• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 12 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Quran Hadis

Makna Ihtisab saat Berpuasa Ramadan

20/02/2026
in Quran Hadis, Unggulan
Keutamaan Qanaah Bagi Seorang Muslim

(foto: pexels-abdulmeilk-aldawsari)

120
SHARES
920
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Makna ihtisab saat berpuasa Ramadan dijelaskan oleh Ustaz Farid Nu’man Hasan yaitu sebagai berikut.

Dari Abu Hurairah Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Rasulullah bersabda:

من صام رمضان إيمانا واحتسابا غفر له ما تقدم من ذنبه

“Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan karena iman dan ihtisab, maka akan diampuni baginya dosa-dosanya yang lalu.” (HR. Bukhari No. 38, 1910, 1802)

Syarah Hadits:

من صام رمضان :

Siapa yang berpuasa Ramadan, yaitu siapa yang menahan diri dari apa-apa yang membatalkan puasa, dan merusak nilai puasa. Ash Shaum artinya al imsak dan Al kaffu, yaitu menahan diri.

Kalimat ini juga menunjukkan bolehnya menyebut “Ramadan”, tanpa mendahului dengan kata “Bulan/syahr“, sama sekali tidak makruh.

Inilah mazhab yang sahih, terpilih, dan dikuatkan oleh para peneliti seperti Imam Bukhari, sebagaimana dijelaskan Imam An Nawawi.

Sementara pengikut Imam Malik mengatakan makruh menyebut Ramadan tanpa Bulan, sebab Ramadan adalah salah satu asma Allah maka mesti dikaitkan menjadi Syahru Ramadhan.

Namun oleh Imam An Nawawi dikritik sebagai pendapat yang rusak (fasid) sama sekali tidak memiliki dasar larangan tersebut dan tidak ada dalil pula Ramadan sebagai salah satu asma Allah. (Syarh Shahih Muslim, 7/187)

إيمانا:

Karena iman, yaitu berpuasa didasari keimanan, keyakinan, dan pembenaran bahwa puasa Ramadan adalah kewajiban, serta tidak takut dan tidak malu kepada manusia saat melaksanakannya.

(Imam Ath Thibi, Syarh Al Misykah, 5/1573)

واحتسابا:

Dan karena ihtisab, yaitu karena ingin mendapatkan pahala dari Allah yang Mulia. (Syarh Al Misykah, 5/1573)

Baca Juga: Tanda Amalan Puasa Ramadan Diterima

Makna Ihtisab saat Berpuasa Ramadan

Ibnu Baththal menerangkan yaitu puasa dengan berharap ridha Allah, ini hadits menjadi dalil bahwa amal shalih tidaklah direkomendasi dan tidaklah diterima kecuali dengan ihtisab dan benarnya niat. (Syarh Shahih Bukhari, 4/21)

غفر له:

Diampuni baginya, yakni yang puasanya karena iman dan ihtisab tersebut

ما تقدم من ذنبه:

dosa-dosanya yang lalu, menurut Imam Ibnu Baththal maknanya: diampuni baginya semua dosa-dosanya yang lalu baik dosa kecil dan dosa besar, sebab di hadits ini tidak ada pengecualian. (Syarh Shahih Al Bukhari, 4/150),

Namun, menurut Imam Al Munawi untuk dosa yang terkait hak-hak manusia mesti ada keridhaan orang tersebut. Sebagian ulama menyebut ini menghapuskan dosa-dosa kecil. (Faidhul Qadir, 6/160, 191)

Wallahu a’lam. Wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala Aalihi wa Shahbihi wa Sallam. Semoga tulisan mengenai makna ihtisab saat berpuasa Ramadan ini dapat dipahami.[ind]

 

Tags: ihtisabMakna Ihtisab saat Berpuasa Ramadan
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

3 Persiapan Kesehatan Jelang Pernikahan yang Perlu Menjadi Perhatian Para Calon Pengantin

Next Post

Dapat Merusak Kulit, Simak Bahaya Menggunakan Masker Wajah Terlalu Sering

Next Post
Dapat Merusak Kulit, Simak Bahaya Menggunakan Masker Wajah Terlalu Sering

Dapat Merusak Kulit, Simak Bahaya Menggunakan Masker Wajah Terlalu Sering

Mendahulukan Kewajiban bukan Mendahulukan Hak

Mendahulukan Kewajiban bukan Mendahulukan Hak

Anjuran bagi Orang yang Belum Sanggup Menikah

Anjuran bagi Orang yang Belum Sanggup Menikah

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8382 shares
    Share 3353 Tweet 2096
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4299 shares
    Share 1720 Tweet 1075
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3782 shares
    Share 1513 Tweet 946
  • Senam Ling Tien Kung: Sejarah, Cara Pelaksanaan, dan Manfaatnya

    435 shares
    Share 174 Tweet 109
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    829 shares
    Share 332 Tweet 207
  • Alasan Nikita Willy Mantap Berhijab

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • BSI dan BAZNAS Luncurkan Layanan Pembayaran Kurban dan DAM Digital untuk Dukung Ekonomi Desa

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Istana Nurul Iman Brunei Tercatat Terbesar di Dunia, Luasnya hingga 200.000 Meter Persegi

    125 shares
    Share 50 Tweet 31
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    923 shares
    Share 369 Tweet 231
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2119 shares
    Share 848 Tweet 530
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga