membelanjakan harta pada hal yang tidak benar. Begitu juga yang dikatakan oleh Ibnu Abbas, Mujahid berkata, “Jika seseorang membelanjakan seluruh hartanya pada jalan yang benar maka itu bukanlah mubadzir dan walaupun sedikit yang dibelanjakannya, akan tetapi tidak benar, maka itulah yang disebut mubadzir.”

Qatadah berkata, “Attabzir adalah berbelanja dalam maksiat terhadap Allah, dan pada hal yang tidak benar serta untuk kerusakan.”

Muhammad Quraish Shihab dalam tafsir Allubab menyebutkan, “Pemborosan adalah sifat tercela, ia adalah pengeluaran yang bukan pada tempatnya. Karena itu jika seseorang menafkahkan semua hartanya dalam kebenaran maka itu bukan pemborosan.”

Sehingga dapat disimpulan bahwa boros itu bukan masalah sedikit atau banyak harta yang dikeluarkan tetapi manfaat atau tidak; contohnya uang 2000 Rupiah untuk membeli sebatang rokok maka itu adalah pemborosan, dan satu juta Rupiah untuk membeli buku maka itu bukan pemborosan

“Dan setan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya,” yakni yang tidak tahu berterima kasih, karena mengingkari nikmat Allah yang diberikan kepadanya dan ia tidak mempergunakannya untuk ta’at kepada Allah, malah berbuat maksiat kepada-Nya serta membelot dari-Nya, demikian dijelaskan oleh Ibnu Katsir.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Makna kata: (لِرَبِّهِۦ كَفُورٗا) li rabbihii kafuuraa: Banyak berbuat kufur dan ingkar kepada nikmat-nikmat Rabbnya Ta’ala, begitu pula orang yang menghamburkan harta saudaranya (setan). Demikian dijelaskan oleh Syaikh Abu Bakar Jabir al-Jazairi

Allah melarang pemborosan dan mengabarkan bahwa sesungguhnya para pemboros itu “adalah saudara-saudara setan,” karena setan tidak mengajak kecuali kepada setiap perangai yang tercela.

Maka ia membujuk manusia untuk bersifat bakhil dan pelit. Apabila tidak berhasil, maka ia mengajaknya ke arah pemborosan. Demikian dijelaskan oleh Syaikh as-Sa’di.

Antara israf (berlebih-lebihan) dan tabzir (boros) ada perbedaan walau terlihat sama.

Ada ulama yang mengatakan keduanya berbeda, seperti Ibnu ‘Abidin,

الإسراف: صرف الشيء فيما ينبغي زائداً على ما ينبغي، والتبذير: صرف الشيء فيما لا ينبغي

“Israf adalah memanfaatkan sesuatu sepantasnya namun sudah berlebihan dari yang pantas. Tabzir (mubazir) adalah memanfaatkan sesuatu pada sesuatu yang tidak pantas.”
Contoh:

Untuk keperluan berkendaraan untuk sekedar pergi ke kantor, sebenarnya bisa memakai motor yang seharga 15 juta rupiah. Itu bisa selamat sampai kantor, namun terlalu berlebihan hingga membeli yang berada dalam kisaran harga 50 juta. Ini namanya israf.

Untuk ibu-ibu dalam berkendaraan saat keluar rumah cukup memakai motor matic, namun yang dibeli adalah motor laki-laki (seperti King dan CBR).

Ada ulama yang menyatakan pula, tabzir atau mubazir adalah mengeluarkan (menginfakkan) harta untuk hal maksiat (bukan pada jalan yang benar).

Sedangkan israf adalah melampaui batas baik itu dalam masalah harta atau lainnya. Seperti berlebihan dengan melakukan tindakan pembunuhan. Ada juga berlebihan dalam berbicara. Demikian dijelaskan oleh Ustadz Abdullah Tuasikal

Semoga Allah menuntun kita dalam membelanjakan harta yang merupakan amanah dari Allah, sebab di akhirat kelak Dia akan bertanya dari mana kita mendapatkan harta dan kemana kita membelanjakannya.

Harta kita bukan milik kita, maka Islam tidak membenarkan untuk membelanjakan semaunya dan membeli semua apa yang kita inginkan tanpa memperhatikan manfaat dan kemampuan kita untuk membelinya, maka simpan dan belanjakan harta yang Allah berikan dengan bijak.[Sdz]

 

Tags: Membelanjakan Harta dengan Bijak
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Bagaimana Menjadi Ayah yang Baik bagi Anak Perempuan

Next Post

Kuy Beramal Lagi

Next Post
Kuy Beramal Lagi

Kuy Beramal Lagi

Lima Tips Menjaga Tubuh dan Kulit Tetap Glowing di Tengah Cuaca Ekstrem

Lima Tips Menjaga Tubuh dan Kulit Tetap Glowing di Tengah Cuaca Ekstrem

Istri Menanggung Kehidupan Keluarga, Apakah Suami Berutang Kepada Istri?

Jangan Tunda Upah Buruh

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8462 shares
    Share 3385 Tweet 2116
  • Kisah Lengkap Penyembelihan Nabi Ismail

    408 shares
    Share 163 Tweet 102
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3817 shares
    Share 1527 Tweet 954
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    869 shares
    Share 348 Tweet 217
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4330 shares
    Share 1732 Tweet 1083
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11353 shares
    Share 4541 Tweet 2838
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2142 shares
    Share 857 Tweet 536
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    942 shares
    Share 377 Tweet 236
  • Bahaya Game Sakura Simulator School untuk Anak-Anak

    214 shares
    Share 86 Tweet 54
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2265 shares
    Share 906 Tweet 566
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga