• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 1 Juli, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Khazanah

Islam Menutup Pintu-Pintu Zina

Februari 15, 2023
in Khazanah
10 Pintu yang Ada di Masjid Al Aqsa

Foto: Pexels/Henry & Co

90
SHARES
695
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ISLAM itu menutup pintu-pintu zina. Jangan sekali-kali menghadirkan prasangka buruk kepada Islam, bahwa Islam agama radikal dengan menerapkan hukuman rajam atau dera kepada pelaku zina.

Perlu diketahui sedari awal bahwa menerapkan hukuman rajam atau deera ini hanyalah pilihan terakhir yang merupakan akibat dari perbuatan zina tersebut.

Baca Juga: An-Nur Ayat 1-3, Hukuman Bagi Pezina

Islam Menutup Pintu-Pintu ZIna

Sebelum menerapkan hukuman rajam dan dera kepada pelaku zina, Islam sudah melakukan langkah-langkah antisipasi dan preventif dengan menutup semua pintu-pintu zina dan memudahkan jalan-jalan menuju mahligai pernikahan.

Selain itu, memerintahkan muslim dan muslimah untuk menjaga diri dan kehormatannya dengan menghadirkan pengawasan Allah pada setiap waktu dan keadaan.

Dengan cara menguatkan keinginannya berupaya mendorongnya untuk berpuasa atau segera menikah jika ia telah memiliki kemampuan untuk itu.

Islam juga berupaya memerangi penyakit masyarakat ini dengan membersihkan masyarakat agar terhindar dari penyakit ini, menjauhkan sebab-sebabnya serta menutup pintu-pintunya.

Para wanita muslimah dilarang mengumbar aurat, melarang berkhalwat dan mencegah semua hal yang dapat mengundang terjadinya perzinahan.

kalimat-kalimat yang memprovokasi birahi dihindari. Gambar-gambar telanjang dan setengah telanjang dilarang, serta nyanyian-nyanyian yang mengundang birahi juga diperintahkan untuk dihindari.

Segala hal yang kita lihat dan kita rasakan yang menyebabkan terjadinya perzinahan semua telah dihindari. Dan akhirnya dari semuanya dimana jika perzinahan telah terjadi dan telah dibuktikan dengan saksi yang terpercaya maka barulah kemudian hukuman rajam atau dera sebanyak seratus kali boleh diterapkan.[My/ Dalam Pangkuan Sunnah, Syaikh Yusuf Qardhawi/Cms]

Tags: Islam menutup pintu zina
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Wanita Asal Uganda Memiliki 44 Anak di Usia Hampir 40 Tahun

Next Post

Dompet Dhuafa Bantu Penyisiran Wilayah Terdampak Gempa Bumi Turki

Next Post
Dompet Dhuafa Bantu Penyisiran Wilayah Terdampak Gempa Bumi Turki

Dompet Dhuafa Bantu Penyisiran Wilayah Terdampak Gempa Bumi Turki

Aqsyanna Less Waste Ubah Sampah Menjadi Alat Musik untuk Terapi ABK

Aqsyanna Less Waste Ubah Sampah Menjadi Alat Musik untuk Terapi ABK

Manfaat sarapan pagi

Ibadah Harian dari Pagi sampai Malam yang Membuat Hidup Lebih Dekat dengan Allah

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga