• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 2 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Quran Hadis

Makna Ihtisab saat Berpuasa Ramadan

20/02/2026
in Quran Hadis, Unggulan
Keutamaan Qanaah Bagi Seorang Muslim

(foto: pexels-abdulmeilk-aldawsari)

122
SHARES
942
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Makna ihtisab saat berpuasa Ramadan dijelaskan oleh Ustaz Farid Nu’man Hasan yaitu sebagai berikut.

Dari Abu Hurairah Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Rasulullah bersabda:

من صام رمضان إيمانا واحتسابا غفر له ما تقدم من ذنبه

“Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan karena iman dan ihtisab, maka akan diampuni baginya dosa-dosanya yang lalu.” (HR. Bukhari No. 38, 1910, 1802)

Syarah Hadits:

من صام رمضان :

Siapa yang berpuasa Ramadan, yaitu siapa yang menahan diri dari apa-apa yang membatalkan puasa, dan merusak nilai puasa. Ash Shaum artinya al imsak dan Al kaffu, yaitu menahan diri.

Kalimat ini juga menunjukkan bolehnya menyebut “Ramadan”, tanpa mendahului dengan kata “Bulan/syahr“, sama sekali tidak makruh.

Inilah mazhab yang sahih, terpilih, dan dikuatkan oleh para peneliti seperti Imam Bukhari, sebagaimana dijelaskan Imam An Nawawi.

Sementara pengikut Imam Malik mengatakan makruh menyebut Ramadan tanpa Bulan, sebab Ramadan adalah salah satu asma Allah maka mesti dikaitkan menjadi Syahru Ramadhan.

Namun oleh Imam An Nawawi dikritik sebagai pendapat yang rusak (fasid) sama sekali tidak memiliki dasar larangan tersebut dan tidak ada dalil pula Ramadan sebagai salah satu asma Allah. (Syarh Shahih Muslim, 7/187)

إيمانا:

Karena iman, yaitu berpuasa didasari keimanan, keyakinan, dan pembenaran bahwa puasa Ramadan adalah kewajiban, serta tidak takut dan tidak malu kepada manusia saat melaksanakannya.

(Imam Ath Thibi, Syarh Al Misykah, 5/1573)

واحتسابا:

Dan karena ihtisab, yaitu karena ingin mendapatkan pahala dari Allah yang Mulia. (Syarh Al Misykah, 5/1573)

Baca Juga: Tanda Amalan Puasa Ramadan Diterima

Makna Ihtisab saat Berpuasa Ramadan

Ibnu Baththal menerangkan yaitu puasa dengan berharap ridha Allah, ini hadits menjadi dalil bahwa amal shalih tidaklah direkomendasi dan tidaklah diterima kecuali dengan ihtisab dan benarnya niat. (Syarh Shahih Bukhari, 4/21)

غفر له:

Diampuni baginya, yakni yang puasanya karena iman dan ihtisab tersebut

ما تقدم من ذنبه:

dosa-dosanya yang lalu, menurut Imam Ibnu Baththal maknanya: diampuni baginya semua dosa-dosanya yang lalu baik dosa kecil dan dosa besar, sebab di hadits ini tidak ada pengecualian. (Syarh Shahih Al Bukhari, 4/150),

Namun, menurut Imam Al Munawi untuk dosa yang terkait hak-hak manusia mesti ada keridhaan orang tersebut. Sebagian ulama menyebut ini menghapuskan dosa-dosa kecil. (Faidhul Qadir, 6/160, 191)

Wallahu a’lam. Wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala Aalihi wa Shahbihi wa Sallam. Semoga tulisan mengenai makna ihtisab saat berpuasa Ramadan ini dapat dipahami.[ind]

 

Tags: ihtisabMakna Ihtisab saat Berpuasa Ramadan
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

3 Persiapan Kesehatan Jelang Pernikahan yang Perlu Menjadi Perhatian Para Calon Pengantin

Next Post

Dapat Merusak Kulit, Simak Bahaya Menggunakan Masker Wajah Terlalu Sering

Next Post
Dapat Merusak Kulit, Simak Bahaya Menggunakan Masker Wajah Terlalu Sering

Dapat Merusak Kulit, Simak Bahaya Menggunakan Masker Wajah Terlalu Sering

Mendahulukan Kewajiban bukan Mendahulukan Hak

Mendahulukan Kewajiban bukan Mendahulukan Hak

Anjuran bagi Orang yang Belum Sanggup Menikah

Anjuran bagi Orang yang Belum Sanggup Menikah

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9011 shares
    Share 3604 Tweet 2253
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11653 shares
    Share 4661 Tweet 2913
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1159 shares
    Share 464 Tweet 290
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4071 shares
    Share 1628 Tweet 1018
  • Tips Efektif Membersihkan Perabotan Dapur yang Berlemak

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Makna Shaum

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • Saudi Education Expo 2026 Buka Akses Pendidikan Tinggi Arab Saudi bagi Pelajar Indonesia

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • 5 Ide Olahan Buah Ceri untuk Camilan Anak yang Lezat dan Menyehatkan

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Bahagia Istri Aktivis Dakwah

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Hukum Mencukur Jenggot Menurut Empat Mazhab

    1348 shares
    Share 539 Tweet 337
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga