BUDAYA konsumtif yang seringkali menjadi pemicu seseorang untuk membelanjakan harta dengan tidak bijak. Setiap muslim hendaknya memahami bahwa sikat ini tidaklah dianggap baik dari sisi manapun terutama dari sisi syariat.
وَلَا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًاإِنَّ ٱلْمُبَذِّرِينَ كَانُوٓا۟ إِخْوَٰنَ ٱلشَّيَٰطِينِ ۖ وَكَانَ ٱلشَّيْطَٰنُ لِرَبِّهِۦ كَفُورًا
“Dan janganlah kamu menghamburkan hartamu secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya.” (QS. Al Isra: 26-27)
Berikut ini beberapa penjelasan ayat dari Usataz Faisal Kunhi M.A:
Setelah Allah memerintahkan untuk bersedekah, maka Ia melarang untuk berlebih-lebihan dalam berinfaq dan meminta hamba-Nya untuk melakukannya secara berimbang/pertengahan, sebagaimana yang difirmankan Allah dalam ayat lain:
وَالَّذِينَ إِذَا أَنْفَقُوا لَمْ يُسْرِفُوا وَلَمْ يَقْتُرُوا وَكَانَ بَيْنَ ذَٰلِكَ قَوَامًا
“Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian.” (QS. Al Furqon: 67)
Baca Juga: Pesan Orangtua kepada Anaknya yang akan Menikah
Membelanjakan Harta dengan Bijak
Kemudian Allah memerintahkan untuk menjauhi sifat boros dan menyerupakannya dengan perilaku setan, sebab setan itu tidak menghargai dan mensyukuri nikmat Allah karenanya ia hamburkan nikmat tersebut.
Ibnu Mas’ud berkata, “Attabzir” adalah membelanjakan harta pada hal yang tidak benar. Begitu juga yang dikatakan oleh Ibnu Abbas, Mujahid berkata, “Jika seseorang membelanjakan seluruh hartanya pada jalan yang benar maka itu bukanlah mubadzir dan walaupun sedikit yang dibelanjakannya, akan tetapi tidak benar, maka itulah yang disebut mubadzir.”
Qatadah berkata, “Attabzir adalah berbelanja dalam maksiat terhadap Allah, dan pada hal yang tidak benar serta untuk kerusakan.”
Muhammad Quraish Shihab dalam tafsir Allubab menyebutkan, “Pemborosan adalah sifat tercela, ia adalah pengeluaran yang bukan pada tempatnya. Karena itu jika seseorang menafkahkan semua hartanya dalam kebenaran maka itu bukan pemborosan.”
Sehingga dapat disimpulan bahwa boros itu bukan masalah sedikit atau banyak harta yang dikeluarkan tetapi manfaat atau tidak; contohnya uang 2000 Rupiah untuk membeli sebatang rokok maka itu adalah pemborosan, dan satu juta Rupiah untuk membeli buku maka itu bukan pemborosan
“Dan setan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya,” yakni yang tidak tahu berterima kasih, karena mengingkari nikmat Allah yang diberikan kepadanya dan ia tidak mempergunakannya untuk ta’at kepada Allah, malah berbuat maksiat kepada-Nya serta membelot dari-Nya, demikian dijelaskan oleh Ibnu Katsir.
Makna kata: (لِرَبِّهِۦ كَفُورٗا) li rabbihii kafuuraa: Banyak berbuat kufur dan ingkar kepada nikmat-nikmat Rabbnya Ta’ala, begitu pula orang yang menghamburkan harta saudaranya (setan). Demikian dijelaskan oleh Syaikh Abu Bakar Jabir al-Jazairi
Allah melarang pemborosan dan mengabarkan bahwa sesungguhnya para pemboros itu “adalah saudara-saudara setan,” karena setan tidak mengajak kecuali kepada setiap perangai yang tercela.
Maka ia membujuk manusia untuk bersifat bakhil dan pelit. Apabila tidak berhasil, maka ia mengajaknya ke arah pemborosan. Demikian dijelaskan oleh Syaikh as-Sa’di.
Antara israf (berlebih-lebihan) dan tabzir (boros) ada perbedaan walau terlihat sama.
Ada ulama yang mengatakan keduanya berbeda, seperti Ibnu ‘Abidin,
الإسراف: صرف الشيء فيما ينبغي زائداً على ما ينبغي، والتبذير: صرف الشيء فيما لا ينبغي
“Israf adalah memanfaatkan sesuatu sepantasnya namun sudah berlebihan dari yang pantas. Tabzir (mubazir) adalah memanfaatkan sesuatu pada sesuatu yang tidak pantas.”
Contoh:
Untuk keperluan berkendaraan untuk sekedar pergi ke kantor, sebenarnya bisa memakai motor yang seharga 15 juta rupiah. Itu bisa selamat sampai kantor, namun terlalu berlebihan hingga membeli yang berada dalam kisaran harga 50 juta. Ini namanya israf.
Untuk ibu-ibu dalam berkendaraan saat keluar rumah cukup memakai motor matic, namun yang dibeli adalah motor laki-laki (seperti King dan CBR).
Ada ulama yang menyatakan pula, tabzir atau mubazir adalah mengeluarkan (menginfakkan) harta untuk hal maksiat (bukan pada jalan yang benar).
Sedangkan israf adalah melampaui batas baik itu dalam masalah harta atau lainnya. Seperti berlebihan dengan melakukan tindakan pembunuhan. Ada juga berlebihan dalam berbicara. Demikian dijelaskan oleh Ustadz Abdullah Tuasikal
Semoga Allah menuntun kita dalam membelanjakan harta yang merupakan amanah dari Allah, sebab di akhirat kelak Dia akan bertanya dari mana kita mendapatkan harta dan kemana kita membelanjakannya.
Harta kita bukan milik kita, maka Islam tidak membenarkan untuk membelanjakan semaunya dan membeli semua apa yang kita inginkan tanpa memperhatikan manfaat dan kemampuan kita untuk membelinya, maka simpan dan belanjakan harta yang Allah berikan dengan bijak.