• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 23 Oktober, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Pranikah

Anjuran bagi Orang yang Belum Sanggup Menikah

20/02/2026
in Pranikah, Unggulan
Anjuran bagi Orang yang Belum Sanggup Menikah

foto:pinterest

81
SHARES
621
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

SYAIKH Musthafa al-Adawy hafizhullah berkata, “Yang tepat menurutku adalah barangsiapa belum sanggup menikah, ia tidak disarankan untuk menikah. Dalam hal ini, menikah baginya mubah. Bahkan dalam beberapa kondisi, hukumnya bisa berubah menjadi makruh baginya.”

Hal ini juga disinggung oleh Ibnu Hajar rahimahullah dalam kitab Fath al-Bari, vol. 9, hlm. 110. Katanya, “Dari hadis di atas 108 disimpulkan bahwa barangsiapa tidak mampu berjima’, ia diminta untuk tidak menikah. Alasannya, ketidakmampuan ini justru akan bertentangan dengan hikmah pernikahan itu sendiri dan dapat melemahkan faktor faktornya. Bahkan, sebagian ulama menyatakan bahwa hukum menikah bagi orang seperti ini adalah makruh, wallahu alam.”

Apakah Wanita Diwajibkan Menikah?

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Wanita tidak diwajibkan menikah, berdasarkan hadis Abu Sa’id  di bawah ini.

“Seseorang datang dengan membawa anak gadisnya menghadap Rasulullah. Orang itu berkata, ‘Putriku ini menolak untuk menikah.” Sa’id melanjutkan, “Kemudian Rasulullah bersabda kepada gadis itu, ‘Patuhilah ayahmu!” Namun, ia menjawab, ‘Tidak, sebelum Anda memberitahu aku аpа hak suami atas istrinya.’ Gadis itu mengulang-ulang ucapannya hingga Rasulullah menjawab, ‘Hak suami atas istrinya adalah, jika suami memiliki borok, kemudian istrinya menjilati borok itu, atau dari hidung suami mengetuarkan nanah dan darah, lantas sang istri menghisapnya, ia tetap tidak sanggup menunaikan haknya secara penuh.’

Anjuran bagi Orang yang Belum Sanggup Menikah

Baca juga: Hikmah Rasulullah Menikahi Banyak Wanita

Mendengar hal ini, sang gadis berkata, ‘Demi Zat yang mengutus Anda dengan kebenaran, aku tidak akan menikah selamanya!’

Kemudian Rasulullah bersabda, ‘Kalau begitu, jangan kalian nikahkan para wanita kecuali dengan kerelaan hati mereka’.”

Kutegaskan, hadis di atas menyatakan bahwa seorang wanita boleh tidak menikah karena suatu alasan.

Namun, yang lebih baik adalah menikah, berdasarkan anjuran-anjuran yang telah dijelaskan sebelumnya, serta mengingat manfaat dari pernikahan itu sendiri.

Jika seorang wanita khawatir dirinya terjerumus ke jurang perzinaan, diwajibkan baginya menikah, wallahu a’lam.[Sdz]

Sumber: Buku Bekal Pernikahan karya Syaikh Mahmud Al-Mashri.

Tags: Anjuran bagi Orang yang Belum Sanggup Menikah
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Mendahulukan Kewajiban bukan Mendahulukan Hak

Next Post

Apakah Marah Membatalkan Puasa?

Next Post
Mengatasi Kekerasan Verbal Ayah terhadap Anak: Solusi dan Dukungan untuk Ibu

Apakah Marah Membatalkan Puasa?

Tips Membuat dan Menggunakan Masker Kopi Dengan Mudah di Rumah

Tips Membuat dan Menggunakan Masker Kopi Dengan Mudah di Rumah

Pengaruh Keharmonisan Orang Tua Terhadap Perkembangan Anak

Pengaruh Keharmonisan Orang Tua Terhadap Perkembangan Anak

  • Desain Kemasan Parfum Ramah Lingkungan ParagonCorp Raih Silver Award di Pentawards 2026

    Desain Kemasan Parfum Ramah Lingkungan ParagonCorp Raih Silver Award di Pentawards 2026

    82 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Panduan Memilih Warna Lipstik yang Sesuai dengan Kepribadian

    78 shares
    Share 31 Tweet 20
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2547 shares
    Share 1019 Tweet 637
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9590 shares
    Share 3836 Tweet 2398
  • Mainan Pop It untuk Anak: Benarkah Bermanfaat bagi Tumbuh Kembangnya?

    145 shares
    Share 58 Tweet 36
  • 50 Ucapan Hari Santri Nasional 2026 yang Penuh Makna dan Inspirasi

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • 3 Hal Yang Tidak Bisa Kembali Dalam Kehidupan Kita

    414 shares
    Share 166 Tweet 104
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2481 shares
    Share 992 Tweet 620
  • KOB PW Salimah dan LPI Alkautsar Gorontalo Gelar Quranic Parenting

    142 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Keutamaan Istighfar Menurut Hadis

    550 shares
    Share 220 Tweet 138
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga