• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 12 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Pranikah

7 Mashlahat Sebuah Pernikahan (1)

22/08/2021
in Pranikah, Unggulan
7 Mashlahat Sebuah Pernikahan (1)

Foto: Pixabay

74
SHARES
571
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Dalam sebuah pernikahan tentunya mengandung banyak manfaat dan mashlahat bagi masyarakat. Syariat menikah tidak turun tanpa sebab, namun hadir untuk kebaikan tiap individu yang berdampak besar terhadap masyarakatnya

Berikut ini 7 mashlahat sebuah pernikahan:

Menjaga Eksistensi Manusia

Salah satu kemaslahatan yang dihasilkan dari pernikahan adalah untuk menjaga keberadaan manusia. Al-Qur’an sendiri telah menjelaskan dalam surah An-Nahl ayat 72:

“Dan Allah menjadikan bagimu pasangan (suami dan istri) dari jenis kamu sendiri dan menjadikan anak dan cucu bagimu dari pasanganmu, serta memberimu rezeki dari yang baik. Mengapa mereka beriman kepada yang batil dan mengingkari nikmat Allah?

Demikian pula Allah berfirman dalam suran An-Nisa ayat 1:

“Wahai manusia! Bertaqwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu (Adam), dan (Allah) menciptakan pasangannya (Hawa) dari dirinya. Dan dari keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak…”

Baca Juga: 5 Tahap yang Akan Dilalui dalam Pernikahan

7 Mashlahat Sebuah Pernikahan (1)

Menjaga Keturunan

Dengan pernikahan Allah mensyariatkan manusia untuk bersenang-senang dengan adanya anak. Kehadiran anak dan keturunan berikutnya untuk memuliakan keberadaan manusia melalui pernikahan. Bisa dibayangkan jika Allah tidak mensyariatkan kehadiran anak dalam sebuah pernikahan maka masyarakat akan digerogoti penyakit moral dan tersebarnya kekhawatiran saat seorang anak lahir tanpa hubungan yang sah.

Menyelamatkan Masyarakat dari Kelemahan Moral

Dengan pernikahan akan menyematkan masyarakat dari kelemahan moral, dan mengamankan individu dari kehancuran masyarakat. Tidak dipungkiri bahwa setiap orang memiliki keinginan ataupun kecenderungan hasrat seksual kepada lawan jenisnya maka dengan pernikahan akan memberikan tempat yang halal bagi tersalurkannya hasrat tersebut.

Dengan demikian masyarakat yang terjaga dari kerusakan akan siap melaksanakan risalah Islam dan memikul tanggung jawab yang Allah beri.

Rasulullah juga bersabdah kepada para pemuda tentang syariat menikah untuk menjaga masyarakat dari kelemahan moral: “Wahai sekalian pemuda, barangsiapa di antara kalian sudah memiliki kemampuan, segeralah menikah, karena menikah dapat menundukkan pandangan dan memelihara kemaluan. Dan barangsiapa yang belum sanggup menikah, berpuasalah, karena puasa akan menjadi benteng baginya”

Bersambung… [Ln]

Tags: 7 Mashlahat Sebuah Pernikahan (1)
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Potensi Kain Batik dalam Pengembangan Fashion Industri

Next Post

Tafsir Surat Yasin Ayat 66, Dihapuskan Mata Hatinya

Next Post
Tafsir Surat Yasin Ayat 66, Dihapuskan Mata Hatinya

Tafsir Surat Yasin Ayat 66, Dihapuskan Mata Hatinya

Peluang Kerja di Jepang untuk Mahasiswa dan Alumni Politeknik Negeri

Peluang Kerja di Jepang untuk Mahasiswa dan Alumni Politeknik Negeri

Peran yang Bisa Kita Lakukan dalam Menangani Covid-19

Peran yang Bisa Kita Lakukan dalam Menangani Covid-19

  • 15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7961 shares
    Share 3184 Tweet 1990
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3488 shares
    Share 1395 Tweet 872
  • Ketika Israel Takut dengan ‘Teror’ Iran

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4446 shares
    Share 1778 Tweet 1112
  • Dalil Membaca Allahumma Ajirni Minannaar

    1134 shares
    Share 454 Tweet 284
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    798 shares
    Share 319 Tweet 200
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2905 shares
    Share 1162 Tweet 726
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    4983 shares
    Share 1993 Tweet 1246
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    608 shares
    Share 243 Tweet 152
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga