• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 28 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Pranikah

3 Persiapan Kesehatan Jelang Pernikahan yang Perlu Menjadi Perhatian Para Calon Pengantin

April 26, 2025
in Pranikah, Unggulan
3 Persiapan Kesehatan Jelang Pernikahan yang Perlu Menjadi Perhatian Para Calon Pengantin

Foto: Unsplash

88
SHARES
674
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

PERSIAPAN kesehatan jelang pernikahan perlu menjadi perhatian para calon pengantin. Hal ini dilakukan untuk menjaga kehidupan rumah tangga dan siap untuk mengemban hal-hal besar di dalamnya, seperti memiliki anak maupun menjalin hubungan suami istri yang sehat.

Untuk itu baik calon penganti pria maupun wanita perlu melakukan persiapan ini selain persiapn teknis di hari pernikahan berlangsung.

Baca Juga: Kenali Prosesi Pernikahan Adat Melayu Sebelum Melamar Wanita Pujaanmu

3 Persiapan Kesehatan Jelang Pernikahan yang Perlu Menjadi Perhatian Para Calon Pengantin

Berikut adalah beberapa persiapan kesehatan menjelang pernikahan yang perlu dilakukan, dikutip dari Halodoc:

1. Persiapan Fisik

Sebagai persiapan kesehatan sebelum menikah, para calon pengantin perlu menjalani beberapa prosedur pemeriksaan fisik, seperti:

  1. Pemeriksaan tanda-tanda vital. Seperti suhu, nadi, frekuensi napas, dan tekanan darah.
  2. Pemeriksaan status gizi. Misalnya seperti berat badan, lingkar lengan atas, hingga tanda-tanda anemia.
  3. Pemeriksaan darah rutin. Penting untuk calon pengantin menjalani pemeriksaan darah rutin seperti kadar hemoglobin, golongan darah, dan rhesus pemeriksaan urin rutin.
  4. Pemeriksaan lain atas indikasi. Pemeriksaan ini dapat dilakukan guna memeriksakan penyakit menular seksual (PMS), HIV, malaria, gula darah, hepatitis B, torch (toksoplasmosis, rubella, citomegalovirus, dan herpes) hingga thalassemia.

2. Menjaga Kesehatan Jiwa Diri dan Pasangan

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Sehat jiwa merupakan kondisi di mana individu dapat berkembang secara fisik, mental, spiritual, dan sosial, sehingga dapat menyadari kemampuan sendiri, mengatasi tekanan, bekerja secara produktif. Berikut adalah beberapa ciri-ciri sehat jiwa pada seseorang:

  • Perasaan sehat dan bahagia dengan kemampuan diri.
  • Merasa nyaman terhadap diri sendiri.
  • Dapat menerima dan merasa nyaman berinteraksi dengan orang lain.
  • Mampu memenuhi kebutuhan hidup.
  • Mampu menghadapi tantangan hidup.
  • Memiliki sikap positif terhadap diri dan orang lain.

3. Melakukan Vaksinasi

Sebelum pernikahan berlangsung, setiap calon pengantin baik yang pria maupun wanita perlu melakukan imunisasi lewat vaksin.

Hal ini bertujuan untuk mencegah risiko penularan penyakit tertentu yang dapat berdampak pada pasangan, maupun pada anak ketika istri sudah hamil atau melahirkan. Nah, berikut adalah beberapa vaksinasi yang perlu dilakukan oleh calon pengantin:

  • DPT (difteri, pertusis, tetanus) dan TT (tetanus toksoid).  Di Indonesia, pemerintah merekomendasikan setiap calon pengantin wanita untuk mendapatkan vaksin TT. Namun, jika kamu sudah pernah mendapatkan vaksin DPT sebelumnya, vaksin TT tidak perlu diberikan lagi.
  • HPV (human papillomavirus). Virus HPV dapat menyebabkan beberapa penyakit, salah satunya adalah kanker serviks pada wanita. Virus ini dapat ditularkan melalui kontak langsung dan hubungan seksual.
  • MMR (campak, gondongan, rubella). Vaksin ini dapat mencegah penyakit campak, gondongan, dan rubella, terutama bagi kamu yang ingin segera memiliki anak.
  • Vaksin Cacar (Varisela). Jika wanita mengalami cacar air saat hamil, maka dapat meningkatkan risiko cacat janin. Oleh karena itu, sebaiknya wanita mendapatkan vaksin ini sebelum menikah.
  • Hepatitis B. Vaksin ini penting dilakukan karena hepatitis B dapat menyebar melalui hubungan intim dan pemakaian barang pribadi secara bersama.

Dengan memerhatikan hal-hal di atas, calon pasangan suami istri dapat mencegah permasalahan kesehatan pada diri sendiri, pasangan, maupun pada keturunannya.

[Ln/Sdz]

Tags: 3 Persiapan Kesehatan Jelang Pernikahan yang Perlu Menjadi Perhatian Para Calon Pengantin
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Buttonscarves Gelar Nationwide 9th Anniversary Serentak di 20 Kota di Indonesia

Next Post

Abdullah bin Amir, Pemimpin Pemuda Quraisy

Next Post
Kisah Mimpi yang Mengguncang Hati

Abdullah bin Amir, Pemimpin Pemuda Quraisy

ParagonCorp Hadirkan Intimate Talk Bertemakan Terang dari Hati

ParagonCorp Hadirkan Intimate Talk Bertemakan Terang dari Hati

Tetap Berjodoh Hingga Akhir

Tetap Berjodoh Hingga Akhir

  • Tafsir Al Munir

    Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5090 shares
    Share 2036 Tweet 1273
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7559 shares
    Share 3024 Tweet 1890
  • 12 Adab dalam Majelis Al-Qur’an

    4563 shares
    Share 1825 Tweet 1141
  • Sedekah Kuah Sayur

    146 shares
    Share 58 Tweet 37
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3149 shares
    Share 1260 Tweet 787
  • Ketahui Isi Ikrar Teks Sumpah Pemuda

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ayu Ting Ting Tampil Tertutup dan Hadiri Kajian Bersama Al-Habib Umar Bin Hafidz

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    3976 shares
    Share 1590 Tweet 994
  • Buka Aura, Bagaimana Hukumnya menurut Syariah?

    5401 shares
    Share 2160 Tweet 1350
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5127 shares
    Share 2051 Tweet 1282
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga