• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 9 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Pranikah

7 Mashlahat Sebuah Pernikahan (2)

Agustus 23, 2021
in Pranikah, Unggulan
7 Mashlahat Sebuah Pernikahan (2)

Foto: Pixabay

73
SHARES
563
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Empat mashlahat sebuah pernikahan lainnya adalah:

Baca Juga: 7 Mashlahat Sebuah Pernikahan (1)

Menyelamatkan Masyarakat dari Berbagai Macam Penyakit

Pernikahan akan menyelamatkan masyarakat dari penyakit-penyakit yang mematikan. Penyakit-penyakit ini mudah tersebar di tengah-tengah masyarakat sebagai akibat dari pergaulan bebas.

Di antara penyakit-penyakit mematikan akibat kerusakan moral ini, seperti: syphilis, kencing nanah, gonore dan penyakit lainnya yang merusak nasab, melemahkan anggota tubuh, menyebarnya wabah, serta menganggu kesehatan anak yang dilahirkan.

Ketenangan Ruhani dan Jiwa

Dengan pernikahan akan menumbuhkan rasa kasih dan sayang antara pasangan. Saat seorang suami kembali ke rumah setelah lelahnya bekerja seharian, akan merasakan ketenangan dan kegembiraan ketika bertemu dengan pasangan dan anak-anaknya. Hingga ia melupakan kegelisahan, kekhawatirannya di siang hari, dan lenyaplah segala lelah dan letihnya.

Demikian seorang istri, ketika bertemu dengan suaminya kembali dari bekerja. Merindukan dekapannya dan membisikann kalimat syukur atas usahanya hari itu.

Ketentraman yang hadir dalam rumah tangga ini telah Allah sebut dalam Surah Ar-Rum: 21

“Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang…”

Saling Membantu dalam Membangun Keluarga dan Mendidik Anak-Anak

Pernikahan menumbuhkan tanggung jawab di antara pasangan, masing-masing dari mereka memiliki tugas dalam pendidikan anak. Tugas-tugas itu saling menyempurnakan, memiliki kedudukan yang sama mulianya dihadapan Allah.

Seorang istri memiliki peran dominan dan mengendalikan aktivitas rumah tangga sesuai tabiat dan kecenderungannya. Seorang suami memiliki peran dominan dalam bertanggung jawab memenuhi kebutuhan keluarganya serta melindungi keluarga dari berbagai ancaman zaman.

Maka ketika telah sempurnalah jiwa tolong menolong antara suami-istri ini, mereka akan menuai hasilnya berupa keberadaan anak-anak yang shalih hinggat tercipta generasi mukmin yang bertaut di hatinya ketangguhan iman.

Menghidupkan Jiwa Kebapakan dan Keibuan

Jiwa kebapakan dan keibuan ini sangat penting bagi tiap individu, karena dengannya timbul kelembutan, tanggung jawab dan kasih sayang.

Berapa banyak laki-laki keras dan acuh menjadi lebih perhatian dan bertanggung jawab setelah kehadiran anak. Demikian seorang perempuan, kehadiran anak baginya lebih menengkan dan menyentuh jiwanya.

 

Tags: 7 Mashlahat Sebuah Pernikahan (2)
Previous Post

KB Bukopin Syariah Kini Hadir di Bogor

Next Post

Tafsir Surat Yasin Ayat 67, Allah Bisa Mengubah Wujud Manusia

Next Post
Tafsir Surat Yasin Ayat 67, Allah Bisa Mengubah Wujud Manusia

Tafsir Surat Yasin Ayat 67, Allah Bisa Mengubah Wujud Manusia

Kisah Nabi Musa Dihanyutkan oleh Ibunya saat Masih Bayi

Kisah Nabi Musa Dihanyutkan oleh Ibunya saat Masih Bayi

Mengatur Strategi Pengembangan UMKM di Masa Pandemi

Mengatur Strategi Pengembangan UMKM di Masa Pandemi

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga