PERSIAPAN kesehatan jelang pernikahan perlu menjadi perhatian para calon pengantin. Hal ini dilakukan untuk menjaga kehidupan rumah tangga dan siap untuk mengemban hal-hal besar di dalamnya, seperti memiliki anak maupun menjalin hubungan suami istri yang sehat.
Untuk itu baik calon penganti pria maupun wanita perlu melakukan persiapan ini selain persiapn teknis di hari pernikahan berlangsung.
Baca Juga: Kenali Prosesi Pernikahan Adat Melayu Sebelum Melamar Wanita Pujaanmu
3 Persiapan Kesehatan Jelang Pernikahan yang Perlu Menjadi Perhatian Para Calon Pengantin
Berikut adalah beberapa persiapan kesehatan menjelang pernikahan yang perlu dilakukan, dikutip dari Halodoc:
1. Persiapan Fisik
Sebagai persiapan kesehatan sebelum menikah, para calon pengantin perlu menjalani beberapa prosedur pemeriksaan fisik, seperti:
- Pemeriksaan tanda-tanda vital. Seperti suhu, nadi, frekuensi napas, dan tekanan darah.
- Pemeriksaan status gizi. Misalnya seperti berat badan, lingkar lengan atas, hingga tanda-tanda anemia.
- Pemeriksaan darah rutin. Penting untuk calon pengantin menjalani pemeriksaan darah rutin seperti kadar hemoglobin, golongan darah, dan rhesus pemeriksaan urin rutin.
- Pemeriksaan lain atas indikasi. Pemeriksaan ini dapat dilakukan guna memeriksakan penyakit menular seksual (PMS), HIV, malaria, gula darah, hepatitis B, torch (toksoplasmosis, rubella, citomegalovirus, dan herpes) hingga thalassemia.
2. Menjaga Kesehatan Jiwa Diri dan Pasangan
Sehat jiwa merupakan kondisi di mana individu dapat berkembang secara fisik, mental, spiritual, dan sosial, sehingga dapat menyadari kemampuan sendiri, mengatasi tekanan, bekerja secara produktif. Berikut adalah beberapa ciri-ciri sehat jiwa pada seseorang:
- Perasaan sehat dan bahagia dengan kemampuan diri.
- Merasa nyaman terhadap diri sendiri.
- Dapat menerima dan merasa nyaman berinteraksi dengan orang lain.
- Mampu memenuhi kebutuhan hidup.
- Mampu menghadapi tantangan hidup.
- Memiliki sikap positif terhadap diri dan orang lain.
3. Melakukan Vaksinasi
Sebelum pernikahan berlangsung, setiap calon pengantin baik yang pria maupun wanita perlu melakukan imunisasi lewat vaksin.
Hal ini bertujuan untuk mencegah risiko penularan penyakit tertentu yang dapat berdampak pada pasangan, maupun pada anak ketika istri sudah hamil atau melahirkan. Nah, berikut adalah beberapa vaksinasi yang perlu dilakukan oleh calon pengantin:
- DPT (difteri, pertusis, tetanus) dan TT (tetanus toksoid). Di Indonesia, pemerintah merekomendasikan setiap calon pengantin wanita untuk mendapatkan vaksin TT. Namun, jika kamu sudah pernah mendapatkan vaksin DPT sebelumnya, vaksin TT tidak perlu diberikan lagi.
- HPV (human papillomavirus). Virus HPV dapat menyebabkan beberapa penyakit, salah satunya adalah kanker serviks pada wanita. Virus ini dapat ditularkan melalui kontak langsung dan hubungan seksual.
- MMR (campak, gondongan, rubella). Vaksin ini dapat mencegah penyakit campak, gondongan, dan rubella, terutama bagi kamu yang ingin segera memiliki anak.
- Vaksin Cacar (Varisela). Jika wanita mengalami cacar air saat hamil, maka dapat meningkatkan risiko cacat janin. Oleh karena itu, sebaiknya wanita mendapatkan vaksin ini sebelum menikah.
- Hepatitis B. Vaksin ini penting dilakukan karena hepatitis B dapat menyebar melalui hubungan intim dan pemakaian barang pribadi secara bersama.
Dengan memerhatikan hal-hal di atas, calon pasangan suami istri dapat mencegah permasalahan kesehatan pada diri sendiri, pasangan, maupun pada keturunannya.
[Ln]