• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 8 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Pranikah

7 Mashlahat Sebuah Pernikahan (2)

Agustus 23, 2021
in Pranikah, Unggulan
7 Mashlahat Sebuah Pernikahan (2)

Foto: Pixabay

74
SHARES
567
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Empat mashlahat sebuah pernikahan lainnya adalah:

Baca Juga: 7 Mashlahat Sebuah Pernikahan (1)

Menyelamatkan Masyarakat dari Berbagai Macam Penyakit

Pernikahan akan menyelamatkan masyarakat dari penyakit-penyakit yang mematikan. Penyakit-penyakit ini mudah tersebar di tengah-tengah masyarakat sebagai akibat dari pergaulan bebas.

Di antara penyakit-penyakit mematikan akibat kerusakan moral ini, seperti: syphilis, kencing nanah, gonore dan penyakit lainnya yang merusak nasab, melemahkan anggota tubuh, menyebarnya wabah, serta menganggu kesehatan anak yang dilahirkan.

Ketenangan Ruhani dan Jiwa

Dengan pernikahan akan menumbuhkan rasa kasih dan sayang antara pasangan. Saat seorang suami kembali ke rumah setelah lelahnya bekerja seharian, akan merasakan ketenangan dan kegembiraan ketika bertemu dengan pasangan dan anak-anaknya. Hingga ia melupakan kegelisahan, kekhawatirannya di siang hari, dan lenyaplah segala lelah dan letihnya.

Demikian seorang istri, ketika bertemu dengan suaminya kembali dari bekerja. Merindukan dekapannya dan membisikann kalimat syukur atas usahanya hari itu.

Ketentraman yang hadir dalam rumah tangga ini telah Allah sebut dalam Surah Ar-Rum: 21

“Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang…”

Saling Membantu dalam Membangun Keluarga dan Mendidik Anak-Anak

Pernikahan menumbuhkan tanggung jawab di antara pasangan, masing-masing dari mereka memiliki tugas dalam pendidikan anak. Tugas-tugas itu saling menyempurnakan, memiliki kedudukan yang sama mulianya dihadapan Allah.

Seorang istri memiliki peran dominan dan mengendalikan aktivitas rumah tangga sesuai tabiat dan kecenderungannya. Seorang suami memiliki peran dominan dalam bertanggung jawab memenuhi kebutuhan keluarganya serta melindungi keluarga dari berbagai ancaman zaman.

Maka ketika telah sempurnalah jiwa tolong menolong antara suami-istri ini, mereka akan menuai hasilnya berupa keberadaan anak-anak yang shalih hinggat tercipta generasi mukmin yang bertaut di hatinya ketangguhan iman.

Menghidupkan Jiwa Kebapakan dan Keibuan

Jiwa kebapakan dan keibuan ini sangat penting bagi tiap individu, karena dengannya timbul kelembutan, tanggung jawab dan kasih sayang.

Berapa banyak laki-laki keras dan acuh menjadi lebih perhatian dan bertanggung jawab setelah kehadiran anak. Demikian seorang perempuan, kehadiran anak baginya lebih menengkan dan menyentuh jiwanya.

 

Tags: 7 Mashlahat Sebuah Pernikahan (2)
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

KB Bukopin Syariah Kini Hadir di Bogor

Next Post

Tafsir Surat Yasin Ayat 67, Allah Bisa Mengubah Wujud Manusia

Next Post
Tafsir Surat Yasin Ayat 67, Allah Bisa Mengubah Wujud Manusia

Tafsir Surat Yasin Ayat 67, Allah Bisa Mengubah Wujud Manusia

Kisah Nabi Musa Dihanyutkan oleh Ibunya saat Masih Bayi

Kisah Nabi Musa Dihanyutkan oleh Ibunya saat Masih Bayi

Mengatur Strategi Pengembangan UMKM di Masa Pandemi

Mengatur Strategi Pengembangan UMKM di Masa Pandemi

  • Awas Ditilang, Uji Emisi Kendaraan Kamu sebelum 13 November 2021

    Awas Ditilang, Uji Emisi Kendaraan Kamu sebelum 13 November 2021

    119 shares
    Share 48 Tweet 30
  • 9 Pelajaran dari Quraisy

    124 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Tiga Pahlawan Wanita dari Tanah Minang untuk Indonesia

    1105 shares
    Share 442 Tweet 276
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5114 shares
    Share 2046 Tweet 1279
  • Tutorial Hijab Nyai Ahmad Dahlan Sejak Tahun 1934

    536 shares
    Share 214 Tweet 134
  • Khalid bin Yazid, Filsuf Pertama dalam Islam

    434 shares
    Share 174 Tweet 109
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1549 shares
    Share 620 Tweet 387
  • Hari Kartini, Mengenal 4 Pahlawan Berhijab asal Indonesia

    730 shares
    Share 292 Tweet 183
  • Koalisi Nasional Perlindungan Keluarga Indonesia Desak Pemerintah Memperjuangkan Kepentingan dan Perlindungan Keluarga Indonesia

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3179 shares
    Share 1272 Tweet 795
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga